Dharmasraya, Scientia.id – Warga Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, digemparkan oleh kabar dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum perangkat nagari. Keduanya disebut-sebut kedapatan berselingkuh di kantor Wali Nagari Siguntur.
Menurut warga, peristiwa ini menjadi aib besar bagi Nagari Siguntur yang selama ini dikenal sebagai nagari berbudaya.
“Ini merupakan campuk bagi tokoh-tokoh adat maupun masyarakat khusus di Nagari Siguntur,” ungkap seorang warga.
Ia menambahkan, kejadian tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam, mengingat perangkat nagari seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika dan moral di lingkungan pemerintahan desa.
“Persoalan kasus ini segera diusut dan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menanggapi isu tersebut, Wali Nagari Siguntur, Hamdan, melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu (10/8/2025), mengatakan pihaknya tidak memiliki bukti kuat terkait dugaan perselingkuhan ini.
Meski demikian, satu perangkat nagari telah mengundurkan diri, sementara satu lainnya di istirahatkan.
Baca Juga: Oknum Pegawai BKD Dharmasraya Diduga Selewengkan Rp600 Juta Dana Daerah
“Untuk memberhentikan perangkat tentu mengacu kepada Undang-Undang dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (tnl)