
Oleh: Febby Gusmelyyana
(Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)
Bahasa adalah sistem komunikasi paling sempurna yang dimiliki manusia. Di balik setiap kalimat yang kita ucapkan sehari-hari, terdapat sebuah struktur yang teratur, rapi, dan penuh kaidah. Ilmu yang mempelajari struktur disebut dengan sintaksis, yakni cabang linguistik yang mengkaji seluk-beluk penyusunan kata menjadi satuan ujaran berupa frasa, klausa, dan kalimat. Kajian ini bukan sekadar soal tata bahasa formal, melainkan menyentuh cara manusia mengorganisasi pikiran melalui bahasa.
Namun, di balik definisi yang tampak sederhana itu, terdapat dunia sintaksis yang menyimpan perdebatan jernih yang sengit. Para ahli bahasa dari berbagai aliran saling berargumen, yaitu apakah struktur kalimat bersifat universal dan bawaan lahir, atau apakah ia dibentuk oleh penggunaan bahasa sehari-hari dan kebutuhan komunikasi? Perdebatan ini bukan hanya soal teori semata, melainkan menyentuh pertanyaan mendasar tentang hakikat pikiran dan bahasa manusia. Artikel ini menelusuri berbagai pandangan tersebut dengan bahasa yang mudah dipahami.
Secara sederhana, sintaksis adalah tata cara merangkai kata menjadi kalimat yang bermakna dan dapat dipahami. Ketika seseorang berkata ‘Ibu memasak nasi’ dan bukan ‘Nasi memasak ibu’, ia secara tidak sadar sedang mengikuti aturan sintaksis bahasa Indonesia bahwa subjek mendahului predikat, dan predikat mendahului objek. Pola inilah yang oleh para ahli disebut sebagai pola kalimat dasar pada sebuah sistem yang mengatur cara kita menyusun makna. Enggarwati dan Utomo (2021) menegaskan bahwa fungsi sintaksis dalam bahasa Indonesia mencakup unsur Subjek (S), Predikat (P), Objek (O), Pelengkap (Pel.), dan Keterangan (K).
Perlu kita ingat bahwa tidak semua bahasa mengikuti pola yang sama dalam menyusun kalimatnya. Bahasa Jepang mengikuti pola S-O-P di mana kata kerja diletakkan di akhir kalimat, sedangkan bahasa Arab cenderung memulai kalimat dengan predikat. Perbedaan pola antarbahasa inilah yang membuat sintaksis menjadi kajian yang sangat menarik sekaligus perdebatan di kalangan para linguis. Dengan demikian, sintaksis bukan sekadar aturan baku, akan tetapi sistem yang hidup dan dapat dianalisis secara empiris dalam teks nyata.
Tidak ada nama yang lebih berpengaruh dalam sejarah sintaksis modern selain Noam Chomsky. Melalui karyanya yang monumental, Chomsky merevolusi cara kita memahami bahasa dengan mengajukan gagasan Universal Grammar, yaitu sebuah sistem aturan sintaksis yang bersifat universal dan dimiliki semua manusia sejak lahir (Abbas & Ghulam Yaseen, 2022). Gagasan ini didasarkan pada pengamatan bahwa anak-anak di seluruh dunia mampu menguasai bahasa ibunya dengan sangat cepat dan hampir seragam, meskipun bahasa yang mereka terima sangat terbatas. Fenomena ini dikenal sebagai poverty of the stimulus argument, yang menyatakan bahwa kemampuan berbahasa tidak semata-mata diperoleh dari pembelajaran, tetapi sudah tersimpan secara biologis dalam otak manusia.
Teori Chomsky kemudian berkembang menjadi Transformational-Generative Grammar, yang berpendapat bahwa setiap kalimat memiliki dua lapisan struktur. Pertama, struktur permukaan (surface structure) yang merupakan wujud kalimat yang kita dengar atau baca secara langsung. Kedua, struktur bawah (deep structure) merupakan makna sejati di balik kalimat tersebut yang terlepas dari bagaimana kalimat itu diungkapkan. Misalnya, kalimat ‘Buku itu sudah dibaca oleh Andi’ dan ‘Andi sudah membaca buku itu’ memiliki struktur permukaan yang berbeda, namun memiliki deep structure yang sama persis. Ini menunjukkan bahwa makna yang ingin disampaikan penutur bersifat lebih mendasar daripada bentuk kalimatnya.
Namun, tidak semua ahli sepakat dengan pendekatan Chomsky yang menitikberatkan pada struktur bawaan. Halliday, melalui teorinya Systemic Functional Linguistics (SFL), menegaskan bahwa setiap pilihan struktur kalimat sesungguhnya mencerminkan tujuan komunikasi si penutur. Artinya, kalimat tidak hanya soal aturan formal, tetapi juga soal fungsi sosial yang hendak dicapai oleh pengguna bahasa tersebut. Bavali dan Sadighi bahkan berargumen bahwa pendekatan Chomsky dan Halliday sebenarnya dapat dikompromikan karena keduanya menyentuh aspek yang berbeda dari fenomena bahasa yang sama (Abbas & Ghulam Yaseen, 2022).
