Padang, Scientia – Upaya percepatan penanganan bencana hidrometeorologis di Sumatera Barat (Sumbar) mendapat dorongan besar dari pemerintah pusat. Usulan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah untuk mendapatkan alokasi khusus solar akhirnya disetujui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Melalui persetujuan tersebut, Sumbar memperoleh kuota 191.520 liter solar yang difokuskan untuk mendukung pengoperasian alat berat dalam masa tanggap darurat. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi BPH Migas yang memberikan kemudahan pembelian BBM jenis solar (JBT) khusus untuk periode 25 November–8 Desember 2025.
Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa dukungan ini akan mempercepat berbagai pekerjaan vital di lapangan.
“Setiap menit sangat berharga. Dengan jaminan ketersediaan solar ini, operasional alat berat menjadi tanpa hambatan. Kita perlu memastikan seluruh upaya penyelamatan berjalan optimal,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Solar tersebut akan digunakan untuk membuka akses jalan, evakuasi korban, normalisasi aliran sungai, hingga memperlancar distribusi logistik ke daerah-daerah yang sebelumnya terisolasi.
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto menegaskan bahwa setelah surat BPH Migas diterbitkan, pembelian solar di lapangan tidak boleh lagi mengalami kendala.
“Seluruh kebutuhan BBM alat berat selama masa tanggap darurat telah dipermudah. Namun kami tetap melakukan pengawasan ketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” katanya.
Ia memaparkan mekanisme pendistribusian khusus yang wajib dipatuhi:
- Pengambilan solar wajib memakai Surat Rekomendasi dari Kalaksa BPBD, komandan posko TNI/Polri, atau Basarnas.
- Setiap alat berat hanya dapat mengambil maksimal 180 liter per hari sesuai Surat Gubernur Sumbar No. 671/826/EKTL/DESDM-2025.
- Untuk kendaraan operasional, pengambilan dilakukan sesuai kebutuhan dan mengikuti SE Gubernur Sumbar No. 500/48/Perek-KE/2022.
- Monitoring pemakaian diserahkan kepada pemberi rekomendasi di tiap posko. Jika terjadi penyalahgunaan, wajib dilaporkan.
Untuk memastikan distribusi tepat sasaran, solar akan disalurkan melalui 16 SPBU Siaga Bencana yang tersebar di berbagai kabupaten/kota, mulai dari Padang, Agam, Pasaman, Solok hingga Tanah Datar.
Daftar lengkap SPBU tersebut meliputi:
- SPBU 14263589 – Pasaman, Aia Dadok, Aia Manggih, Lubuk Sikaping
- SPBU 13264519 – Agam, Jl. Raya Bawan, Bawan, IV Nagari Tapung
- SPBU 14264574 – Agam, Simp. Tembok, Lubuk Basung
- SPBU 14251525 – Padang, Jl. By Pass, Air Pacah
- SPBU 14251518 – Padang, Jl. By Pass Km 7, Pisang, Pauh
- SPBU 14255577 – Padang Pariaman, Korong Pasar Karambia, 2×11 Kayu Tanam
- SPBU 14271531 – Padang Panjang, Silaing Bawah
- SPBU 14275572 – Tanah Datar, Jl. Jend. Sudirman, Limo Kaum
- SPBU 142725100 – Tanah Datar, Jl. Raya Parak Jua–Rao
- SPBU 14273545 – Kota Solok, Jl. Pandan Ujung
- SPBU 14273598 – Kabupaten Solok, Alahan Panjang
- SPBU 14273548 – Kabupaten Solok, Jl. Raya Padang–Solok Km 5
- SPBU 14261530 – Bukittinggi, Jl. Soekarno Hatta Garegeh
- SPBU 14262585 – Lima Puluh Kota, S. Kamuyang
- SPBU 14262534 – Payakumbuh, Jl. Nusantara
- SPBU 13277521 – Solok Selatan, Pakan Rabaa
Dengan masuknya kuota solar khusus ini, operasional alat berat dipastikan lebih stabil dan terencana. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah krusial pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat proses pemulihan di tengah kondisi bencana yang masih berlangsung.
Pemerintah daerah berharap proses distribusi dan pengawasan berjalan optimal sehingga seluruh kebutuhan di lapangan dapat terpenuhi tanpa hambatan, demi memastikan keselamatan dan pemulihan masyarakat Sumatera Barat berlangsung secepat mungkin.(Adpsb)








