Kamis, 30/4/26 | 22:40 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Walhi Sumbar Kritik Keras Pernyataan Gubernur: Pemprov dan KLHK “State Actors” Utama Bencana Ekologis

Kamis, 04/12/25 | 12:44 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat menegaskan bahwa bencana banjir dan longsor yang terus berulang di Sumatera Barat tidak dapat dilepaskan dari peran dan tanggung jawab pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Wengki Purwanto, menanggapi pernyataan Gubernur Sumbar dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas pada Rabu (3/12/2025), yang menyebut bahwa pemberian izin hak atas tanah oleh Kementerian Kehutanan kepada pihak ketiga menjadi salah satu penyebab kerusakan ekologis.

Menurut Wengki, pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai posisi dan tanggung jawab Gubernur Sumatera Barat.

BACAJUGA

Bupati Annisa Dorong Pelunasan PBB Tepat Waktu, Nagari Koto Nan IV Jadi Teladan

Bupati Annisa Dorong Pelunasan PBB Tepat Waktu, Nagari Koto Nan IV Jadi Teladan

Rabu, 29/4/26 | 19:42 WIB
Pemkab Dharmasraya Komitmen Perkuat Sektor UMKM dan Kerajinan Daerah

Pemkab Dharmasraya Komitmen Perkuat Sektor UMKM dan Kerajinan Daerah

Selasa, 28/4/26 | 22:30 WIB

“Dalam catatan kami, Gubernur Sumbar dan Menteri Kehutanan adalah state actor utama yang bertanggung jawab atas bencana ekologis di Sumatera Barat. Jangan berebut cuci tangan di tengah gagalnya pemerintah daerah dan pusat,” tegasnya, Kamis (4/12/2025).

Wengki menyebut pemerintah daerah tidak dapat mengelak dari fakta bahwa sejumlah rekomendasi dan izin pemanfaatan hutan justru diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sendiri.

“Bukankah Gubernur memberikan rekomendasi pembabatan hutan atas nama investasi? Bukankah Gubernur juga gagal menjaga hutan di bawah kewenangannya dari tambang ilegal? Ini semua rantai panjang kerusakan,” ujarnya.

Wengki memaparkan sejumlah data yang dinilai dapat dilacak dan dikoreksi publik. Pada Februari 2021, Gubernur Sumbar disebut merekomendasikan kawasan hutan seluas ± 43.591 hektare di Kabupaten SolokSelatan untuk izin usaha hasil hutan kayu kepada PT Bumi Rangkiang Sejahtera.

“Di dalam area tersebut tercatat terdapat enam izin perhutanan sosial, yang merupakan sumber penghidupan masyarakat adat,” sebutnya.

Wengki menjelaskan rekomendasi serupa juga pernah dikeluarkan untuk kawasan hutan di Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, seluas ± 25.325 hektare bagi PT Sumber Permata Sipora.

“Pada periode 1990–2014, sekitar 158.831 hektare hutan Sumatera Barat diberikan kepada 29 perusahaan perkebunan besar, yang pada akhirnya mengubah kawasan hutan menjadi hamparan kebun sawit,” terangnya.

Wengki menyebut sebagian perusahaan terbukti membuka hutan secara melawan hukum, dengan keterlibatan pemerintah daerah dalam proses perizinannya.

Kondisi ini, menurut Wengki, menimbulkan derita struktural bagi masyarakat karena konflik lahan, hilangnya sumber ekonomi, hingga bencana ekologis yang terus berulang akibat rusaknya kawasan hulu dan daerah aliran sungai.

Hingga 2020, hutan Sumbar masih dibebani izin eksploitasi yaitu ± 183.705 ha untuk hasil hutan kayu, 65.432,90 ha untuk hutan tanaman industri, 1.456,54 ha untuk aktivitas tambang.

Sementara itu, kerusakan akibat tambang emas ilegal mencapai 7.662 ha hanya di empat kabupaten yang terdapat di Solok Selatan: 2.939 ha, Solok: 1.330 ha, Sijunjung 1.174 ha dan Dharmasraya 2.179 ha.

“Belum termasuk kerusakan di Agam, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, serta daerah lainnya,” paparnya.

Tak hanya itu, Wengki menjelaskan di Kabupaten Solok, 21 dari 31 titik tambang ilegal berada di kawasan hutan. Di Sijunjung, 41 dari 116 titik tambang ilegal juga masuk kawasan hutan.
“Pemerintah Provinsi Sumbar sendiri pernah mengakui terdapat 200–300 titik tambang ilegal dengan potensi kerugian mencapai Rp9 triliun,” bebernya.