Ningsih, Takwa, dan Sarmadan (2024) dalam analisis pola kalimat pada buku terjemahan Atomic Habits menemukan bahwa variasi pola kalimat yang digunakan tidak hanya mencerminkan kaidah gramatikal, tetapi juga strategi komunikasi penulis untuk menyampaikan pesan secara efektif kepada pembaca. Adapun temuan ini sejalan dengan pandangan fungsionalis bahwa sintaksis tidak bisa dilepaskan dari konteks dan tujuan komunikasi. Andayani dan Jupriono (2024) melalui kajian terhadap kalimat dasar bahasa Indonesia juga menunjukkan bahwa fungsi dan kategori sintaktis bersifat saling mengisi dan
Tidak dapat dipahami secara terpisah. Sehingga, pandangan ini memperkuat argumen bahwa sintaksis merupakan sistem kesatuan yang hidup dalam praktik berbahasa nyata. Jika kita menerapkan perdebatan teori tersebut pada bahasa Indonesia, kita akan menemukan fakta yang menarik tentang kekayaan dalam struktur kalimat. Bahasa Indonesia memiliki variasi pola yang sangat kaya, yaitu kalimat deklaratif umumnya mengikuti urutan S-P atau S-P-O, sedangkan kalimat interogatif menunjukkan inversi dan perpindahan unsur yang penting. Pola dasar sintaksis bahasa Indonesia dapat dirangkum sebagai berikut:
S – P – (O) – (Pel.) – (K)
Rahmawati dkk. (2025) dalam studi terhadap esai mahasiswa Program Studi Bahasa Indonesia menemukan bahwa pola SPOK merupakan struktur yang paling menonjol dalam tulisan akademik. Meskipun demikian, mahasiswa justru sering mengabaikan kelengkapan unsur kalimat, terutama keterangan dan pelengkap, sehingga kalimat yang dihasilkan menjadi tidak utuh. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan nyata antara penguasaan konsep sintaksis secara teoritis dan penerapannya dalam praktik menulis akademik. Sehingga, fenomena ini menegaskan bahwa pemahaman sintaksis perlu dilatih, tidak hanya dihafal sebagai kaidah formal saja.
Bahasa Indonesia juga mengenal inversi, yakni pembalikan urutan unsur kalimat demi penekanan makna tertentu. Kalimat ‘Pergi ia kemarin’ merupakan bentuk inversi dari ‘Ia pergi kemarin’, yang berarti posisi predikat digeser ke awal untuk memberikan penekanan khusus. Fenomena ini menunjukkan bahwa pola kalimat dalam bahasa Indonesia bersifat fleksibel dan tidak kaku, yang sesuai dengan kebutuhan komunikatif penuturnya. Andayani dan Jupriono (2024) mencatat bahwa pola kalimat dasar bahasa Indonesia setidaknya mencakup enam pola fungsi sintaksis, mulai dari SP hingga SPOK yang masing-masing memiliki karakteristik dan fungsi komunikatifnya sendiri.
Perdebatan yang Belum Selesai
Hingga hari ini, perdebatan tentang hakikat sintaksis belum menemukan titik akhir yang disepakati semua pihak. Kaum generativis bersikeras bahwa kemampuan sintaksis merupakan kapasitas bawaan biologis yang membedakan manusia dari makhluk lain, sedangkan kaum fungsionalis meyakini bahwa struktur kalimat terbentuk dari penggunaan dan kebutuhan komunikasi. Menariknya lagi, perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan pemrosesan bahasa alami (NLP) justru memperbarui kaitan debat ini di era modern. Model bahasa besar seperti GPT membuktikan bahwa mesin pun bisa ‘belajar’ pola kalimat hanya dari data penggunaan bahasa yang murni, tanpa perlu diprogram dengan aturan sintaksis secara akurat.
Dalam konteks pendidikan bahasa Indonesia, pemahaman mendalam terhadap struktur sintaksis sangat diperlukan sebagai dasar peningkatan kompetensi berbahasa, bukan hanya di lingkungan akademik, tetapi juga dalam komunikasi sehari-hari. Sintaksis merupakan jantung dari setiap kalimat yang kita tuturkan. Adapun para ahli yang sepakat akan satu hal, yaitu memahami sintaksis berarti memahami cara kerja pikiran manusia itu sendiri. Bagi pengguna bahasa Indonesia, perdebatan ini mengingatkan bahwa setiap kali kita menyusun kalimat, baik dalam percakapan santai maupun tulisan formal, kita sedang terlibat dalam sebuah aktivitas intelektual dan sosial yang luar biasa rumitnya. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, ia merupakan cermin dari siapa kita dan bagaimana kita memandang dunia.
Referensi
Abbas, T., & Ghulam Yaseen, H. (2022). A critical review of Universal Grammar of Chomsky in learning a second language. Ascarya: Journal of Islamic Science, Culture, and Social Studies, 2(2), 190–198. https://doi.org/10.53754/iscs.v2i2.465
Andayani, A., & Jupriono, D. (2024). Fungsi dan kategori sintaktis kalimat dasar bahasa Indonesia. TANDA: Jurnal Kajian Budaya, Bahasa dan Sastra, 4(04), 35–42. https://aksiologi.org/index.php/tanda/article/view/1847
Enggarwati, A., & Utomo, A. P. Y. (2021). Fungsi, peran, dan kategori sintaksis bahasa Indonesia dalam kalimat berita dan kalimat seruan pada naskah pidato Bung Karno 17 Agustus 1945. ESTETIK: Jurnal Bahasa Indonesia, 4(1), 37–54. https://journal.iaincurup.ac.id/index.php/estetik/article/view/2209
Ningsih, A., Takwa, T., & Sarmadan, S. (2024). Analisis pola kalimat dalam buku terjemahan Atomic Habits karya James Clear. Jurnal Onoma: Pendidikan, Bahasa, dan Sastra, 10(4), 4585–4595. https://e-journal.my.id/onoma/article/view/4717
Rahmawati, F., dkk. (2025). Studi sintaksis: Analisis penggunaan kalimat SPOK dalam esai mahasiswa PBSI. Seulas Pinang: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra. https://journal.unuha.ac.id/index.php/spbs/article/view/4832









