PADANG — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat kedisiplinan 65 anggota dewan melalui koordinasi intensif dengan fraksi hingga individu anggota DPRD.
Ketua BK DPRD Sumbar, Bakri Bakar, mengatakan upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga marwah dan profesionalitas lembaga legislatif.
“Secara kinerja, BK sudah memiliki dasar yang kuat dalam penegakan disiplin, mulai dari tata tertib, kode etik, hingga tata beracara bagi anggota dewan,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (30/3).
Ia menegaskan, dalam jangka pendek BK memfokuskan peningkatan tingkat kehadiran anggota DPRD dalam berbagai rapat, baik bersama alat kelengkapan dewan (AKD) maupun dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, kehadiran anggota dewan menjadi indikator penting dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Selain itu, BK juga memberikan perhatian terhadap etika berpakaian anggota DPRD sebagai bagian dari upaya menjaga citra dan wibawa lembaga di mata publik.
“Kehadiran dan penampilan merupakan bagian dari kedisiplinan. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral sebagai representasi masyarakat,” katanya.
BK DPRD Sumbar menegaskan akan terus melakukan pembinaan serta pengawasan agar seluruh anggota dewan dapat menjalankan tugas secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur menegaskan komitmen BK dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal guna membina kedisiplinan anggota dewan.
Ia menyampaikan, BK terus mendorong seluruh anggota DPRD agar mematuhi tata tertib yang berlaku, mulai dari ketentuan kehadiran, aturan rapat, hingga etika berpakaian.
“Komitmen kami di BK jelas, 65 anggota dilantik secara bersama, dan kami ingin 65 anggota itu pula mengakhiri masa jabatan tanpa persoalan. Kami tidak menginginkan ada anggota yang tersangkut masalah hingga berujung pada pergantian antarwaktu (PAW),” ujarnya.
Muzli menegaskan, indikator utama keberhasilan BK adalah tidak adanya pelanggaran berat yang menyebabkan anggota DPRD diberhentikan. Karena itu, BK terus mengawal penegakan kode etik serta memperkuat koordinasi dengan fraksi dalam pembinaan disiplin anggota.
Ia juga menekankan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara BK dengan unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara optimal.







Discussion about this post