Wengki mempertanyakan langkah Gubernur Sumbar yang pada 2025 disebut mengusulkan 17.700 hektare lahan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dibagi ke dalam 496 blok di 10 kabupaten.

“Alih-alih memulihkan bencana ekologis, yang terjadi adalah perluasan skala eksploitasi,” ujarnya.

Menurut Wengki, bencana banjir dan longsor yang terjadi hari ini adalah hasil akumulasi panjang salah urus tata ruang dan sumber daya alam dari satu hingga dua generasi.

“Ketidakadilan pengelolaan ruang, ekspansi investasi ekstraktif, dan lemahnya penegakan hukum menyebabkan interval bencana semakin rapat dan dampaknya semakin meluas,” tuturnya.

Wengki mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk tidak lagi saling menyalahkan.

“Kini pranata kehidupan masyarakat hancur akibat bencana ekologis. Saatnya berebut tanggung jawab, bukan berebut cuci tangan,” tegasnya.

Baca Juga: HMI Cabang Dharmasraya Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar

Wengki juga menuntut audit lingkungan menyeluruh dan pemulihan kawasan hutan serta daerah aliran sungai sebagai langkah mendesak untuk mencegah bencana serupa.

“Janganlah berebut cuci tangan, tetapi berebut untuk bertanggungjawab,” pungkasnya. (tnl)

Tags: DharmasrayaWalhi Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wapres Gibran Tinjau Agam: Percepatan Pemulihan Jadi Prioritas

Berita Sesudah

Rico Alviano Turunkan Alat Berat Bersihkan Material Banjir di Gurun Laweh

Berita Terkait

Bupati Annisa Dorong Pelunasan PBB Tepat Waktu, Nagari Koto Nan IV Jadi Teladan

Bupati Annisa Dorong Pelunasan PBB Tepat Waktu, Nagari Koto Nan IV Jadi Teladan

Rabu, 29/4/26 | 19:42 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar sosialisasi sekaligus penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang...

Pemkab Dharmasraya Komitmen Perkuat Sektor UMKM dan Kerajinan Daerah

Pemkab Dharmasraya Komitmen Perkuat Sektor UMKM dan Kerajinan Daerah

Selasa, 28/4/26 | 22:30 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor UMKM dan kerajinan daerah melalui pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan...

Bupati Annisa Apresiasi Alek Nagari Tebing Tinggi Pulau Punjung

Bupati Annisa Apresiasi Alek Nagari Tebing Tinggi Pulau Punjung

Selasa, 28/4/26 | 19:31 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menghadiri Alek Nagari Tebing Tinggi yang digelar di Rumah Panjang Nagari Tebing...

DPRD Bukittinggi Lahirkan Sejumlah Rekomendasi atas LPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

DPRD Bukittinggi Lahirkan Sejumlah Rekomendasi atas LPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28/4/26 | 15:07 WIB

Bukittinggi, Scientia.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melahirkan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bukittinggi...

Laka Lantas di Sungai Dareh, Pengendara Sepeda Motor Pingsan

Laka Lantas di Sungai Dareh, Pengendara Sepeda Motor Pingsan

Senin, 27/4/26 | 23:01 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Telah terjadi kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Jorong Sungai Sangkir, Nagari Sungai...

Pemkab Dharmasraya Dukung Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan Nasional

Pemkab Dharmasraya Dukung Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan Nasional

Senin, 27/4/26 | 22:35 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, terus mendorong percepatan perbaikan infrastruktur jalan nasional yang melintasi wilayahnya. Bupati Annisa...

Berita Sesudah
Rico Alviano Turunkan Alat Berat Bersihkan Material Banjir di Gurun Laweh

Rico Alviano Turunkan Alat Berat Bersihkan Material Banjir di Gurun Laweh

POPULER

  • Bupati Annisa Dorong Pelunasan PBB Tepat Waktu, Nagari Koto Nan IV Jadi Teladan

    Bupati Annisa Dorong Pelunasan PBB Tepat Waktu, Nagari Koto Nan IV Jadi Teladan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar SMP di Dharmasraya Diimbau Tidak Membawa Kendaraan Bermotor Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Lantas di Sungai Dareh, Pengendara Sepeda Motor Pingsan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Elly Delfia : Pendidikan Kunci Utama Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026