Rabu, 24/6/26 | 20:54 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home HUKUM

11 Tersangka Korupsi Jalan Tol Padang-Pekanbaru Ditahan

Salah serorang tersangka yang ditahan mantan Kakanwil BPN Sumbar berinisial SF.

Selasa, 05/11/24 | 15:56 WIB
Mantan Kakanwil BPN Sumbar, SF tertunduk saat digiring pertugas. (SCIENTIA/Istimewa)

Padang, SCIENTIA – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menahan 11 orang tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan jalan tol Padang-Pekanbaru.

Belasan tersangka itu, di antaranya SF yakni mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar, yang juga menjabat Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) tol tersebut.

“Hari ini tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sumbar resmi memanggil 12 tersangka untuk diperiksa,” kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra di Padang, dilansir Scientia.id, Selasa (5/11).

Efendri menyebutkan, dari 12 tersangka yang dipanggil, namun yang datang hanya 11 tersangka, sebab satu tersangka BOG diketahui sudah lebih dulu meninggal dunia.

BACAJUGA

Kabur ke Dharmasraya, Pelaku Curanmor Tebo Ditangkap Tim URC Elang Batas

Kabur ke Dharmasraya, Pelaku Curanmor Tebo Ditangkap Tim URC Elang Batas

Jumat, 12/6/26 | 06:16 WIB
Polisi Tangkap Pedagang Penyalahguna Narkoba di Pulau Punjung

Polisi Tangkap Pedagang Penyalahguna Narkoba di Pulau Punjung

Selasa, 09/6/26 | 21:16 WIB

Selain SF, tersangka lainnya berinisial YH selaku anggota P2T yang juga Kepala Kantah BPN Dharmasraya. Lalu tersangka lainnya selaku penerima ganti rugi, yakni inisial MR, BR, ZD, AM, MN, AR, SH, SY, dan ZN.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan bukti permulaan yang cukup maka penyidik melakukan penahanan,” kata Efendri didampingi Kepala Seksi Penyidikan Lexy Fatharani.

Ia menjelaskan, khusus untuk dua tersangka yang berlatar belakang Aparatur Sipil Negara (ASN) BPN/ATR ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang.

Kasus dengan kerugian Rp27 miliar ini, melibatkan lahan Taman Keanekaragaman Hayati milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional pada tahun 2020-2021.

“Keduanya ditahan di rutan untuk memperlancar penyidikan karena ada kekhawatiran mereka dapat melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana yang sama,” terangnya.

Lalu sembilan tersangka lainnya, dikenakan penahanan kota. Tersangka MR, BR, ZD, AM, MN, AR, SH, SY, dan ZN dinilai kooperatif selama pemeriksaan dan telah menunjukkan itikad baik mengembalikan kerugian negara.*

Tags: 12 Tersangka Jalan Tol Padang -Pekanbaru DitahanKasus Jalan Tol Padang - PekanbaruKasus Korupsi SumbarKejaksaan Tinggi Sumatera BaratKejati SumbarMantan Kepala BPN Sumbar Ditahan
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Peringatan Ultah ke-25, DWP Bukittinggi Gelar Senam Sehat

Berita Sesudah

Pasar Raya Fase VII Padang Mampu Tampung 954 Pedagang

Berita Terkait

Kabur ke Dharmasraya, Pelaku Curanmor Tebo Ditangkap Tim URC Elang Batas

Kabur ke Dharmasraya, Pelaku Curanmor Tebo Ditangkap Tim URC Elang Batas

Jumat, 12/6/26 | 06:16 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Komitmen pemberantasan tindak kriminal lintas wilayah kembali dibuktikan aparat kepolisian. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Elang Batas...

Polisi Tangkap Pedagang Penyalahguna Narkoba di Pulau Punjung

Polisi Tangkap Pedagang Penyalahguna Narkoba di Pulau Punjung

Selasa, 09/6/26 | 21:16 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya ringkus seorang pria berinisial G (39) diduga terlibat peredaran narkotika jenis...

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

BUKITTINGGI — Peringatan satu abad berdirinya Jam Gadang tidak hanya menjadi perayaan sejarah bagi masyarakat Bukittinggi, tetapi juga momentum strategis...

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

Jumat, 05/6/26 | 21:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan laga pembuka Dharmasraya Champions League (DCL) 2026 yang dipusatkan di...

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Berita Sesudah
Pasar Raya Fase VII Padang Mampu Tampung 954 Pedagang

Pasar Raya Fase VII Padang Mampu Tampung 954 Pedagang

POPULER

  • DPRD Kota Padang prihatin, terhadap semrawutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, khususnya berpusat pada kendala sistem aplikasi yang error.

    Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Menilai Kurangnya Persiapan Disdik Dalam Pelaksanaan Sistem SPMB Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesalahan Bahasa yang Diproduksi AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli di Layar, Abai di Jalan: Ironi Aktivisme Lingkungan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026