Minggu, 18/10/26 | 20:56 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ranperda RTRW Sumatera Barat 2025 – 2045 Ditetapkan

Senin, 17/3/25 | 19:49 WIB
Rapat Paripurna penetapan RTRW Sumatera Barat 2025 - 2045 di Ruang Sidang Utama. Senin,(17/03/2025) [foto : sci/yrp]
Rapat Paripurna penetapan RTRW Sumatera Barat 2025 – 2045 di Ruang Sidang Utama. Senin,(17/03/2025) [foto : sci/yrp]

Padang, Scientia – Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2025 – 2045 ditetapkan. Penetapan itu dilaksanakan melalui Rapat Paripurna penetapan keputusan DPRD dan penandatanganan nota persetujuan bersama terhadap Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barata 2025 – 2045.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan, proses penetapan Ranperda RTRW ini telah melewati mekanisme pembahasan yang cukup panjang. Karena perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah lainnya yang telah ada sebelumnya.

Disamping itu, dalam penyusunan RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 juga dilakukan kajian dan perencanaan yang matang terhadap kebutuhan ruang dan wilayah untuk 20 (dua puluh) tahun kedepan. Kajian itu menyesuaikan dengan dengan perkembangan kehidupan masyarakat, pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah serta tantangan yang akan dihadapi terkait dengan permasalahan tata ruang dan wilayah.

Sebelum hasil pembahasan Ranperda tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dilanjutkan pada tahap pengambilan keputusan, fraksi-fraksi telah menyampaikan pendapat akhir hasil pembahasan. Dalam pendapat akhirnya, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat menyetujui Ranperda tentang RTRW tersebut.

BACAJUGA

PKB Salurkan 132 Ribu Liter Air Bersih di Sumsel, Warga: Terima Kasih Gus Muhaimin

PKB Salurkan 132 Ribu Liter Air Bersih di Sumsel, Warga: Terima Kasih Gus Muhaimin

Sabtu, 17/10/26 | 22:07 WIB
Gus Muhaimin Serukan Gerakan Kemanusiaan Karhutla: Jangan Hanya Bergerak Saat Daerah Sendiri Tertimpa Bencana

Gus Muhaimin Serukan Gerakan Kemanusiaan Karhutla: Jangan Hanya Bergerak Saat Daerah Sendiri Tertimpa Bencana

Sabtu, 17/10/26 | 18:36 WIB

“Fraksi-fraksi juga memberikan catatan dan rekomendasi yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah dan OPD-OPD terkait pelaksanaan RTRW Provinsi Sumatera Barat ini,” ujat Muhidi.

Selanjutnya Muhidi menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah menyetujui atau tidak dan sepakat disetujui. Keputusan DPRD itu denganNomor : 3

/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirramanirrahin, Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barat 2025 – 2045 ditetapkan,” ujar Muhidi dalam Rapat Paripurna.

Mekanisme selanjutnya, kata Muhidi hasil Renperda tersebut akan di sampaikan ke Kementrian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan. Setelah itu, Gubernur Sumatera Barat diminta untuk membuat perda sebagai acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menyusun RTRW.

“Kami berharap pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menyampaikan hasil Ranperda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dan setelah itu rancang Pergubnya,” kata Muhidi.

Selain itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW, Zulkenedi Said menyebut, tahapan pembahasan RTRW telah dilakukan oleh Pansus bersama OPD terkait serta memperhatikan masukan-masukan dari hasil study banding dan konsultasi ke Ditjend Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. RTRW tersebut terdiri dari 12 Bab dan 141 pasal.

“Kami dari tim berharap masukan dan saran terhadap ranperda yang dipercayakan kepada kami, sebelum nantinya ditetapkan pada Rapat Paripurna menjadi Peraturan Daerah,” kata Zulkenedi Said.(yrp)

Tags: DPRD SUMBARParipurnaRTRW 2025 - 2045
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kenalkan Budaya Lokal, Vasko Dorong BIM Gunakan Bahasa Minang

Berita Sesudah

Paripurna Pengesahan Ranperda RTRW Dijegat, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahannya

Berita Terkait

PKB Salurkan 132 Ribu Liter Air Bersih di Sumsel, Warga: Terima Kasih Gus Muhaimin

PKB Salurkan 132 Ribu Liter Air Bersih di Sumsel, Warga: Terima Kasih Gus Muhaimin

Sabtu, 17/10/26 | 22:07 WIB

Sumsel, Scientia - DPP Partai Keangkitan Bangsa (PKB) menyalurkan 132.000 liter air bersih dan 3000 masker kepada warga di Sumatera...

Gus Muhaimin Serukan Gerakan Kemanusiaan Karhutla: Jangan Hanya Bergerak Saat Daerah Sendiri Tertimpa Bencana

Gus Muhaimin Serukan Gerakan Kemanusiaan Karhutla: Jangan Hanya Bergerak Saat Daerah Sendiri Tertimpa Bencana

Sabtu, 17/10/26 | 18:36 WIB

Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar.Jakarta, Scientia — Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus...

Soundbar Fest II Bakal Digelar, Gapsi Tegaskan Bukan Sound Horeg

Soundbar Fest II Bakal Digelar, Gapsi Tegaskan Bukan Sound Horeg

Sabtu, 17/10/26 | 12:54 WIB

Padang, Scientia — Gerakan Pekerja Seni Indonesia (Gapsi) menggelar Soundbar Fest II 2026 pada 18 hingga 23 Oktober di Korong...

Polres Padang Pariaman Ungkap 199 Kejadian Kejahatan Selama Agustus Hingga Oktober

Polres Padang Pariaman Ungkap 199 Kejadian Kejahatan Selama Agustus Hingga Oktober

Jumat, 16/10/26 | 04:43 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman merilis data kasus perkara yang menjadi perhatian khusus dalam kurun...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto:ist]

Firdaus Instruksikan Kader PKB Cepat Tanggap Bantu Tangani Kabut Asap di Sumbar

Kamis, 15/10/26 | 02:16 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus. Padang, Scientia - Ketua DPW PKB Sumatera Barat, Firdaus menginstruksikan kepada seluruh ketua DPC, anggota...

Nur Nadlifah: Perempuan Bangsa Adalah Spirit dan Kekuatan Partai

Nur Nadlifah: Perempuan Bangsa Adalah Spirit dan Kekuatan Partai

Rabu, 14/10/26 | 19:41 WIB

Padang, Scientia - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa (PB), Nur Nadlifah menyoroti pemberdayaan kader perempuan PKB...

Berita Sesudah
Aksi koalisi masyarakat sipil saat menghentikan pengesahan Ranperda RTRW saat rapat paripurna. Senin, (17/03/2025) [foto : sci/yrp]

Paripurna Pengesahan Ranperda RTRW Dijegat, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahannya

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Salurkan 132 Ribu Liter Air Bersih di Sumsel, Warga: Terima Kasih Gus Muhaimin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026