Kamis, 05/3/26 | 15:02 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ranperda RTRW Sumatera Barat 2025 – 2045 Ditetapkan

Senin, 17/3/25 | 19:49 WIB
Rapat Paripurna penetapan RTRW Sumatera Barat 2025 - 2045 di Ruang Sidang Utama. Senin,(17/03/2025) [foto : sci/yrp]
Rapat Paripurna penetapan RTRW Sumatera Barat 2025 – 2045 di Ruang Sidang Utama. Senin,(17/03/2025) [foto : sci/yrp]

Padang, Scientia – Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2025 – 2045 ditetapkan. Penetapan itu dilaksanakan melalui Rapat Paripurna penetapan keputusan DPRD dan penandatanganan nota persetujuan bersama terhadap Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barata 2025 – 2045.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan, proses penetapan Ranperda RTRW ini telah melewati mekanisme pembahasan yang cukup panjang. Karena perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah lainnya yang telah ada sebelumnya.

Disamping itu, dalam penyusunan RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 juga dilakukan kajian dan perencanaan yang matang terhadap kebutuhan ruang dan wilayah untuk 20 (dua puluh) tahun kedepan. Kajian itu menyesuaikan dengan dengan perkembangan kehidupan masyarakat, pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah serta tantangan yang akan dihadapi terkait dengan permasalahan tata ruang dan wilayah.

Sebelum hasil pembahasan Ranperda tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dilanjutkan pada tahap pengambilan keputusan, fraksi-fraksi telah menyampaikan pendapat akhir hasil pembahasan. Dalam pendapat akhirnya, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat menyetujui Ranperda tentang RTRW tersebut.

BACAJUGA

Anggota DPRD Sumbar Fraksi PKB, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus Meminta Pemerintah Perkuat Fasilitas Posko Pengungsian untuk Balita dan Lansia di Padang Pariaman

Selasa, 25/11/25 | 13:39 WIB
Anggota DPRD Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Iven Gelar Karya, Firdaus: Kesenian Minangkabau Adalah Sekolah Karakter bagi Generasi Muda

Rabu, 29/10/25 | 11:43 WIB

“Fraksi-fraksi juga memberikan catatan dan rekomendasi yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah dan OPD-OPD terkait pelaksanaan RTRW Provinsi Sumatera Barat ini,” ujat Muhidi.

Selanjutnya Muhidi menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah menyetujui atau tidak dan sepakat disetujui. Keputusan DPRD itu denganNomor : 3

/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirramanirrahin, Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barat 2025 – 2045 ditetapkan,” ujar Muhidi dalam Rapat Paripurna.

Mekanisme selanjutnya, kata Muhidi hasil Renperda tersebut akan di sampaikan ke Kementrian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan. Setelah itu, Gubernur Sumatera Barat diminta untuk membuat perda sebagai acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menyusun RTRW.

“Kami berharap pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menyampaikan hasil Ranperda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dan setelah itu rancang Pergubnya,” kata Muhidi.

Selain itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW, Zulkenedi Said menyebut, tahapan pembahasan RTRW telah dilakukan oleh Pansus bersama OPD terkait serta memperhatikan masukan-masukan dari hasil study banding dan konsultasi ke Ditjend Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. RTRW tersebut terdiri dari 12 Bab dan 141 pasal.

“Kami dari tim berharap masukan dan saran terhadap ranperda yang dipercayakan kepada kami, sebelum nantinya ditetapkan pada Rapat Paripurna menjadi Peraturan Daerah,” kata Zulkenedi Said.(yrp)

Tags: DPRD SUMBARParipurnaRTRW 2025 - 2045
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kenalkan Budaya Lokal, Vasko Dorong BIM Gunakan Bahasa Minang

Berita Sesudah

Paripurna Pengesahan Ranperda RTRW Dijegat, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahannya

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran, mengungkapkan rasa syukur atas meningkatnya partisipasi peserta didik dalam kegiatan Subuh Mubarakah, salah satu aktivasi Program Unggulan (Progul) Smart Surau di Kota Padang.

Wali Kota Padang Safari Ramadhan ke Mesjid Darul Falah Koto Tuo

Kamis, 05/3/26 | 14:51 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, mengungkapkan rasa syukur atas meningkatnya partisipasi peserta didik dalam kegiatan Subuh Mubarakah, salah satu aktivasi...

Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia bersama Artha Graha Peduli memberikan santunan kepada masyarakat Kota Padang yang terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025 lalu.

Wali Kota Padang Terimakasih Santunan dari DMSI dan Artha Graha Peduli Pada Korban Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 05/3/26 | 14:46 WIB

Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia bersama Artha Graha Peduli memberikan santunan kepada masyarakat Kota Padang yang terdampak bencana hidrometeorologi...

Wali Kota Padang Terima Bantuan dari DMDI dan Artha Graha Pada Korban Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 05/3/26 | 14:29 WIB

Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia bersama Artha Graha Peduli memberikan, santunan kepada masyarakat Kota Padang yang terdampak bencana hidrometeorologi...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Vasko Ruseimy, dalam kunjungan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, di Masjid Nurul Ishlah Taruko Permai IV, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (1/3/2026).(Foto:Ist)

Wawako Padang Apresiasi Kunjungan Safari Ramadhan Wagub Sumbar ke Mesjid Nurul Ishlah Taruko Permai IV Bungo Pasang

Kamis, 05/3/26 | 14:19 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Vasko Ruseimy, dalam kunjungan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi...

Pemko Padang Komitmen   Memperkuat Pendidikan Karakter Berbasis Agama

Pemko Padang Komitmen Memperkuat Pendidikan Karakter Berbasis Agama

Kamis, 05/3/26 | 14:11 WIB

Wali Kota Padang Fadli Amran apresiasi pendidikan karakter beragama PADANG, Scientia---- - Wali Kota Padang Fadly Amran, menegaskan komitmen Pemerintah...

Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang Tahun 2027, di Aula Gedung Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (2/3/2025).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Resmikan Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2027

Kamis, 05/3/26 | 14:04 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota...

Berita Sesudah
Aksi koalisi masyarakat sipil saat menghentikan pengesahan Ranperda RTRW saat rapat paripurna. Senin, (17/03/2025) [foto : sci/yrp]

Paripurna Pengesahan Ranperda RTRW Dijegat, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahannya

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Lahan ke Lisan: Warisan yang (Tak Lagi) Disemai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kopula Adalah, Merupakan dan Partikel Ialah, Yakni, Yaitu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024