Senin, 01/12/25 | 21:10 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Masa Persidangan Ketiga Ditutup, DPRD Sumbar Telah Selesaikan Pembahasan 6 Ranperda

Selasa, 27/8/24 | 22:20 WIB

Padang, Scientia – Masa persidangan ketiga tahun 2023/2024 DPRD Sumbar ditutup. Hal itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna dengan menyampaikan laporan kegiatan dan kinerja DPRD selama masa persidangan tersebut.

Ketua DPRD, Supardi mengatakan, pada masa persidangan ketiga ini DPRD bersama Pemprov Sumbar telah menyelesaikan pembahasan 6 Ranperda. Dari ke 6 Ranperda tersebut, 4 di antaranya masih menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri dan 1 Ranperda sedang menunggu hasil evaluasi.

“Sedangkan satu Ranperda lagi baru sampai pada tahap Kesepakatan Subsantif antara DPRD dengan pemerintah daerah,” ujar Supardi di Ruang Sidang Utama. Selasa, (27/08/2024)

Ranperda – ranperda yang masih menunggu hasil fasilitasi yaitu, pertama tentang perubahan ketiga atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang struktur organisasi dan perangkat daerah. Kedua, tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Museum dan Pelestarian Cagar Budaya.

BACAJUGA

Anggota DPRD Sumbar Fraksi PKB, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus Meminta Pemerintah Perkuat Fasilitas Posko Pengungsian untuk Balita dan Lansia di Padang Pariaman

Selasa, 25/11/25 | 13:39 WIB
Anggota DPRD Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Iven Gelar Karya, Firdaus: Kesenian Minangkabau Adalah Sekolah Karakter bagi Generasi Muda

Rabu, 29/10/25 | 11:43 WIB

Ketiga, tentang Pengelolaan Sampah. dan Keempat, tentang perusahaan perseroan daerah penjaminan kredit daerah.

Untuk Ranperda yang telah ditetapkan dan menungu hasil evaluasi Kemendagri yaitu tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sedangkan, Ranperda tentang RTRW 2023-2043 2043 baru sampai pada tahap Kesepakatan Subsantif antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Selain itu, pada masa sidang ini, sampai Supardi, DPRD Sumbar telah menetapkan 2 Ranperda usul prakarsa DPRD. Di antaranya, yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove dan Ranperda tentang Mutu Pelayanan Kesehatan, untuk dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan.

“Dan dalam masa sidang ini, Panitia Khusus DPRD juga telah menetapan Peraturan tentang tata beracara DPRD yang akan menjadi pedoman Badan Kehormatan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” sampainya.

Terkait pelaksanaan fungsi anggaran dan memperhatikan agenda pengelolaan keuangan daerah, papar Supardi, DPRD telah menetapkan Ranperda tentang pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD Tahun 2023. Selanjutnya telah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS perubahan tahun 2024 dan KUA PPAS tahun 2025.

“Serta kami juga telah melakukan pembahasan dan penetapan RAPBD Perubahan Tahun 2024,” papar Supardi.

Kemudian, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD melalui komisi – komisi dan Bappemperda telah mengawasi pelaksanaan Perda, APBD maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan. Semua itu dilaksanakan dalam bentuk rapat kerja, hearing maupun kunjungan kelapangan. Gunanya melihat langsung proses pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaannya.

”Berdasarkan hasil pengawasan, kami telah memberikan catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah OPD untuk perbaikan dan penyempurnaan,” katanya.

Sementara itu, DPRD juga melakukan penerimaan aspirasi masyarakat, hearing, konsultasi dan studi komperatif. Sedangkan untuk pembahasan RAPBD tahun 2025, akan dilakukan oleh anggota DPRD yang baru masa jabatan 2024 – 2029. (yrp)

Tags: DPRD SUMBARMasa Persidangan KetigaRanperda
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Tak Direspons, Aliansi Masyarakat Sipil Kecewa ke Anggota DPRD Dharmasraya

Berita Sesudah

Tiga Sengketa Informasi yang Dimediasi oleh KI Sumbar Berakhir Damai

Berita Terkait

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

Jumat, 28/11/25 | 17:48 WIB

Kantor PDAM Kota Padang.Padang, Scientia - Krisis air bersih yang melanda Kota Padang akibat bencana banjir masih belum dapat dipastikan...

Pemko Bukittinggi Paparkan Inovasi SiRubi kepada Wamen PKP Fahri Hamzah

Pemko Bukittinggi Paparkan Inovasi SiRubi kepada Wamen PKP Fahri Hamzah

Rabu, 26/11/25 | 16:53 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut kunjungan kerja Wakil Menteri Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, di Rumah...

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Rabu, 26/11/25 | 11:18 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bencana hidrometeorologi kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Solok akibat tingginya intensitas hujan yang diperkirakan berlangsung...

Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

Kamis, 06/11/25 | 20:54 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung menggelar sidang perkara perdata dengan nomor register 11/Pdt.G/2025/PN Plj terkait gugatan Perbuatan...

Pemko Bukittinggi Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah, Pastikan Tata Kelola Lebih Efisien dan Akuntabel

Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Senin, 03/11/25 | 14:54 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD kota Bukittinggi tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, saat menghadiri subuh mubarakah dan penyerahan dana operasional Triwulan III bagi Ketua RT, RW, Guru TPQ/TQA, MDT, Imam Masjid, serta Kader Posyandu dan PAUD di Masjid Raya Nagari Nanggalo Surau Gadang, Selasa (28/10).(Foto: Ist)

Progul Smart Surau Telan Anggaran Rp 56 Miliar

Selasa, 28/10/25 | 16:45 WIB

  Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, saat menghadiri subuh mubarakah dan penyerahan dana operasional Triwulan III bagi Ketua RT,...

Berita Sesudah
Komisioner KI Sumbar Idham Fadhli (tengah) (Foto: Ist)

Tiga Sengketa Informasi yang Dimediasi oleh KI Sumbar Berakhir Damai

Discussion about this post

POPULER

  • Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

    PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Water Front City Amblas 200 Meter di Pariaman Selatan, Tanpa Rambu dan Penerangan: Warga Terancam Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donizar Desak Pemerintah Siapkan Layanan Medis Pasca Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Sastra Melayu Klasik dalam Kehidupan Masyarakat Lampau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Tinjau Lokasi Bencana di Sumbar Hari Ini, Pastikan Penanganan Berjalan Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024