Bukittinggi, Scientia.id – Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu melalui operasi gabungan di Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi. Penangkapan berlangsung sejak Selasa (26/8/2025) hingga Rabu malam (27/8/2025), dan mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial H, I.P, serta A.M.
H terlebih dahulu ditangkap di kawasan Simpang Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Agam. Dari tangannya, petugas menyita satu paket kecil sabu seberat ±0,50 gram. Selanjutnya, seorang ibu rumah tangga bernama I.P alias Intan diamankan di pusat Kota Bukittinggi dengan barang bukti sabu 5,10 gram.
Pengakuan Intan membawa tim intel ke sosok A.M yang diduga kuat sebagai bandar. Dari hasil penangkapan, aparat mengamankan uang tunai Rp 3.200.000 yang diyakini hasil transaksi narkoba. Barang bukti tambahan turut ditemukan saat penggeledahan rumahnya.
Untuk memperkuat alat bukti, penyidik menggelar rekonstruksi. Dalam rekonstruksi terungkap bahwa I.P bertindak sebagai perantara, sementara transaksi sabu dilakukan di rumah A.M sebelum berpindah ke Jalan Dr. Hamka, Mandiangin. Setelah transaksi selesai, A.M kembali ke rumah, sempat singgah membeli rokok di sebuah swalayan, dan langsung ditangkap petugas.
“Unit Intel telah kami instruksikan untuk selalu aktif, tanggap, dan responsif terhadap informasi masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu, yang semakin marak di wilayah ini,” tegas Dandim 0304/Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P.
Baca Juga: BNNP Sumatera Barat Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 100 Kilogram Ganja
Ketiga tersangka kini ditangani Satnarkoba Polresta Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut hingga ke persidangan. (*)