Selasa, 21/4/26 | 17:23 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Keluarga Bantah Pemilik Ponpes Miftahul Huda Dharmasraya Terlibat Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 08/7/25 | 22:12 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pihak keluarga dari pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren Miftahul Huda, yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual, membantah sejumlah tudingan yang dialamatkan kepada pemilik ponpes tersebut. Salah satu bantahan utama adalah mengenai sumber dana pembangunan pondok yang disebut-sebut berasal dari swadaya masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Aning Putri Lestari, adik kandung dari pemilik Ponpes Miftahul Huda, Sabtu (5/7/2025).

Aning menjelaskan bahwa tudingan bahwa pondok tersebut hasil dari swadaya masyarakat adalah tidak benar.

BACAJUGA

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Selasa, 21/4/26 | 10:11 WIB
Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Senin, 20/4/26 | 14:59 WIB

Ia membeberkan sejarah berdirinya ponpes, yang berawal dari Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) hingga berkembang menjadi pondok pesantren dengan banyak santri dan jamaah pengajian.

“Awal mula tahun 2007, ada seorang warga Koto Ranah sedang mencari guru untuk mengajar mengaji di Mushola Toriqul Jannah,” ungkapnya.

Aning menambahkan guru tersebut didapatkan dari Sitiung 3 Blok C Nagari Kurnia Selatan Kecamatan Sungai Rumbai.

“Pada awalnya, proses mengajar tidak setiap hari, dengan guru harus pulang-pergi dari Sitiung 3 ke Sitiung 4, dan kurang lebih ada 10 anak yang ikut mengaji di Mushola,” tandasnya.

Kemudian, pada tahun 2008, terduga pelaku pemilik ponpes menikah dengan orang Sitiung 4 Koto Ranah yang juga merupakan santrinya.

“Tahun 2011 kakak saya itu membeli tanah di Sitiung 4 Koto Ranah dan mulai membangun rumah, sembari menunggu pembangunan rumah selesai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aning mengatakan selama masa pembangunan rumah, ia masih tetap pulang-pergi dari Sitiung 3 menuju Sitiung 4 untuk mengajar mengaji di Musala.

Seiring berjalannya waktu, jumlah anak yang mengaji di mushola semakin bertambah. Setelah pembangunan rumah selesai pada tahun 2012, pemilik ponpes memutuskan untuk membuat Madrasah di depan rumah sekaligus menempati rumah tersebut.

Pada waktu itu, Madrasah masih berada di depan rumah, dan jumlah santrinya terus bertambah. Karena jumlah santri sudah mencapai sekitar kurang lebih 100 murid, pemilik ponpes memutuskan untuk menambah bangunan di belakang rumah.

Pada tahun 2019, kata Aning, ada satu santri yang berkeinginan untuk mondok.

“Pada waktu itu berawal dari satu anak dan semakin bertambah, dan tidak semua santri mondok di situ, ada yang mondok atau mengaji pulang pergi,” terangnya.

Setelah Madrasah berdiri dan berkembang, ada dua opsi jadwal pembelajaran untuk santri yang pulang-pergi. Madrasah ini mengaji lima hari dalam seminggu, sementara santri yang mondok melanjutkan di hari Jumat dan Sabtu (hari libur sekolah).

Seiring berjalannya waktu, santri yang ingin mukim (mondok) terus bertambah, mencapai hampir 25 orang (putra dan putri).

“Dengan bertambahnya santri yang mukim/mondok, pembangunan bangunan tambahan dilakukan dengan biaya pribadi dan beberapa donatur, bukan dari swadaya masyarakat. Proses pembangunan pondok ini dibantu secara gotong royong oleh wali santri, kecuali tanah Musloha merupakan tanah wakaf,” pungkasnya. (tnl)

Tags: DharmasrayaPonpes Miftahul Huda Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Yusri Latif Siap Kawal Program “Buat Kesan Manis” Kemenag Padang: Bina Remaja dan Keluarga Sakinah Jadi Prioritas

Berita Sesudah

Rismal Hadi Ditunjuk Jadi Sekda Kota Bukittinggi

Berita Terkait

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Aksi Sosial Jana Sandra Refleksi Semangat Kartini

Selasa, 21/4/26 | 10:11 WIB

Jakarta, Scientia — Peringatan Hari Kartini tak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum untuk menegaskan peran perempuan dalam aksi...

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

Senin, 20/4/26 | 14:59 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Perputaran ekonomi selama pelaksanaan Dharmasraya Bazaar, live music, dan Car Free Day dinilai mampu menggerakkan ekonomi masyarakat...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

Kamis, 16/4/26 | 20:48 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Sebanyak 65 bakal calon Ketua Tanfidz Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa...

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

KAN Pauh Kamba Diduga Cegah Pencalonan Warga, Status Adat Jadi Penghalang Pilwana

Kamis, 16/4/26 | 19:28 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, diduga menghambat hak politik...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Memperkuat Sinergi di Bidang Hukum Wali Kota Padang Menandatangani MoU Bersama Kepala Kajari Padang

Kamis, 16/4/26 | 17:10 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui...

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna tentang Program Bantuan Pendidikan Tingkat Sarjana di Sampoerna University untuk tahun akademik 2026/2027.

Progul Padang Juara Pemko Padang Beasiswakan 8 Siswa ke Sampoerna University Tahun Ajaran 2027/2027

Kamis, 16/4/26 | 16:57 WIB

Melalui Program Unggulan (Progul) "Padang Juara", Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Putera Sampoerna...

Berita Sesudah
Rismal Hadi Ditunjuk Jadi Sekda Kota Bukittinggi

Rismal Hadi Ditunjuk Jadi Sekda Kota Bukittinggi

POPULER

  • Dari ‘Rakyat’ ke ‘Masyarakat’: Pergeseran Kata dan Ideologi

    Dari ‘Rakyat’ ke ‘Masyarakat’: Pergeseran Kata dan Ideologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Penghubung “tetapi” dan “sedangkan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bazaar dan Car Free Day Dharmasraya Dongkrak Omset UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026