Padang Pariaman, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Firdaus, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Sumatera Barat di Masjid Jihad Kabun, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (15/3).
Dalam kegiatan tersebut, Firdaus menekankan pentingnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, lingkungan yang terjaga akan memberikan banyak manfaat, mulai dari ketersediaan air bersih, udara yang sehat, hingga terjaganya ekosistem yang mendukung kehidupan masyarakat.
“Lingkungan hidup merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat. Jika tidak dikelola dan dilindungi dengan baik, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Firdaus.
Ia menjelaskan, berbagai persoalan lingkungan seperti pencemaran, kerusakan hutan, hingga pengelolaan sampah yang tidak baik dapat memicu berbagai bencana dan kerugian bagi masyarakat.
Firdaus mencontohkan, kerusakan lingkungan dapat memicu bencana banjir dan tanah longsor, menurunkan kualitas air dan udara, serta mengancam keberlangsungan sumber mata pencaharian masyarakat, khususnya yang bergantung pada sektor pertanian dan perikanan.
“Kalau lingkungan rusak, dampaknya bukan hanya pada alam, tetapi juga pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Produktivitas pertanian bisa menurun, sumber air bisa tercemar, bahkan risiko bencana bisa meningkat,” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan mulai dari langkah sederhana seperti tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan sungai, serta melindungi kawasan hutan dan sumber air.
Firdaus menegaskan bahwa Perda RPPLH hadir sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam merencanakan pembangunan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Perda ini menjadi panduan agar pembangunan tidak merusak lingkungan. Kita ingin pembangunan berjalan, tetapi lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang,” katanya.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Firman, yang memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.
Selain sosialisasi perda, kegiatan tersebut juga diselingi dengan pemberian santunan kepada anak yatim serta dilanjutkan dengan buka puasa bersama masyarakat setempat. Suasana kebersamaan terlihat mewarnai kegiatan yang berlangsung di bulan Ramadan tersebut.
Firdaus berharap melalui sosialisasi tersebut, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan hidup serta mengetahui peran regulasi daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatera Barat.(yrp)








