Jakarta, Scientia.id – Pemerintah menegaskan komitmen dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui sejumlah kebijakan strategis di sektor perumahan subsidi. Hal ini disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Rabu (30/7/2025).
Maruarar menegaskan, pemerintahan Presiden Prabowo memberi “karpet merah” bukan untuk investor, melainkan bagi rakyat kecil.
“Kita kenal biasanya karpet merah itu hanya buat investor, tetapi di pemerintahan Presiden Prabowo diberikan kepada rakyat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Dalam kebijakan terbaru, pemerintah membebaskan BPHTB, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan PPN untuk pembelian rumah subsidi hingga Desember 2025.
“BPHTB itu biasanya bayar 5%, ini sekarang 0%. Kemudian PBG juga dibuat jadi 0. Lalu PPN ditanggung pemerintah. Tadinya kebijakan ini hanya sampai Juni, namun diperpanjang sampai Desember,” jelas Maruarar.
Selain bantuan pemerintah, sektor swasta juga ikut ambil bagian. Menurut Maruarar, pengembang properti bersedia menanggung uang muka (DP) bagi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Para pengusaha ini luar biasa, mereka berbagi dengan cara membayarkan DP-nya, jadi DP-nya gratis, khusus buat anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Arah Pembangunan Nasional
Maruarar menyebut inisiatif tersebut sebagai bentuk nyata “Berbaginomics”, yakni semangat berbagi dan gotong royong dalam pembangunan. Ia menambahkan, sejumlah perusahaan besar juga menyalurkan dana CSR untuk memperkuat program perumahan rakyat.
“Gotong royong sudah mulai terjadi,” pungkas Maruarar. (*)