Jumat, 16/10/26 | 17:45 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign, Ini Aturannya

Sabtu, 02/8/25 | 12:03 WIB

Padang, Scientia.id – Peserta yang berhenti bekerja bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua. Namun, klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dilakukan setelah memenuhi masa tunggu tertentu.

Berdasarkan Pasal 5 Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, peserta yang mengundurkan diri berhak mencairkan saldo setelah satu bulan sejak terbitnya surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

BACAJUGA

Polres Padang Pariaman Ungkap 199 Kejadian Kejahatan Selama Agustus Hingga Oktober

Polres Padang Pariaman Ungkap 199 Kejadian Kejahatan Selama Agustus Hingga Oktober

Jumat, 16/10/26 | 04:43 WIB
Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto:ist]

Firdaus Instruksikan Kader PKB Cepat Tanggap Bantu Tangani Kabut Asap di Sumbar

Kamis, 15/10/26 | 02:16 WIB
  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • KTP atau identitas lain
  • Surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja
  • NPWP (untuk saldo di atas Rp50 juta atau klaim sebagian)

Klaim dapat dilakukan langsung ke kantor cabang maupun secara daring. Berikut mekanismenya:

Di Kantor Cabang:

  1. Membawa dokumen asli
  2. Mengisi formulir klaim JHT
  3. Mengambil nomor antrean
  4. Mengikuti wawancara verifikasi
  5. Mendapat tanda terima
  6. Menunggu pencairan ke rekening

Secara Online:

  1. Akses situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Isi data diri (NIK, nama lengkap, nomor kepesertaan)
  3. Unggah dokumen syarat dan foto diri terbaru
  4. Simpan data setelah konfirmasi
  5. Tunggu jadwal wawancara online via email
  6. Verifikasi melalui video call
  7. Saldo JHT akan ditransfer ke rekening
Tags: BPJS Ketenagakerjaan
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gedung Perpustakaan Padang Hampir Rampung, Target November Ditempati

Berita Sesudah

Komisi V DPR RI Dukung Pembangunan Kota Padang

Berita Terkait

Polres Padang Pariaman Ungkap 199 Kejadian Kejahatan Selama Agustus Hingga Oktober

Polres Padang Pariaman Ungkap 199 Kejadian Kejahatan Selama Agustus Hingga Oktober

Jumat, 16/10/26 | 04:43 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman merilis data kasus perkara yang menjadi perhatian khusus dalam kurun...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto:ist]

Firdaus Instruksikan Kader PKB Cepat Tanggap Bantu Tangani Kabut Asap di Sumbar

Kamis, 15/10/26 | 02:16 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus. Padang, Scientia - Ketua DPW PKB Sumatera Barat, Firdaus menginstruksikan kepada seluruh ketua DPC, anggota...

Nur Nadlifah: Perempuan Bangsa Adalah Spirit dan Kekuatan Partai

Nur Nadlifah: Perempuan Bangsa Adalah Spirit dan Kekuatan Partai

Rabu, 14/10/26 | 19:41 WIB

Padang, Scientia - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa (PB), Nur Nadlifah menyoroti pemberdayaan kader perempuan PKB...

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif. [foto : ist]

Pengurus DPC PKB Padang Dikukuhkan, Yusri Latif: Siap Serap Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14/10/26 | 15:14 WIB

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif. Padang, Scientia — Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota...

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto:ist]

Fenomena Kabut Asap di Sumbar, Donizar: Jangan Tunggu Ada Korban

Rabu, 14/10/26 | 13:36 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.Padang, Scientia — Kabut asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi tetangga mulai menyelimuti...

Atlet Tinju Bukittinggi Sabet Enam Medali pada Porprov XVI Sumbar 2026

Atlet Tinju Bukittinggi Sabet Enam Medali pada Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 14/10/26 | 05:46 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Tim tinju Kota Bukittinggi menutup perjuangannya pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026 dengan raihan...

Berita Sesudah
Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama Komisi V DPR RI.[foto : ist]

Komisi V DPR RI Dukung Pembangunan Kota Padang

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padang Pariaman Ungkap 199 Kejadian Kejahatan Selama Agustus Hingga Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026