Jumat, 16/1/26 | 18:57 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ranperda RTRW Sumatera Barat 2025 – 2045 Ditetapkan

Senin, 17/3/25 | 19:49 WIB
Rapat Paripurna penetapan RTRW Sumatera Barat 2025 - 2045 di Ruang Sidang Utama. Senin,(17/03/2025) [foto : sci/yrp]
Rapat Paripurna penetapan RTRW Sumatera Barat 2025 – 2045 di Ruang Sidang Utama. Senin,(17/03/2025) [foto : sci/yrp]

Padang, Scientia – Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2025 – 2045 ditetapkan. Penetapan itu dilaksanakan melalui Rapat Paripurna penetapan keputusan DPRD dan penandatanganan nota persetujuan bersama terhadap Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barata 2025 – 2045.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan, proses penetapan Ranperda RTRW ini telah melewati mekanisme pembahasan yang cukup panjang. Karena perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah lainnya yang telah ada sebelumnya.

Disamping itu, dalam penyusunan RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 juga dilakukan kajian dan perencanaan yang matang terhadap kebutuhan ruang dan wilayah untuk 20 (dua puluh) tahun kedepan. Kajian itu menyesuaikan dengan dengan perkembangan kehidupan masyarakat, pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah serta tantangan yang akan dihadapi terkait dengan permasalahan tata ruang dan wilayah.

Sebelum hasil pembahasan Ranperda tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dilanjutkan pada tahap pengambilan keputusan, fraksi-fraksi telah menyampaikan pendapat akhir hasil pembahasan. Dalam pendapat akhirnya, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat menyetujui Ranperda tentang RTRW tersebut.

BACAJUGA

Anggota DPRD Sumbar Fraksi PKB, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus Meminta Pemerintah Perkuat Fasilitas Posko Pengungsian untuk Balita dan Lansia di Padang Pariaman

Selasa, 25/11/25 | 13:39 WIB
Anggota DPRD Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Iven Gelar Karya, Firdaus: Kesenian Minangkabau Adalah Sekolah Karakter bagi Generasi Muda

Rabu, 29/10/25 | 11:43 WIB

“Fraksi-fraksi juga memberikan catatan dan rekomendasi yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah dan OPD-OPD terkait pelaksanaan RTRW Provinsi Sumatera Barat ini,” ujat Muhidi.

Selanjutnya Muhidi menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah menyetujui atau tidak dan sepakat disetujui. Keputusan DPRD itu denganNomor : 3

/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirramanirrahin, Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barat 2025 – 2045 ditetapkan,” ujar Muhidi dalam Rapat Paripurna.

Mekanisme selanjutnya, kata Muhidi hasil Renperda tersebut akan di sampaikan ke Kementrian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan. Setelah itu, Gubernur Sumatera Barat diminta untuk membuat perda sebagai acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menyusun RTRW.

“Kami berharap pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menyampaikan hasil Ranperda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dan setelah itu rancang Pergubnya,” kata Muhidi.

Selain itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW, Zulkenedi Said menyebut, tahapan pembahasan RTRW telah dilakukan oleh Pansus bersama OPD terkait serta memperhatikan masukan-masukan dari hasil study banding dan konsultasi ke Ditjend Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. RTRW tersebut terdiri dari 12 Bab dan 141 pasal.

“Kami dari tim berharap masukan dan saran terhadap ranperda yang dipercayakan kepada kami, sebelum nantinya ditetapkan pada Rapat Paripurna menjadi Peraturan Daerah,” kata Zulkenedi Said.(yrp)

Tags: DPRD SUMBARParipurnaRTRW 2025 - 2045
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kenalkan Budaya Lokal, Vasko Dorong BIM Gunakan Bahasa Minang

Berita Sesudah

Paripurna Pengesahan Ranperda RTRW Dijegat, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahannya

Berita Terkait

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]

Denda Tunggakan Air PDAM Padang Naik Bertahap, Pelanggan Terancam Diputus Tanpa Pemberitahuan

Jumat, 16/1/26 | 13:31 WIB

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.Padang, Scientia - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang kini dihadapkan pada skema...

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

Jumat, 16/1/26 | 12:45 WIB

Kantor PDAM Kota Padang.Padang, Scientia — Pungutan denda keterlambatan pembayaran air oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang menuai...

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera secara daring dari Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (15/1).(Foto: Ist)

Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 16/1/26 | 12:12 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena perannya yang strategis dalam membentuk karakter generasi muda.(Foto:Ist)

Wawako Padang Tegaskan Gerakan Pramuka Pembentuk Generasi Muda

Kamis, 15/1/26 | 15:35 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu (14/1).(Foto:Ist)

Wawako Padang Apresiasi Suksesnya PORSEMA II

Kamis, 15/1/26 | 15:25 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah...

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di Axana Hotel Padang, Kamis (15/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Lantik Pengurus KONI Kota Padang Periode 2025 – 2029

Kamis, 15/1/26 | 15:14 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di...

Berita Sesudah
Aksi koalisi masyarakat sipil saat menghentikan pengesahan Ranperda RTRW saat rapat paripurna. Senin, (17/03/2025) [foto : sci/yrp]

Paripurna Pengesahan Ranperda RTRW Dijegat, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahannya

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran, mengusulkan sejumlah proyek pelestarian lingkungan bagi Kota Padang dalam skema kerja sama bilateral Indonesia-Jerman di tahun 2026.(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Usulkan Proyek Lingkungan Hidup Pada Negara Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Kota Padang Putuskan Sambungan Air Tanpa Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024