Padang, Scientia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat memberikan kemudahan akses dalam pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Signal. Melalui Aplikasi, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon mengatakan, aplikasi Signal memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak, mempercepat proses administrasi, dan meningkatkan kenyamanan wajib pajak. Jadi, masyarakat tidak perlu mengantri lagi di kantor – kantor samsat untuk membayar pajak.
“Aksesnya mudah, cepat dan menghemat ruang dan waktu” ujar Syefdinon saat ditemui Scientia di ruang kerjanya. Kamis (22/08/2024)
Aplikasi tersebut, katanya dapat diunduh atau didownload pada aplikasi play store yang ada pada masing – masing gawai android. Di dalamnya terdapat berbagai fitur bagi pengguna dalam membayar pajak.
Setelah melakukan pendaftaran dan log in, pengguna dapat melakukan berbagai transaksi seperti pembayaran pajak tahunan, perpanjangan STNK, dan cek status pajak secara langsung dari perangkat mereka. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memodernisasi sistem administrasi dan layanan publik, serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin mengutamakan efisiensi dan kenyamanan.
“Diharapkan kemudahan ini meningkatkan kepatuhan masyarakat dan wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya kepada negara. Apalagi cukup “ditangan” saja, sudah bisa melakukan transaksi,” harapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk taat dalam membayar pajak, sebab pajak merupakan salah sektor pendapatan asli daerah yang nantinya akan digunakan kembali untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Dengan membayar pajak, pemerintah dapat menjalankan program – program pembangunan daerah.
“Gunanya kan untuk masyarakat juga. Mari bersama – sama kita tunaikan kewajiban itu,” tutupnya.(s/tmi)
Discussion about this post