PARIAMAN, Scientia – Tiga pasangan calon (Paslon) telah resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menetapkan ketiga paslon wali kota dan wakil wali kota Pariaman itu, berdasarkan hasil rapat pleno penetapan paslon pada Minggu, (22/9).
“Ketiga paslon itu, Genius Umar-Muhammad Ridwan, Yota Balad-Mulyadi, serta Mardison Mahyudin-Bahrul Anif,” kata Fitra Yandi, selaku Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Pariaman.
Dari keterangannya, paslon Genius Umar-Muhammad Ridwan diusung empat partai politik, yakni PKS, Golkar, Demokrat, dan PBB, dengan jumlah suara sah hasil Pemilu anggota DPRD Pariaman tahun 2024 sebanyak 29.037 suara.
Lalu paslon Yota Balad-Mulyadi diusul tiga partai politik, di antaranya Nasdem, Gerindra, dan PPP, dengan akumulasi jumlah 15.727 suara sah dukungan hasil Pemilu 2024.
“Terakhir, paslon Mardison Mahyudin-Bahrul Anif, didaftarkan oleh PAN dengan jumlah suara sah dukungan sebanyak 6.668 suara,” lanjutnya.
Setelah penetapan ini, pengundian nomor urutu paslon akan dilakukan besok, Senin (23/9) di Aula Universitas Sumatera Barat (USB). Setiap calon yang telah ditetapkan diwajibkan hadir langsung mengambil nomor urut tersebut.
“KPU Kota Pariaman akan mengundang pasangan calon bersama pendukungnya sebanyak 75 orang pada masing-masing pasangan calon,” ujar Fitra.
Dia menjelaskan, setiap paslon harus menyerahkan susunan tim kampanye dan tim relawan tingkat kota, kecamatan, serta 20 akun media sosial masing-masing aplikasi ke KPU Kota Pariaman, Bawaslu, dan Polresta Pariaman.
Selain itu, gabungan parpol pengusung bersama paslon juga wajib membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDP) atas nama paslon. Lalu menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Terakhir, jika status pekerjaan istri paslon berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), diwajibkan mengajukan cuti di luar tanggungan negara di instansinya. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 18 tahun 2023.
“Pengirimannya harus dilakukan sebelum pelaksanaan kampanye dimulai, paling lambat 24 September 2024 semuanya harus diserahkan,” tambahnya. (yrp)