Dharmasraya, Scientia – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSP3APPKB) menyerahkan Rumah Sederhana Terpadu (RST) kepada keluarga Syafrianto di Jorong Muaro Momong, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.
Penyerahan RST ini dilakukan pada hari Senin, 1 April 2024, oleh Kepala DINSOSP3APPKB Kabupaten Dharmasraya, Martin Efendi kepada Syafrianto yang didampingi oleh Wali Nagari Sungai Kambut, Asrial Amri.
“Pembangunan RST ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat kurang mampu,” kata Martin Efendi.
Pembangunan RST ini dimulai pada tanggal 22 Februari 2024 ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Biaya pembangunan RST ini sebesar Rp 30 juta yang berasal dari dana Yayasan Indo Jalito Peduli.
Selain RST, keluarga Syafrianto juga menerima bantuan sarana dan prasarana rumah tangga, seperti kasur, almari, kursi tamu, dan gorden.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi keluarga Bapak Syafrianto,” kata Martin Efendi.
Kepala DINSOSP3APPKB Kabupaten Dharmasraya, Martin Efendi juga menuturkan bahwa pembangunan RST ini merupakan salah satu program unggulan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat kurang mampu.
“Kami berharap dengan adanya RST ini, masyarakat kurang mampu dapat hidup dengan lebih layak dan sejahtera,” pungkasnya. (tnl)
Discussion about this post