Padang Pariaman, Scientia – Kepolisian Resor Padang Pariaman telah menetapkan satu identitas pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) yang ditemukan meninggal terkubur di Kayu Tanam. Polisi mengungkap, pelaku merupakan seorang pria berinisial IS (26).
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Regy pada Minggu (15/09/2024).
“Kami telah menetapkan tersangka terkait kasus ini. Pelakunya adalah seorang pria berinisial IS,” sampai Iptu AA Regy.
Meskipun pelakunya telah ditetapkan, namun hingga saat ini polisi belum bisa menangkap yang bersangkutan. Akan tetapi, polisi terus melakukan pemburuan serta pencarian pelaku.
Dikutip dari Sumbarkita, terkait foto dan nama pelaku telah beredar di media sosial. Di sana disebutkan bahwa pelaku bernama Indra Septiarman, warga Korong Pasa Surau, Kayu Tanam.
“Statusnya buron. Bagi yang melihat atau bertemu dengan orang tersebut di seluruh Indonesia, mohon dicegat,” ujar Iptu AA Regy. (*)