Senin, 14/7/25 | 13:20 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home POLITIK

KIPP Sumbar Terima Surat Tindak Lanjut Soal Dugaan Pelanggaran Pilkada Dhamasraya

Jumat, 13/12/24 | 21:30 WIB

Dharmasraya, Scientia.Id – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatera Barat menerima surat tindak lanjut terkait informasi awal dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi di Kabupaten Dharmasraya. Surat tersebut diterima pada 10 Desember 2024, dan merupakan balasan dari Bawaslu Kabupaten Dharmasraya setelah KIPP Sumbar sebelumnya mengirimkan surat mengenai indikasi pelanggaran kampanye, salah satunya melibatkan oknum pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya.

Menurut Ketua Divisi Pemantau KIPP Sumatra Barat, Abdul Gani, surat balasan dari Bawaslu tersebut menyatakan adanya dugaan keterlibatan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam kampanye pilkada tanpa mengantongi izin cuti yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Surat balasan dari Bawaslu Kabupaten Dharmasraya tersebut merupakan informasi awal yang disampaikan KIPP Sumbar ke Bawaslu pada tanggal 3 Desember 2024 lalu,” kata Abdul Gani, Jumat, (13/12/2024).

BACAJUGA

Sekitar 150 warga Jorong Kampuang Surau, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menggelar aksi unik dengan mengarak TOA (pengeras suara) keliling kampung pada Minggu malam (13/7/2025).

Warga Kampuang Surau Arak TOA Keliling Kampung, Tuntut Pengembalian 20 Persen Lahan dari PT BPSJ

Senin, 14/7/25 | 12:18 WIB
Efisiensi di Negeri Petro Dolar: Jalan Penuh Lubang, Jembatan Reyot Vs Mobil Dinas Baru yang Lukai Rasa Keadilan

Efisiensi di Negeri Petro Dolar: Jalan Penuh Lubang, Jembatan Reyot Vs Mobil Dinas Baru yang Lukai Rasa Keadilan

Sabtu, 12/7/25 | 15:47 WIB

Gani menjelaskan bahwa merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 52/PUU-XXII/2024, yang dibacakan pada 22 Agustus 2024, anggota DPRD yang terlibat dalam kampanye Pilkada harus memperoleh izin cuti terlebih dahulu.

Pasal 70 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, serta Pasal 53 ayat (1) huruf b Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024, mengatur bahwa pejabat daerah, termasuk anggota DPRD, hanya dapat mengikuti kampanye jika telah memperoleh izin cuti di luar tanggungan negara.

“Artinya, setiap anggota DPRD yang akan terlibat dalam kampanye pilkada 2024 harus mengajukan cuti terlebih dahulu dan jika syarat ini tidak terpenuhi maka mereka dilarang ikut serta dalam kampanye,” ujar Gani.

Namun, dalam surat balasan yang diterima KIPP Sumbar, yaitu Surat Nomor 094/HM.01.02/K.SB-2/12/2024, yang tertanggal 10 Desember 2024, diketahui bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya hanya mengantongi dua surat izin, yaitu Surat Nomor 200.2.6/669/DPRD-2024 yang berkaitan dengan izin kampanye, serta Surat Pemberitahuan Kampanye Nomor STTP/YANMAS/180/XI/YAN.2.2/2024/Polres tertanggal 19 November 2024. Namun, tidak ada surat cuti di luar tanggungan negara yang diajukan.

Dari perihal tersebut, Gani menjelaskan dalam isi surat dari Bawaslu Dharmasraya tersebut sudah menindaklanjuti dengan meminta keterangan dari Liaisor Officer (LO) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 dan Tim Kampanye.

“Kita dari KIPP Sumbar akan menunggu perkembangan selanjutnya dari Bawaslu Dharmasraya,” ungkapnya.

Gani mengharapkan agar Bawaslu Kabupaten Dharmasraya dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dengan profesional.

Baca Juga: DPRD Dharmasraya Raker Soal Ranperda Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Petani

Ia menekankan bahwa kredibilitas Bawaslu sebagai lembaga penegak hukum pilkada sedang diuji dalam kasus ini.

“Kita berharap dalam kasus ini ada tindak lanjut yang kongkrit dari Bawaslu. Bawaslu jangan takut menegakkan pidana pilkada, rakyat mendukung Bawaslu sepenuhnya,” ujar Gani. (Tim)

Tags: DharmasrayaDPRD Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Mubes PSPK Sukses Digelar, Hendra Maulana Jadi Ketua Harian

Berita Sesudah

Wabup Padang Pariaman Terpilih Apresiasi Seniman, Komitmen Dukung Agenda PSPK

Berita Terkait

Ketua DPR RI, Puan Maharani. [foto : ist]

Puan Maharani Minta Penulisan Ulang Sejarah Dilakukan Secara Jelas dan Tidak Menghapus Fakta

Kamis, 03/7/25 | 19:19 WIB

Ketua DPR RI, Puan Maharani. Jakarta, Scientia — Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi polemik penulisan ulang sejarah Indonesia yang...

Ketua DPR RI, Puan Maharani.[foto : ist]

Puan Maharani Minta Proses Hukum Hasto Kristiyanto Berjalan Adil, Soal Pengganti dan Kongres Masih Menunggu

Kamis, 03/7/25 | 15:07 WIB

Ketua DPR RI, Puan Maharani.Jakarta, Scientia — Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, angkat bicara soal...

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat konferensi pers.[foto : ist]

Puan Maharani Sampaikan Dukacita atas Gugurnya Dirut RS Indonesia di Gaza: Ini Luka Bagi Kemanusiaan

Kamis, 03/7/25 | 14:56 WIB

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat konferensi pers.Jakarta, Scientia – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya...

Ketua DPR RI, Puan Maharani.[foto : ist]

DPR Proses Calon Dubes Usulan Pemerintah, Puan: Nama-Namanya Masih Rahasia

Kamis, 03/7/25 | 14:48 WIB

Ketua DPR RI, Puan Maharani.Jakarta, Scientia — Pemerintah resmi mengajukan nama-nama calon duta besar (dubes) untuk 24 negara dan organisasi...

Ketua DPR RI, Puan Maharani. [foto : ist]

DPR Tunggu Nama Calon Dubes dari Presiden, Puan Tekankan Pentingnya Sosok yang Paham Geopolitik

Selasa, 01/7/25 | 18:00 WIB

Ketua DPR RI, Puan Maharani. Jakarta, Scientia — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR masih menunggu surat presiden...

Ketua DPR RI, Puan Maharani. [foto : ist]

Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran, Puan: DPR Akan Proses Sesuai Mekanisme

Selasa, 01/7/25 | 17:20 WIB

Ketua DPR RI, Puan Maharani. Jakarta, Scientia — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR belum menerima secara resmi...

Berita Sesudah
Wabup Padang Pariaman Terpilih Apresiasi Seniman, Komitmen Dukung Agenda PSPK

Wabup Padang Pariaman Terpilih Apresiasi Seniman, Komitmen Dukung Agenda PSPK

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan HUT Koperasi ke-78 di Bukittinggi, Bung Hatta Kembali Jadi Inspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Mahasiswa Dharmasraya Soroti Konflik Perusahaan dengan Masyarakat, Desak Bupati Bertindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi di Negeri Petro Dolar: Jalan Penuh Lubang, Jembatan Reyot Vs Mobil Dinas Baru yang Lukai Rasa Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 100 Hari Kerja Wali Kota Padang Capai Kepuasan 80 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hegemoni Deiksis “We” dalam Perspektif Analisis Wacana Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024