Sabtu, 28/3/26 | 08:50 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Lampu Jalan Padam di Dharmasraya, Reviu BPKP Ada Potensi Ketidakwajaran Proyek

Sabtu, 07/2/26 | 14:44 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya saat ini tengah memasang 700 titik lampu sebagai solusi jangka pendek mengatasi padamnya lampu di beberapa titik di Dharmasraya. Namun demikian, melalui Inspektorat, Pemkab juga memberikan penjelasan terkait matinya Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik dalam beberapa bulan terakhir.

Plt. Inspektur Kabupaten Dharmasraya, Irwansyah, Jumat (6/2/2026) menjelaskan penyebab utama padamnya lampu penerangan jalan adalah belum dibayarkannya proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) PJU dikarenakan adanya potensi ketidakwajaran proyek KPBU sesuai dengan hasil reviu dan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Masih ada hal yang perlu ditindaklanjuti oleh KPBU untuk memastikan kewajaran proyek penerangan jalan.

Dirinya menyebut Kontrak KPBU untuk Penerangan Jalan telah ditandatangani sejak tahun 2023 silam oleh Bupati selaku Penanggung Jawab Proyek dengan Badan Usaha Pelaksana (BUP) KPBU PJU PT Dharmasraya Kilau Abadi (PT DKA). Namun akibat potensi double payment (pembayaran ganda), Pemkab meminta reviu BPKP terkait pelaksanaan proyek tersebut dan hasilnya ditemukan potensi ketidakwajaran proyek KPBU.

BACAJUGA

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Jumat, 27/3/26 | 17:53 WIB
Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

Jumat, 27/3/26 | 02:02 WIB

“Hasil audit BPKP menyatakan bahwa nilai proyek KPBU, nilai tagihan BUP, dan nilai tagihan listrik PJU berpotensi tidak wajar. Selain itu, masih terdapat permasalahan pada pelaksanaan KPBU (tahap perencanaan, penyiapan, dan transaksi KPBU) serta permasalahan pada pelaksanaan perjanjian KPBU. Jika tetap dibayarkan tanpa melakukan revisi kontrak kerja sama justru akan berpotensi merugikan keuangan negara,” jelas Irwansyah.

Dikatakan, agar tidak menimbulkan kerugian keuangan negara di kemudian hari dan demi kepastian hukum, maka BPKP merekomendasikan untuk revisi tahapan penyiapan KPBU, pemenuhan kesesuaian antara output dari Perjanjian Kerja Sama dengan kondisi yang sebenarnya, identifikasi PJU eksisting agar tagihan listrik PJU menggambarkan kondisi riil, serta revisi nilai Availability Payment (AP).

“Pemkab telah menyampaikan hasil reviu BPKP ini kepada PT DKA untuk ditindaklanjuti dan segera melakukan revisi kontrak kerja sama bersama Pemda. Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi kesedian dari PT DKA untuk melaksanakan revisi kontrak sebagaimana rekomendasi BPKP tersebut,” terangnya.

Kemudian, terkait PT DKA yang meminta konsultasi dengan Kemendagri disambut baik oleh Pemerintah Daerah. Irwansyah menyatakan kesanggupan Pemerintah Daerah untuk memberikan segala dokumen terkait, termasuk hasil audit BPKP, kepada seluruh instansi terkait termasuk Kemendagri dan meminta pendampingan dari Kemendagri dan aparat penegak hukum untuk menemukan solusi terbaik permasalahan ini.

Sementara itu, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan tetap mengambil langkah konkret untuk meminimalisasi dampak yang dirasakan masyarakat. Sebagai solusi jangka pendek, dalam bulan ini pemerintah daerah akan melaksanakan pemasangan baru dan meterisasi sekitar 700 titik, guna memulihkan penerangan jalan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.

“Pada bulan ini akan dimulai pemasangan 700 titik beserta meterisasi untuk mengembalikan penerangan jalan di Dharmasraya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Catur Eby.

Kemudian Pemkab melalui Pejabat Sekretaris Daerah, Drs. Jasman Dt Bandaro Bendang, juga menyatakan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pembayaran tagihan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), sepanjang pelaksanaan proyek tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta didasarkan pada prinsip kewajaran, akuntabilitas, pengelolaan keuangan daerah yang sehat, dan tidak merugikan keuangan negara.

Baca Juga: Satgas MBG Dharmasraya Respons Dugaan Keracunan Puluhan Siswa SMA Sungai Rumbai

“Kami ingin APBD digunakan hati-hati sesuai amanah masyarakat, sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan potensi permasalahan keuangan negara di kemudian hari sebagaimana aturan yang berlaku dan hasil audit dan rekomendasi BPKP,” tukas Jasman. (*)

Tags: Bupati DharmasrayaDharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Reses Donizar Membludak, Warga Kampung Hangus Sampaikan Aspirasi Langsung

Berita Sesudah

Pergi Berenang, Bocah di Dharmasraya Dilaporkan Meninggal

Berita Terkait

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Jumat, 27/3/26 | 17:53 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Seorang guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dharmasraya mengeluhkan belum diterimanya Tunjangan Profesi Guru (TPG)...

Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

Jumat, 27/3/26 | 02:02 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima tambahan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp1,65 triliun pada 2026....

BTS Baru di Sitinjau Lauik Beroperasi, Mahyeldi: Perkuat Komunikasi dan Keselamatan di Jalur Rawan

BTS Baru di Sitinjau Lauik Beroperasi, Mahyeldi: Perkuat Komunikasi dan Keselamatan di Jalur Rawan

Kamis, 26/3/26 | 17:23 WIB

Padang, Scientia - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, meninjau Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel yang baru beroperasi di kawasan Sitinjau...

Viral Video Ungkap Dugaan Sumber Air Sungai dan Bau Tak Sedap di RSUD Sungai Dareh

RSUD Sungai Dareh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD

Rabu, 25/3/26 | 18:01 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui RSUD Sungai Dareh resmi membuka penerimaan Tenaga Kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)...

Firdaus: Hiburan Hajatan Harus Taat Waktu dan Jaga Norma Adat

Firdaus: Hiburan Hajatan Harus Taat Waktu dan Jaga Norma Adat

Selasa, 24/3/26 | 21:20 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Firdaus, mengingatkan masyarakat yang menggelar hajatan maupun pesta pernikahan...

Petugas Gabungan Siap Amankan Pelaksanaan Malam Takbiran di Dharmasraya

Petugas Gabungan Siap Amankan Pelaksanaan Malam Takbiran di Dharmasraya

Sabtu, 21/3/26 | 08:17 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, bersama Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, secara resmi melepas personel...

Berita Sesudah
Pergi Berenang, Bocah di Dharmasraya Dilaporkan Meninggal

Pergi Berenang, Bocah di Dharmasraya Dilaporkan Meninggal

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Popularitas Kata “Eskalasi” dalam Perang Iran versus AS-Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSAM Bukittinggi Butuh 500 Kantong Darah per Bulan, Golongan AB Paling Langka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Tanda Hubung (-) dan Tanda Pisah (—)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026