Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Rektor UNAND, Efa Yonnedi, Ph.D., di Graha Pengayoman, Jakarta. Turut mendampingi, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNAND, Prof. Dr. Techn. Marzuki.
“Ini merupakan bukti nyata kontribusi UNAND dalam menghasilkan inovasi yang tidak hanya berdampak, tetapi juga terlindungi secara hukum,” ujar Menteri Supratman.
Ia menegaskan, kekayaan intelektual adalah indikator penting kemajuan suatu bangsa.
“Semakin tinggi angka permohonan paten dan desain industri, semakin berkembang pula daya cipta dan kreativitas masyarakatnya,” tambahnya.
Acara ini sekaligus menjadi momen peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April, mengusung tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital.”
Dalam sambutannya, Rektor UNAND Efa Yonnedi menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih.
“Ini adalah hasil kerja keras para peneliti di lingkungan UNAND. Mereka telah menghasilkan banyak karya inovatif yang kini mendapatkan pengakuan resmi dari negara,” ujarnya.
UNAND sendiri mencatatkan prestasi luar biasa dalam satu dekade terakhir: 1.822 permohonan paten, 1.429 desain industri, 10.055 hak cipta, dan 43 merek dagang. Angka ini menjadikan UNAND sebagai kampus paling produktif dalam menghasilkan kekayaan intelektual di Indonesia.
Kemenkumham juga mengapresiasi UNAND sebagai mitra aktif dalam pengembangan ekosistem kekayaan intelektual nasional.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi UNAND untuk terus membangun budaya riset yang kuat dan berdampak nyata bagi masyarakat dan ekonomi bangsa,” tutup Rektor Efa. (yrp)