
Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya mencatatkan kinerja positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sepanjang Juni hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 57 perkara tindak pidana berhasil diselesaikan, mulai dari tindak pidana ringan, kasus umum, penyelesaian melalui restorative justice, hingga pengungkapan kasus narkotika.
Capaian ini disampaikan langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Dharmasraya, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres, pejabat utama, para kepala satuan, kapolsek jajaran, serta personel Polres Dharmasraya.
Dalam paparannya, Kapolres menjelaskan bahwa selama Juni 2026 tercatat 59 kasus gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Sementara itu, terhitung sejak awal Juni hingga pertengahan Juli 2026, penyidik telah menerima dan menangani 35 laporan polisi (LP) baru.
Meskipun volume laporan terus bertambah, pihak kepolisian berhasil menunjukkan hasil yang signifikan dalam penyelesaian perkara.
“Polres Dharmasraya berhasil menyelesaikan 41 kasus pada bulan Juni dan 16 kasus hingga pertengahan Juli. Dengan demikian, total 57 perkara telah kami tuntaskan dalam periode tersebut,” ujar AKBP Kartyana.
Lebih rinci, Kapolres menjelaskan bahwa dari 41 perkara yang selesai pada bulan Juni, sebanyak 26 kasus merupakan tindak pidana ringan (tipiring).
“12 kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, dua kasus merupakan tindak pidana umum, sedangkan satu perkara dihentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan bukti yang cukup,” terangnya.
Selain menangani tindak pidana umum, Polres Dharmasraya juga terus mengintensifkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sepanjang Juni, Satresnarkoba berhasil mengungkap lima kasus narkoba, sementara pada Juli kembali mengungkap dua kasus.
“Total terdapat tujuh perkara narkotika dengan tujuh orang tersangka yang kini telah diamankan,” ungkapnya.
Keberhasilan penegakan hukum ini juga didukung oleh pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026 yang saat ini masih berlangsung di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Dharmasraya berhasil mengungkap tiga laporan polisi yang terdiri atas satu Target Operasi (TO) dan dua kasus Non-TO. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa berbagai capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penegakan hukum agar angka gangguan kamtibmas dapat terus ditekan dan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.
Mengakhiri keterangannya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas sehari-hari serta menjaga barang-barang berharga untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.
“Walaupun secara kuantitas tindak pidana mengalami penurunan, kami tetap mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati, meningkatkan kewaspadaan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Kabupaten Dharmasraya,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah kejahatan sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kriminalitas.
Pihak kepolisian berharap, partisipasi masyarakat melalui pelaporan cepat terhadap setiap potensi gangguan keamanan dapat memperkuat efektivitas langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Dharmasraya. (*)









