
Dharmasraya, Scientia.id — Inspektorat Kabupaten Dharmasraya mengembangkan Sistem Penegakan Akuntabilitas dan Eksekusi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (SI-PATUH) untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi pemeriksaan, memperkuat kepatuhan perangkat daerah, dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Proyek perubahan yang digagas Inspektur Kabupaten Dharmasraya, Rahmadani, S.H., M.H., tersebut dikembangkan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II untuk menjawab persoalan lambatnya penyelesaian rekomendasi, data yang masih terpisah, serta kepatuhan tindak lanjut yang belum konsisten.
Rahmadani mengatakan pengembangan SI-PATUH sejalan dengan komitmen Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah, dan mendorong kepatuhan perangkat daerah terhadap rekomendasi hasil pengawasan.
“SI-PATUH kami kembangkan untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan ditindaklanjuti secara terukur, jelas penanggung jawabnya, dan didukung bukti penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan bagian dari upaya mendukung komitmen Ibu Bupati Annisa Suci Ramadhani dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan menertibkan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rahmadani di Pulau Punjung, Selasa (13/10/2026)
SI-PATUH tidak hanya menyediakan dashboard pemantauan, tetapi juga menata proses tindak lanjut sejak rekomendasi diterima, penanggung jawab ditetapkan, rencana aksi disusun, hingga bukti penyelesaian diperiksa. Melalui sistem ini, setiap tahapan diharapkan berjalan lebih tertib, terukur, dan mudah dipantau pimpinan.
Pada tahap awal, pelaksanaan SI-PATUH mencakup pembentukan Tim Efektif, penyusunan alur operasional, penerbitan Surat Edaran, dan sosialisasi kepada perangkat daerah. Uji coba dilaksanakan pada Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD, dan Satpol PP, disertai koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bagian Hukum, serta perangkat daerah terkait.
Untuk membantu perangkat daerah menyelesaikan kendala, Inspektorat juga menghadirkan Klinik Eksepsi sebagai ruang konsultasi dan pendampingan. Melalui fasilitas tersebut, organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memperjelas kebutuhan dokumen, membahas hambatan, dan menyepakati langkah penyelesaian bersama Inspektorat.
“Melalui dashboard SI-PATUH, kami dapat memantau perkembangan tindak lanjut, mengidentifikasi kendala yang dihadapi perangkat daerah, serta menentukan langkah pendampingan yang diperlukan. Kami juga menghadirkan Klinik Eksepsi agar setiap OPD dapat berkonsultasi dan memperoleh kejelasan mengenai dokumen serta langkah penyelesaian yang harus dipenuhi,” katanya.
Penguatan kepatuhan turut dilakukan melalui rekomendasi tindak lanjut administratif kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun, rekomendasi tersebut tidak serta-merta berarti sanksi telah dilaksanakan, sebagaimana komitmen tertulis penyelesaian belum dapat dimaknai sebagai pelunasan kewajiban.
Berdasarkan laporan pelaksanaan per 28 September 2026, dashboard SI-PATUH mencatat 343 temuan, terdiri atas 51 temuan selesai dan 292 temuan belum selesai, serta menampilkan 28 OPD aktif. Data tersebut terbatas pada pencatatan sejak Agustus 2026 sehingga tidak mencerminkan keseluruhan temuan sepanjang waktu.
Angka tersebut menjadi dasar bagi Inspektorat untuk mengidentifikasi pekerjaan yang masih tertunda, memperjelas tanggung jawab masing-masing perangkat daerah, dan menentukan prioritas pendampingan. Dengan pemantauan yang lebih terstruktur, proses penyelesaian rekomendasi diharapkan tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi pemerintah daerah, SI-PATUH memberikan manfaat awal berupa tersedianya informasi pemantauan tindak lanjut yang lebih terstruktur. Data tersebut juga telah dimanfaatkan dalam penerbitan surat keterangan untuk kebutuhan seleksi jabatan pimpinan tinggi, kenaikan pangkat, dan pengusulan Taspen, sekaligus diharapkan mengurangi pekerjaan administrasi berulang serta memperbaiki koordinasi antarperangkat daerah.
Sementara bagi masyarakat, penerapan SI-PATUH diharapkan mendorong pengelolaan keuangan publik yang lebih tertib dan pemerintahan yang semakin bertanggung jawab. Penyelesaian rekomendasi hasil pengawasan juga ditujukan untuk mengurangi risiko kesalahan berulang, mendukung perbaikan pelayanan publik, serta mengawal pemulihan kerugian daerah berdasarkan bukti yang terverifikasi.
“Keberhasilan SI-PATUH tidak hanya diukur dari jumlah temuan yang tercatat atau komitmen yang disampaikan, tetapi dari rekomendasi yang benar-benar diselesaikan, kualitas bukti tindak lanjut, serta pemulihan keuangan daerah yang dapat diverifikasi. Harapan kami, sistem ini menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan yang semakin tertib, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” tutur Rahmadani.
Dari sisi keberlanjutan, pengusulan SI-PATUH sebagai Inovasi Daerah telah disetujui, sedangkan rancangan Peraturan Bupati masih dalam proses bersama Bagian Hukum. Tahapan berikutnya meliputi penyelarasan prosedur, pemutakhiran data, serta pengawalan hasil konsultasi dengan pihak terkait.
Perluasan penerapan dan pengembangan sistem akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan petugas, kebutuhan operasional, dan dukungan anggaran. Langkah ini diperlukan agar SI-PATUH dapat diterapkan secara konsisten serta menjadi bagian dari mekanisme pengawasan internal pemerintah daerah.
Keberhasilan SI-PATUH selanjutnya akan diukur melalui tingkat penyelesaian rekomendasi, kualitas bukti tindak lanjut, waktu penyelesaian, dan pemulihan keuangan daerah yang terverifikasi. Dengan indikator tersebut, inovasi ini diharapkan berkembang menjadi pola kerja rutin yang memperkuat akuntabilitas pemerintahan Kabupaten Dharmasraya, bukan sekadar proyek perubahan yang berakhir setelah pelatihan kepemimpinan. (*)







![Anggota DPRD Sumbar, Donizar saat membuka Festival 10 Induk di Pasaman. Senin, (12/10) [foto: ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261012-WA00052-350x250.jpg)

