Rabu, 04/3/26 | 21:44 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Lahan Sawah Bukittinggi Terancam Menyusut, RTRW Hanya Sisakan 40 Hektare

Kamis, 28/8/25 | 22:08 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Perkembangan dan pertumbuhan Kota Bukittinggi membawa konsekuensi pada berkurangnya areal persawahan. Jika saat ini tercatat masih ada 340 hektare sawah, maka dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru, lahan tersebut hanya akan disisakan 40 hektare.

Data dari Dinas Pertanian menunjukkan, dari 24 kelurahan yang ada di Bukittinggi, sudah ada empat kelurahan yang sama sekali tidak lagi memiliki sawah.

“Empat kelurahan yang tak ada lagi areal persawahannya adalah Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kelurahan Belakang Balok, Kelurahan Sapiran dan Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang,” jelas Sekretaris Dinas Pertanian Kota Bukittinggi, Abdul Halim.

BACAJUGA

Larang Jual Takjil di Belakang Balok, Pemko Bukittinggi Dinilai Tak Adil

Larang Jual Takjil di Belakang Balok, Pemko Bukittinggi Dinilai Tak Adil

Selasa, 24/2/26 | 08:13 WIB
Puskesmas Birugo Diresmikan, Pelayanan Diklaim Lebih Lengkap

Puskesmas Birugo Diresmikan, Pelayanan Diklaim Lebih Lengkap

Senin, 09/2/26 | 16:24 WIB

Dari total lahan yang masih ada, kemampuan pasokan pangan hanya sekitar 20 persen untuk kebutuhan masyarakat.

“Yang 80 persen lagi diimport dari wilayah sekitar,” ucapnya.

Halim menambahkan, sesuai kesepakatan pusat, sebanyak 238 hektare sawah berstatus Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Status tersebut melarang perubahan fungsi sawah menjadi perumahan, perkantoran, atau pergudangan. Namun, ia menyebutkan revisi masih dapat dilakukan dengan keputusan instansi pusat.

Jika revisi luas area persawahan benar-benar dilaksanakan, masyarakat Bukittinggi akan semakin bergantung pada daerah tetangga untuk pemenuhan pangan.

Aturan tentang LSD ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Selain itu, teknis pelaksanaan juga diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN, termasuk Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2024 mengenai pedoman penetapan dan pemantauan LSD, serta Permen ATR/BPN Nomor 12 Tahun 2020 tentang tata cara verifikasi data dan peta LSD.

Baca Juga: Bukittinggi Siapkan Pos Bantuan Hukum Kelurahan, Target Rampung September 2025

Adapun tujuan LSD adalah menjaga ketahanan pangan, melestarikan lingkungan, serta menopang kedaulatan pangan nasional. LSD berfungsi sebagai benteng hijau agar sawah produktif tidak dialihfungsikan menjadi kawasan non-pertanian. Dengan demikian, kemandirian pangan daerah tetap bisa dipertahankan. (*)

Tags: Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Buzzer, Kominfo, dan Tensi Politik Dharmasraya

Berita Sesudah

SPPG Payakumbuh Bertambah Jadi Empat, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama Golkar Sumbar, Khairunnas Tekankan Soliditas Kader

Buka Puasa Bersama Golkar Sumbar, Khairunnas Tekankan Soliditas Kader

Rabu, 04/3/26 | 02:53 WIB

Padang, Scientia – DPD Partai Golkar Sumatera Barat menggelar buka puasa bersama seluruh kader dan pimpinan partai se-Sumbar, Selasa, (3/3)....

Wali Kota Padang Fadly Amran melantik dan mengambil sumpah, jabatan empat pejabat pimpinan tinggi pratama serta 50 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (2/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Lantik Empat Pimpinan Tinggi Pratama dan 50 Kepsek

Selasa, 03/3/26 | 12:28 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran melantik dan mengambil sumpah, jabatan empat pejabat pimpinan tinggi pratama serta 50 kepala sekolah di...

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau pelaksanaan Pesantren Ramadan 1447 H, di Musala Al-Kautsar, Komplek Bukit Belimbing Indah – Villa Mahameru Indah, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (1/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Tinjau Pesantren Ramadhan di Mushala Al Kautsar Kuranji

Senin, 02/3/26 | 11:19 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau pelaksanaan Pesantren Ramadan 1447 H, di Musala Al-Kautsar, Komplek Bukit Belimbing Indah – Villa...

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi, pelaksanaan Bazar Mom’s BBI (Persatuan Ibu-ibu Bukit Belimbing Indah) yang digelar di Jalur Dua Gerbang Utama Perumahan BBI, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (1/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Apresiasi Pelaksanaan Bazar Mom’s BBi

Senin, 02/3/26 | 10:54 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi, pelaksanaan Bazar Mom’s BBI (Persatuan Ibu-ibu Bukit Belimbing Indah) yang digelar di Jalur Dua...

Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

Minggu, 01/3/26 | 22:55 WIB

Padang, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Firdaus, mengingatkan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia...

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub laksanakan agenda Safari Ramadhan 1447 H/2026 M dii Masjid Al Mujahidin, Jl Jembatan Berok Lama III, Kurao Pagang, Kec. Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat,pada Sabtu (28/2/2026).

Safari Ramadan 1447 Hijriah, Osman Ayub Salurkan Bantuan Rp25 juta di Masjid Al Mujahidin Kurao Pagang

Minggu, 01/3/26 | 06:23 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub laksanakan agenda Safari Ramadhan 1447 H/2026 M dii Masjid Al Mujahidin, Jl Jembatan...

Berita Sesudah
SPPG Payakumbuh Bertambah Jadi Empat, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

SPPG Payakumbuh Bertambah Jadi Empat, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Bersama Golkar Sumbar, Khairunnas Tekankan Soliditas Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Metafora dalam Puisi-puisi Sanusi Pane

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bale by BTN, Transaksi Mudah Memanjakan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kopula Adalah, Merupakan dan Partikel Ialah, Yakni, Yaitu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024