Kamis, 16/10/25 | 17:46 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Masa Persidangan Ketiga Ditutup, DPRD Sumbar Telah Selesaikan Pembahasan 6 Ranperda

Selasa, 27/8/24 | 22:20 WIB

Padang, Scientia – Masa persidangan ketiga tahun 2023/2024 DPRD Sumbar ditutup. Hal itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna dengan menyampaikan laporan kegiatan dan kinerja DPRD selama masa persidangan tersebut.

Ketua DPRD, Supardi mengatakan, pada masa persidangan ketiga ini DPRD bersama Pemprov Sumbar telah menyelesaikan pembahasan 6 Ranperda. Dari ke 6 Ranperda tersebut, 4 di antaranya masih menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri dan 1 Ranperda sedang menunggu hasil evaluasi.

“Sedangkan satu Ranperda lagi baru sampai pada tahap Kesepakatan Subsantif antara DPRD dengan pemerintah daerah,” ujar Supardi di Ruang Sidang Utama. Selasa, (27/08/2024)

Ranperda – ranperda yang masih menunggu hasil fasilitasi yaitu, pertama tentang perubahan ketiga atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang struktur organisasi dan perangkat daerah. Kedua, tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Museum dan Pelestarian Cagar Budaya.

BACAJUGA

Anggota DPRD Sumbar Fraksi PKB, Firdaus.[foto : ist]

Ketua DPW PKB Sumbar: Tambahan Kuota Bio Solar Harus Diawasi Ketat, Jangan Sampai Dikuasai Mafia BBM

Sabtu, 11/10/25 | 16:25 WIB
Aksi Demo di Padang Berlangsung Kondusif, Mahasiswa Gelar Aksi Bersih-Bersih Sampah

Aksi Demo di Padang Berlangsung Kondusif, Mahasiswa Gelar Aksi Bersih-Bersih Sampah

Selasa, 02/9/25 | 05:50 WIB

Ketiga, tentang Pengelolaan Sampah. dan Keempat, tentang perusahaan perseroan daerah penjaminan kredit daerah.

Untuk Ranperda yang telah ditetapkan dan menungu hasil evaluasi Kemendagri yaitu tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sedangkan, Ranperda tentang RTRW 2023-2043 2043 baru sampai pada tahap Kesepakatan Subsantif antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Selain itu, pada masa sidang ini, sampai Supardi, DPRD Sumbar telah menetapkan 2 Ranperda usul prakarsa DPRD. Di antaranya, yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove dan Ranperda tentang Mutu Pelayanan Kesehatan, untuk dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan.

“Dan dalam masa sidang ini, Panitia Khusus DPRD juga telah menetapan Peraturan tentang tata beracara DPRD yang akan menjadi pedoman Badan Kehormatan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” sampainya.

Terkait pelaksanaan fungsi anggaran dan memperhatikan agenda pengelolaan keuangan daerah, papar Supardi, DPRD telah menetapkan Ranperda tentang pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD Tahun 2023. Selanjutnya telah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS perubahan tahun 2024 dan KUA PPAS tahun 2025.

“Serta kami juga telah melakukan pembahasan dan penetapan RAPBD Perubahan Tahun 2024,” papar Supardi.

Kemudian, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD melalui komisi – komisi dan Bappemperda telah mengawasi pelaksanaan Perda, APBD maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan. Semua itu dilaksanakan dalam bentuk rapat kerja, hearing maupun kunjungan kelapangan. Gunanya melihat langsung proses pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaannya.

”Berdasarkan hasil pengawasan, kami telah memberikan catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah OPD untuk perbaikan dan penyempurnaan,” katanya.

Sementara itu, DPRD juga melakukan penerimaan aspirasi masyarakat, hearing, konsultasi dan studi komperatif. Sedangkan untuk pembahasan RAPBD tahun 2025, akan dilakukan oleh anggota DPRD yang baru masa jabatan 2024 – 2029. (yrp)

Tags: DPRD SUMBARMasa Persidangan KetigaRanperda
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Tak Direspons, Aliansi Masyarakat Sipil Kecewa ke Anggota DPRD Dharmasraya

Berita Sesudah

Tiga Sengketa Informasi yang Dimediasi oleh KI Sumbar Berakhir Damai

Berita Terkait

DTSEN Jadi Fondasi Pengentasan Kemiskinan, Agam Perkuat Kolaborasi Data Sosial

DTSEN Jadi Fondasi Pengentasan Kemiskinan, Agam Perkuat Kolaborasi Data Sosial

Rabu, 15/10/25 | 05:36 WIB

Agam, Scientia.id - Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci bagi Pemerintah Kabupaten Agam dalam memperkuat upaya pengentasan kemiskinan. Kegiatan Ngopi Bareng...

Buka Konferensi Cabang PGRI Gunung Talang, Kepala Disdikpora Elafki: Guru Harus Menjadi Pendidik dan Pelayan bagi Murid

Buka Konferensi Cabang PGRI Gunung Talang, Kepala Disdikpora Elafki: Guru Harus Menjadi Pendidik dan Pelayan bagi Murid

Selasa, 14/10/25 | 14:52 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id  - Suasana hangat penuh semangat kebersamaan mewarnai Konferensi Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Gunung Talang,...

Jalan Nasional Air Dingin Digarap Rp297 Miliar, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Kabupaten Solok

Jalan Nasional Air Dingin Digarap Rp297 Miliar, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Kabupaten Solok

Sabtu, 11/10/25 | 06:09 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau progres...

Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat melihat kondisi Siswa keracunan MBG di Agam.[foto : ist]

Gubernur Sumbar Tinjau Korban Keracunan di RSUD Lubuk Basung, Minta Pengawasan MBG Diperketat

Jumat, 03/10/25 | 17:37 WIB

Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat melihat kondisi Siswa keracunan MBG di Agam.Lubuk Basung, Scientia – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah meninjau...

Pasien Keracunan MBG di Agam Berangsur Pulih, Puluhan Telah Kembali ke Rumah

Pasien Keracunan MBG di Agam Berangsur Pulih, Puluhan Telah Kembali ke Rumah

Kamis, 02/10/25 | 21:15 WIB

Agam, Scientia.id - Kondisi siswa yang sempat mengalami keracunan akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten...

Pemkab Solok dan MUI Sepakat Perkuat Peran Masjid Tangkal Penyakit Sosial

Pemkab Solok dan MUI Sepakat Perkuat Peran Masjid Tangkal Penyakit Sosial

Kamis, 02/10/25 | 07:50 WIB

Pemkab bersama MUI Kabupaten Solok gelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Setda, Gedung C, Rabu (1/10/2025). (Foto: Ist) Kabupaten Solok,...

Berita Sesudah
Komisioner KI Sumbar Idham Fadhli (tengah) (Foto: Ist)

Tiga Sengketa Informasi yang Dimediasi oleh KI Sumbar Berakhir Damai

Discussion about this post

POPULER

  • Walikota Padang Fadly Amran bersama Anggota DPRD Kota Padang Iswanto Kwara saat meninjau rehabilitasi saluran drainase dipadang pasir, Rabu (8/10). (Foto: Ist)

    Walikota Apresiasi Anggota DPRD Kota Padang Iswanto Kwara Dalam Rehabilitasi Saluran Drainase di Padang Pasir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Padang Persiapkan Tenaga Kesehatan Untuk Ke Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenlu RI Dukung Kota Padang Kerjasama Dengan Hildesheim Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Tawarkan Potensi Investasi kepada Delegasi Bisnis India di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024