Selasa, 01/9/26 | 14:47 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign, Ini Aturannya

Sabtu, 02/8/25 | 12:03 WIB

Padang, Scientia.id – Peserta yang berhenti bekerja bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua. Namun, klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dilakukan setelah memenuhi masa tunggu tertentu.

Berdasarkan Pasal 5 Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, peserta yang mengundurkan diri berhak mencairkan saldo setelah satu bulan sejak terbitnya surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

BACAJUGA

Sidang paripurna DPRD kota Padang dihadiri seluruh Anggota DPRD Kota Padang

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 01/9/26 | 14:03 WIB
Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

Selasa, 01/9/26 | 13:52 WIB
  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • KTP atau identitas lain
  • Surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja
  • NPWP (untuk saldo di atas Rp50 juta atau klaim sebagian)

Klaim dapat dilakukan langsung ke kantor cabang maupun secara daring. Berikut mekanismenya:

Di Kantor Cabang:

  1. Membawa dokumen asli
  2. Mengisi formulir klaim JHT
  3. Mengambil nomor antrean
  4. Mengikuti wawancara verifikasi
  5. Mendapat tanda terima
  6. Menunggu pencairan ke rekening

Secara Online:

  1. Akses situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Isi data diri (NIK, nama lengkap, nomor kepesertaan)
  3. Unggah dokumen syarat dan foto diri terbaru
  4. Simpan data setelah konfirmasi
  5. Tunggu jadwal wawancara online via email
  6. Verifikasi melalui video call
  7. Saldo JHT akan ditransfer ke rekening
Tags: BPJS Ketenagakerjaan
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gedung Perpustakaan Padang Hampir Rampung, Target November Ditempati

Berita Sesudah

Komisi V DPR RI Dukung Pembangunan Kota Padang

Berita Terkait

Sidang paripurna DPRD kota Padang dihadiri seluruh Anggota DPRD Kota Padang

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 01/9/26 | 14:03 WIB

Sidang paripurna berlangsung tenang dan dihadiri para undangan Padang, Scientia------ DPRD Kota Padang mengelar Sidang  Paripurna Tutup Masa Sidang III...

Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

Selasa, 01/9/26 | 13:52 WIB

Padang, Scientia — Konstelasi fraksi di DPRD Kota Padang berubah. Fraksi gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Ummat resmi...

Nama PMII Dicatut untuk Bacalon KNPI Pasaman, PKC Sumbar Tegaskan Tak Pernah Beri Rekomendasi

Nama PMII Dicatut untuk Bacalon KNPI Pasaman, PKC Sumbar Tegaskan Tak Pernah Beri Rekomendasi

Selasa, 01/9/26 | 12:50 WIB

Padang, Scientia.id - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Barat angkat bicara terkait beredarnya surat yang...

Ketua PKC PMII Sumatera Barat, M. Yusur Rahman.[foto: ist]

Ketua PKC: Rekomendasi PMII pada Musda KNPI Pasaman Tidak Legal

Selasa, 01/9/26 | 12:22 WIB

Ketua PKC PMII Sumatera Barat, M. Yusur Rahman.Padang, Scientia — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera...

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 01/9/26 | 10:43 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat menerima laporan pandangan fraksi dari Anggota DPRD Kota Padang Padang, Scientia------ DPRD Kota Padang...

DPRD Kota Padang mengelar Sidang  Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  di Gedung DPRD Kota Padang, , Senin (31/8).

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Selasa, 01/9/26 | 10:11 WIB

DPRD Kota Padang mengelar Sidang  Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  di Gedung DPRD...

Berita Sesudah
Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama Komisi V DPR RI.[foto : ist]

Komisi V DPR RI Dukung Pembangunan Kota Padang

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PKC: Rekomendasi PMII pada Musda KNPI Pasaman Tidak Legal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mana yang tepat: “Bahasa” atau “Indonesian”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026