Jumat, 06/3/26 | 23:30 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Wawako Bukittinggi Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait Ranperda APBD 2026 dan Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 07/11/25 | 22:08 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Wakil Walikota Bukittinggi berikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun 2026 dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah. Kegitan ini berlangsung di Gedung rapat DPRD Kota Bukittinggi. Jumat, 7 November 202

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rapat paripurna pada Kamis, 6 November 2025.

“Rangkaian rapat paripurna selama tiga hari ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I sebagaimana diatur dalam Pasal 73 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Selanjutnya, kedua ranperda ini akan dibahas secara mendalam melalui rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi,” ujarnya.

BACAJUGA

Larang Jual Takjil di Belakang Balok, Pemko Bukittinggi Dinilai Tak Adil

Larang Jual Takjil di Belakang Balok, Pemko Bukittinggi Dinilai Tak Adil

Selasa, 24/2/26 | 08:13 WIB
Puskesmas Birugo Diresmikan, Pelayanan Diklaim Lebih Lengkap

Puskesmas Birugo Diresmikan, Pelayanan Diklaim Lebih Lengkap

Senin, 09/2/26 | 16:24 WIB

Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis, dalam jawabannya, menegaskan penyusunan APBD Tahun 2026 telah dilaksanakan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta mengacu pada RKPD Tahun 2026 melalui Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2025. Proses ini menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan agar program pembangunan berjalan efektif dan terukur.

Wawako juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, dan pertanyaan konstruktif terhadap dua ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Seluruh masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan ke depan.

“Terkait prioritas program dan efisiensi belanja, pemerintah sependapat dengan seluruh fraksi bahwa anggaran harus fokus pada kegiatan prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat. Belanja diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat, dengan prinsip efisiensi dan berorientasi pada hasil (money follow program). Pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan pelaksanaan program agar serapan anggaran optimal. Sementara itu, menghadapi penurunan Dana Transfer Umum (DTU) dan terbatasnya ruang fiskal, pemerintah mengantisipasi dengan efisiensi dan optimalisasi pendapatan melalui digitalisasi pajak daerah, pemutakhiran data wajib pajak, peningkatan kinerja BUMD, serta pengembangan sektor pariwisata dan investasi daerah tanpa menambah beban masyarakat,” ungkapnya.

Wawako, menambahkan, dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota terus memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), termasuk pengawasan dan pelaporan keuangan secara digital dan real-time. Reformasi birokrasi diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme aparatur, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagaimana disorot oleh beberapa fraksi, Pemko sepakat bahwa perubahan peraturan penting untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru dan memperkuat tata kelola aset. Pemerintah sedang melakukan inventarisasi dan rekonsiliasi aset, mempercepat sertifikasi tanah, menerapkan sistem e-BMD, serta bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam penyelesaian dan pengamanan aset bermasalah.

Baca Juga: Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pemandangan Umum atas Ranperda APBD 2026 dan Pengelolaan Aset Daerah

“Untuk Pasar Banto, Stasiun Lambuang, dan aset lainnya, penyelesaian dilakukan sesuai ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas. Seluruh masukan fraksi menjadi bahan penyempurnaan pembahasan ranperda, dengan komitmen melaksanakan kebijakan yang transparan, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)

Tags: BukittinggiPemko Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wawako Menekankan Bansos Tepat Sasaran

Berita Sesudah

DPRD Soroti Gaji PPPK Paruh Waktu di Bukittinggi Rp1,5 Juta, Yundri Refno: Tak Sesuai Aturan

Berita Terkait

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat sinergi, percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (6/3/2026).(Foto:Ist)

Pemulihan Pascabencana, Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi

Jumat, 06/3/26 | 22:14 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat sinergi, percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi melalui Rapat Koordinasi...

Buka MTQ di Pauh Kambar, Firdaus Ajak Masyarakat Semangat Menghidupkan Alquran

Buka MTQ di Pauh Kambar, Firdaus Ajak Masyarakat Semangat Menghidupkan Alquran

Jumat, 06/3/26 | 15:10 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang digelar di Masjid...

Anggota Bamus Antar Waktu Nagari Sungai Limau Dharmasraya Dilantik

Anggota Bamus Antar Waktu Nagari Sungai Limau Dharmasraya Dilantik

Jumat, 06/3/26 | 05:28 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Camat Asam Jujuhan Mashuri Thaib melantik empat anggota Badan Musyawarah (Bamus) Antar Waktu Nagari Sungai Limau di...

Wali Kota Padang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa menyerahkan, hadiah Program Unggulan (Progul) Smart Surau bagi murid Musala Al-Mustanir, Jalan Perdana Komplek Perumahan Perdana Residence I, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (4/3/2026).(Foto:Ist)

Siswa Musala Al Mustanir Air Pacah Terima Hadiah Progul Smart Surau

Kamis, 05/3/26 | 20:55 WIB

Wali Kota Padang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa menyerahkan, hadiah Program Unggulan (Progul) Smart Surau bagi...

Wali Kota Padang Fadly Amran, melanjutkan agenda Safari Ramadan Tim I Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan mengunjungi Masjid Al Muqamah di Jalan Ujung Pandan, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Rabu (4/3/2026).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Safari Ramadhan ke Mesjid Al Muqamah Kelurahan Olo

Kamis, 05/3/26 | 20:48 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, melanjutkan agenda Safari Ramadan Tim I Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan mengunjungi Masjid Al Muqamah...

Wakil wali kota Kota Padang Maigus Nasir, mengapresiasi kepedulian Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Barat (Sumbar) yang menyalurkan bantuan bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Hunian Sementara (Huntara) Rumah Nelayan dan Rusunawa Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.(Foto:Ist)

Wawako Padang Apresiasi Kepedulian Kwarda Sumbar Salurkan Bantuan Korban Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 05/3/26 | 20:43 WIB

Wakil wali kota Kota Padang Maigus Nasir, mengapresiasi kepedulian Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Barat (Sumbar) yang menyalurkan bantuan...

Berita Sesudah
DPRD Soroti Gaji PPPK Paruh Waktu di Bukittinggi Rp1,5 Juta, Yundri Refno: Tak Sesuai Aturan

DPRD Soroti Gaji PPPK Paruh Waktu di Bukittinggi Rp1,5 Juta, Yundri Refno: Tak Sesuai Aturan

POPULER

  • Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

    Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPASN Perkuat Pemecatan ASN Dharmasraya Anike Maulana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Genjot PAD, Dharmasraya Sosialisasikan Pajak Air Permukaan dan Air Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kebakaran Terjadi di Kabupaten Dharmasraya, Kerugian Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Dharmasraya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah 1447 H/2026 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Dharmasraya Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat Singgalang 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024