Selasa, 03/3/26 | 15:51 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign, Ini Aturannya

Sabtu, 02/8/25 | 12:03 WIB
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign, Ini Aturannya

Padang, Scientia.id – Peserta yang berhenti bekerja bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua. Namun, klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dilakukan setelah memenuhi masa tunggu tertentu.

Berdasarkan Pasal 5 Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, peserta yang mengundurkan diri berhak mencairkan saldo setelah satu bulan sejak terbitnya surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

BACAJUGA

Pemprov Sumbar Targetkan 916.066 Pekerja Terdaftar BPJamsostek

Pemprov Sumbar Targetkan 916.066 Pekerja Terdaftar BPJamsostek

Jumat, 22/11/24 | 22:00 WIB
BPJamsostek Tingkatkan Taraf Hidup Generasi ‘Sandwich’ dengan Program JHT

BPJamsostek Tingkatkan Taraf Hidup Generasi ‘Sandwich’ dengan Program JHT

Jumat, 15/11/24 | 21:11 WIB
  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • KTP atau identitas lain
  • Surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja
  • NPWP (untuk saldo di atas Rp50 juta atau klaim sebagian)

Klaim dapat dilakukan langsung ke kantor cabang maupun secara daring. Berikut mekanismenya:

Di Kantor Cabang:

  1. Membawa dokumen asli
  2. Mengisi formulir klaim JHT
  3. Mengambil nomor antrean
  4. Mengikuti wawancara verifikasi
  5. Mendapat tanda terima
  6. Menunggu pencairan ke rekening

Secara Online:

  1. Akses situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Isi data diri (NIK, nama lengkap, nomor kepesertaan)
  3. Unggah dokumen syarat dan foto diri terbaru
  4. Simpan data setelah konfirmasi
  5. Tunggu jadwal wawancara online via email
  6. Verifikasi melalui video call
  7. Saldo JHT akan ditransfer ke rekening
Tags: BPJS Ketenagakerjaan
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gedung Perpustakaan Padang Hampir Rampung, Target November Ditempati

Berita Sesudah

Komisi V DPR RI Dukung Pembangunan Kota Padang

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran melantik dan mengambil sumpah, jabatan empat pejabat pimpinan tinggi pratama serta 50 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (2/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Lantik Empat Pimpinan Tinggi Pratama dan 50 Kepsek

Selasa, 03/3/26 | 12:28 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran melantik dan mengambil sumpah, jabatan empat pejabat pimpinan tinggi pratama serta 50 kepala sekolah di...

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau pelaksanaan Pesantren Ramadan 1447 H, di Musala Al-Kautsar, Komplek Bukit Belimbing Indah – Villa Mahameru Indah, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (1/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Tinjau Pesantren Ramadhan di Mushala Al Kautsar Kuranji

Senin, 02/3/26 | 11:19 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau pelaksanaan Pesantren Ramadan 1447 H, di Musala Al-Kautsar, Komplek Bukit Belimbing Indah – Villa...

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi, pelaksanaan Bazar Mom’s BBI (Persatuan Ibu-ibu Bukit Belimbing Indah) yang digelar di Jalur Dua Gerbang Utama Perumahan BBI, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (1/3/2026).

Wali Kota Padang Fadli Amran Apresiasi Pelaksanaan Bazar Mom’s BBi

Senin, 02/3/26 | 10:54 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi, pelaksanaan Bazar Mom’s BBI (Persatuan Ibu-ibu Bukit Belimbing Indah) yang digelar di Jalur Dua...

Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

Minggu, 01/3/26 | 22:55 WIB

Padang, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Firdaus, mengingatkan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia...

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub laksanakan agenda Safari Ramadhan 1447 H/2026 M dii Masjid Al Mujahidin, Jl Jembatan Berok Lama III, Kurao Pagang, Kec. Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat,pada Sabtu (28/2/2026).

Safari Ramadan 1447 Hijriah, Osman Ayub Salurkan Bantuan Rp25 juta di Masjid Al Mujahidin Kurao Pagang

Minggu, 01/3/26 | 06:23 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub laksanakan agenda Safari Ramadhan 1447 H/2026 M dii Masjid Al Mujahidin, Jl Jembatan...

Perhatikan Masjid hingga Dampak Bencana, Firdaus Gugah Warga Lubuk Alung Lewat Safari Ramadan

Perhatikan Masjid hingga Dampak Bencana, Firdaus Gugah Warga Lubuk Alung Lewat Safari Ramadan

Sabtu, 28/2/26 | 23:43 WIB

Lubuk Alung, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Firdaus, melaksanakan safari Ramadan di Masjid...

Berita Sesudah
Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama Komisi V DPR RI.[foto : ist]

Komisi V DPR RI Dukung Pembangunan Kota Padang

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Pimpin Apel Gelar Pasukan Persiapan Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Bulan Ramadan, Wako Padang dan PPG Zikir dan Doa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024