Jakarta, Scientia.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa sebanyak 602.419 warga DKI Jakarta terlibat dalam aktivitas judi online (judol) sepanjang tahun 2024. Total transaksi dari para pemain ini mencapai Rp 3,12 triliun, dengan frekuensi transaksi mencapai 17,5 juta kali.
“Berdasarkan data PPATK, terdapat 602.419 orang warga DKI Jakarta yang mencakup lima kota dan satu kabupaten, teridentifikasi sebagai pemain judi online pada periode 2024,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Sabtu (26/7/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.033 orang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Mereka tetap melakukan transaksi judi online meskipun tergolong sebagai kelompok masyarakat penerima bantuan pemerintah.
“Di antara 602 ribu orang tersebut, terdapat 15.033 warga DKI Jakarta sebagai penerima bansos yang masuk ke daftar pemain judi online periode tahun 2024,” lanjut Ivan.
Total transaksi judi online dari kelompok penerima bansos ini tercatat mencapai Rp 67 miliar dalam 397 ribu kali transaksi selama satu tahun.
Baca Juga: Puan Maharani Apresiasi Meta Dukung Indonesia Berantas Judi Online
PPATK belum merinci detail wilayah persebaran transaksi judol di Jakarta, namun menyebut bahwa fenomena ini perlu menjadi perhatian serius, terutama dalam upaya penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran dan pengendalian aktivitas ekonomi ilegal secara digital. (*)