Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercepat rehabilitasi ribuan hektare lahan sawah yang rusak akibat bencana hidrometeorologi. Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan produktivitas pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah setelah bencana menyebabkan kerusakan lahan dalam skala besar.
Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumatera Barat, Afniwirman, mengatakan percepatan rehabilitasi menjadi perhatian serius pemerintah daerah seiring dukungan dan arahan dari Kementerian Pertanian.
“Kami menyambut baik arahan Bapak Menteri sebagai bagian dari upaya bersama mempercepat pemulihan lahan pertanian di Sumatera Barat. Saat ini, proses rehabilitasi sedang berjalan dan terus kami dorong agar lebih cepat,” kata Afniwirman di Padang, Jumat, 17 April 2026.
Data pemerintah provinsi menunjukkan dampak bencana terhadap sektor pertanian cukup besar. Sebanyak 2.802 hektare sawah mengalami kerusakan ringan, 1.100 hektare rusak sedang, 2.540,69 hektare rusak berat, dan 730,97 hektare lahan sawah dinyatakan hilang.
Menurut Afniwirman, rehabilitasi tidak sekadar membersihkan material yang menimbun lahan. Pemerintah juga harus memulihkan fungsi lahan secara menyeluruh, termasuk normalisasi sedimentasi, perbaikan jaringan irigasi, hingga pengembalian kondisi tanah agar kembali layak ditanami.
“Di beberapa lokasi, sawah tertimbun material cukup tebal dan jaringan irigasi mengalami kerusakan. Kondisi ini membuat penanganan harus dilakukan bertahap dan membutuhkan ketelitian teknis,” ujarnya.
Selain tantangan teknis, proses rehabilitasi juga harus melalui berbagai tahapan administrasi. Mulai dari pendataan dan verifikasi lahan terdampak, verifikasi calon petani dan calon lokasi, penyusunan rencana teknis, hingga pencairan anggaran kepada kelompok tani penerima bantuan.
Afniwirman menegaskan seluruh proses tersebut diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.
“Kita ingin memastikan proses penanganan ini tidak hanya baik dalam pelaksanaan, tetapi juga aman dari segi pertanggungjawaban keuangan,” katanya.
Untuk mendukung pemulihan sektor pertanian di Sumbar, Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran sekitar Rp455 miliar. Dana tersebut digunakan tidak hanya untuk rehabilitasi lahan sawah, tetapi juga pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi, jalan usaha tani, serta penyediaan bantuan benih berbagai komoditas seperti padi, jagung, dan kakao.
“Perlu digarisbawahi bahwa anggaran Rp455 miliar itu merupakan total bantuan sektor pertanian untuk Sumbar, bukan hanya untuk pemulihan lahan sawah,” ujar Afniwirman.
Ia menyebut progres pelaksanaan program di lapangan terus bergerak. Untuk program optimalisasi lahan pascabencana seluas 2.802 hektare, sebagian besar lokasi telah memasuki tahap kontrak dan pencairan anggaran.
Sementara itu, program rehabilitasi sawah dengan target 1.100 hektare telah menunjukkan perkembangan signifikan. Dari total target tersebut, 861 hektare telah berkontrak dan 794 hektare sudah memasuki tahap pencairan dana.
“Bahkan di Kabupaten Solok, Kota Padang, Tanah Datar, dan Kota Pariaman, realisasi pencairan anggaran rehabilitasi lahan sudah mencapai 100 persen,” kata Afniwirman.
Untuk mempercepat pelaksanaan rehabilitasi, Pemprov Sumbar bersama pemerintah kabupaten dan kota melakukan sejumlah langkah, antara lain mempercepat koordinasi lintas sektor, mempercepat verifikasi lokasi prioritas, mengoptimalkan penggunaan alat dan sumber daya lapangan, serta memperkuat pendampingan kepada kelompok tani.
Menurut Afniwirman, langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyaluran bantuan sehingga lahan yang terdampak bencana segera kembali produktif.
“Kami terus memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh tahapan berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan aspek teknis di lapangan. Targetnya, seluruh bantuan tersalurkan sesegera mungkin sehingga lahan yang terdampak bisa kembali produktif,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan seluruh proses rehabilitasi dapat dituntaskan dalam waktu dekat. Pemulihan lahan pertanian dinilai penting untuk menjaga produksi pangan daerah sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.(yrp)








