Kamis, 23/7/26 | 02:50 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Wali Kota Bukittinggi Berikan Jawaban atas Rraperda RPJMD 2025-2029

Kamis, 17/7/25 | 08:27 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias berikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD, terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Menurut Wako Ramlan, RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025—2029 merupakan penjabaran dari visi, misi, serta program Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih untuk periode masa jabatan 2025 -2030.

“RPJMD ini juga merupakan upaya untuk menjawab tantangan utama pembangunan daerah berdasarkan analisis yang dilakukan terhadap kondisi daerah saat ini, antara lain seperti, tingkat kemiskinan, ketimpangan antar wilayah, pengangguran, kualitas layanan dasar, serta dampak perubahan iklim dan dinamika ekonomi global,” ujar Wako Ramlan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (16/7/2025).

BACAJUGA

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Rabu, 22/7/26 | 09:15 WIB
Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Selasa, 21/7/26 | 18:05 WIB

Disampaikan Wako, Penyusunan RPJMD merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, diantaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menyatakan bahwa RPJM Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional.

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan, tugas Kepala Daerah, salah satunya, menyusun
dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD.

Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi di DPRD, terhadap hantaran raperda RPJMD 2025-2029 ini, menjadi titik tolak, pembahasan lanjutan dari raperda yang dimaksud. Pasalnya, pertanyaan dan masukan dari setiap fraksi, merupakan hasil pemikiran setiap anggota dewan yang mewakili konstituennya dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“RPJMD ini merupakan landasan bagi pemerintah daerah, untuk melaksanakan kwgitan selama lima tahun kedepan. Pelaksanaan tata kelola pemerintahan nantinya, tentu akan ada lika liku yang harus dilewati,”

Baca Juga: RPJMD Bukittinggi 2025–2029 Disepakati DPRD, Tiga Agenda Strategis Masuk Tahap Lanjut

“Saran dan masukan setiap fraksi, menjadi salah satu upaya meminilamisir lahirnya persoalan persoalan, yang tidak tertutup kemungkinan dapat menghambat lajunya roda pemerintahan. Untuk itu, setelah pembahasan tingkat satu ini, kita akan lakukan kajian dan pembahasan mendalam lagi nanti bersama pemerintah daerah,” ungkapnya. (*)

Tags: Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Firdaus Minta Pemprov dan Pemko Pariaman Bertindak Cepat Bantu Korban Kebakaran

Berita Sesudah

Warga Pulau Punjung Resah Akibat Serangan Anjing Liar, Ternak Jadi Korban dan Keselamatan Anak Terancam

Berita Terkait

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Lama Rusak, Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh Kini Kembali Mulus

Rabu, 22/7/26 | 09:15 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Jalan di belakang eks RSUD Sungai Dareh, Nagari IV Koto Pulau Punjung, kembali menghitam setelah lama tidak...

Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Kandidat Muda Warnai Pilwana Lingkuang Aua Baru, Muhammad Abdu Shadli Resmi Daftar

Selasa, 21/7/26 | 18:05 WIB

Pasaman Barat, Scientia.id – Kontestasi Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, mulai memasuki babak baru. Muhammad Abdu...

Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi bencana.

Wali Kota Padang Menerima Tim Monitoring Kemendagri Tinjau Proses Rehab Rekon Pasca Bencana

Selasa, 21/7/26 | 11:59 WIB

Pemerintah Kota Padang menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp371,85 miIiar, yang dialokasikan khusus untuk penanganan serta mitigasi...

Sinergi Pemkab dan TNI Menguat, Dharmasraya Sambut Dandim 0310/SSD yang Baru

Sinergi Pemkab dan TNI Menguat, Dharmasraya Sambut Dandim 0310/SSD yang Baru

Selasa, 21/7/26 | 09:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar acara penyambutan Komandan Kodim (Dandim) 0310/SSD yang baru, Letkol Inf Dicky Sakti Yuda...

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota Padang tersebut.

Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 Tahun.

Minggu, 19/7/26 | 15:10 WIB

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota...

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda

Wawako Padang Maigus Nasir Apresiasi Sidang Paripurna Ranperda APBD perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

Minggu, 19/7/26 | 15:01 WIB

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda Padang, Scientia---- Wakil Wali Kota...

Berita Sesudah
Warga Pulau Punjung Resah Akibat Serangan Anjing Liar, Ternak Jadi Korban dan Keselamatan Anak Terancam

Warga Pulau Punjung Resah Akibat Serangan Anjing Liar, Ternak Jadi Korban dan Keselamatan Anak Terancam

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Resmi Lantik Pengurus DPC se-Indonesia, Ribuan Kader Ucapkan Sumpah Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerpen “Suluh Jo Siampa” Karya Linda Tanjung dan Ulasannya oleh Azwar Sutan Malaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hierarki Satuan Kebahasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026