Sabtu, 17/1/26 | 08:40 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Lahan Sawah Bukittinggi Terancam Menyusut, RTRW Hanya Sisakan 40 Hektare

Kamis, 28/8/25 | 22:08 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Perkembangan dan pertumbuhan Kota Bukittinggi membawa konsekuensi pada berkurangnya areal persawahan. Jika saat ini tercatat masih ada 340 hektare sawah, maka dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru, lahan tersebut hanya akan disisakan 40 hektare.

Data dari Dinas Pertanian menunjukkan, dari 24 kelurahan yang ada di Bukittinggi, sudah ada empat kelurahan yang sama sekali tidak lagi memiliki sawah.

“Empat kelurahan yang tak ada lagi areal persawahannya adalah Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kelurahan Belakang Balok, Kelurahan Sapiran dan Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang,” jelas Sekretaris Dinas Pertanian Kota Bukittinggi, Abdul Halim.

BACAJUGA

12 SPPG Bukittinggi Belum Kantongi SLHS

12 SPPG Bukittinggi Belum Kantongi SLHS

Selasa, 06/1/26 | 10:14 WIB
Gedung Baru BPRS Jam Gadang Diresmikan, Aset Tembus Rp135 Miliar

Gedung Baru BPRS Jam Gadang Diresmikan, Aset Tembus Rp135 Miliar

Sabtu, 20/12/25 | 21:13 WIB

Dari total lahan yang masih ada, kemampuan pasokan pangan hanya sekitar 20 persen untuk kebutuhan masyarakat.

“Yang 80 persen lagi diimport dari wilayah sekitar,” ucapnya.

Halim menambahkan, sesuai kesepakatan pusat, sebanyak 238 hektare sawah berstatus Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Status tersebut melarang perubahan fungsi sawah menjadi perumahan, perkantoran, atau pergudangan. Namun, ia menyebutkan revisi masih dapat dilakukan dengan keputusan instansi pusat.

Jika revisi luas area persawahan benar-benar dilaksanakan, masyarakat Bukittinggi akan semakin bergantung pada daerah tetangga untuk pemenuhan pangan.

Aturan tentang LSD ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Selain itu, teknis pelaksanaan juga diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN, termasuk Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2024 mengenai pedoman penetapan dan pemantauan LSD, serta Permen ATR/BPN Nomor 12 Tahun 2020 tentang tata cara verifikasi data dan peta LSD.

Baca Juga: Bukittinggi Siapkan Pos Bantuan Hukum Kelurahan, Target Rampung September 2025

Adapun tujuan LSD adalah menjaga ketahanan pangan, melestarikan lingkungan, serta menopang kedaulatan pangan nasional. LSD berfungsi sebagai benteng hijau agar sawah produktif tidak dialihfungsikan menjadi kawasan non-pertanian. Dengan demikian, kemandirian pangan daerah tetap bisa dipertahankan. (*)

Tags: Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Buzzer, Kominfo, dan Tensi Politik Dharmasraya

Berita Sesudah

SPPG Payakumbuh Bertambah Jadi Empat, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]

Denda Tunggakan Air PDAM Padang Naik Bertahap, Pelanggan Terancam Diputus Tanpa Pemberitahuan

Jumat, 16/1/26 | 13:31 WIB

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.Padang, Scientia - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang kini dihadapkan pada skema...

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

Jumat, 16/1/26 | 12:45 WIB

Kantor PDAM Kota Padang.Padang, Scientia — Pungutan denda keterlambatan pembayaran air oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang menuai...

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera secara daring dari Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (15/1).(Foto: Ist)

Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 16/1/26 | 12:12 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena perannya yang strategis dalam membentuk karakter generasi muda.(Foto:Ist)

Wawako Padang Tegaskan Gerakan Pramuka Pembentuk Generasi Muda

Kamis, 15/1/26 | 15:35 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu (14/1).(Foto:Ist)

Wawako Padang Apresiasi Suksesnya PORSEMA II

Kamis, 15/1/26 | 15:25 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah...

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di Axana Hotel Padang, Kamis (15/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Lantik Pengurus KONI Kota Padang Periode 2025 – 2029

Kamis, 15/1/26 | 15:14 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di...

Berita Sesudah
SPPG Payakumbuh Bertambah Jadi Empat, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

SPPG Payakumbuh Bertambah Jadi Empat, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran, mengusulkan sejumlah proyek pelestarian lingkungan bagi Kota Padang dalam skema kerja sama bilateral Indonesia-Jerman di tahun 2026.(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Usulkan Proyek Lingkungan Hidup Pada Negara Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024