Jumat, 16/1/26 | 22:14 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Wawako Bukittinggi Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait Ranperda APBD 2026 dan Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 07/11/25 | 22:08 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Wakil Walikota Bukittinggi berikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun 2026 dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah. Kegitan ini berlangsung di Gedung rapat DPRD Kota Bukittinggi. Jumat, 7 November 202

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rapat paripurna pada Kamis, 6 November 2025.

“Rangkaian rapat paripurna selama tiga hari ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I sebagaimana diatur dalam Pasal 73 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Selanjutnya, kedua ranperda ini akan dibahas secara mendalam melalui rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi,” ujarnya.

BACAJUGA

12 SPPG Bukittinggi Belum Kantongi SLHS

12 SPPG Bukittinggi Belum Kantongi SLHS

Selasa, 06/1/26 | 10:14 WIB
Gedung Baru BPRS Jam Gadang Diresmikan, Aset Tembus Rp135 Miliar

Gedung Baru BPRS Jam Gadang Diresmikan, Aset Tembus Rp135 Miliar

Sabtu, 20/12/25 | 21:13 WIB

Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis, dalam jawabannya, menegaskan penyusunan APBD Tahun 2026 telah dilaksanakan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta mengacu pada RKPD Tahun 2026 melalui Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2025. Proses ini menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan agar program pembangunan berjalan efektif dan terukur.

Wawako juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, dan pertanyaan konstruktif terhadap dua ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Seluruh masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan ke depan.

“Terkait prioritas program dan efisiensi belanja, pemerintah sependapat dengan seluruh fraksi bahwa anggaran harus fokus pada kegiatan prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat. Belanja diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat, dengan prinsip efisiensi dan berorientasi pada hasil (money follow program). Pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan pelaksanaan program agar serapan anggaran optimal. Sementara itu, menghadapi penurunan Dana Transfer Umum (DTU) dan terbatasnya ruang fiskal, pemerintah mengantisipasi dengan efisiensi dan optimalisasi pendapatan melalui digitalisasi pajak daerah, pemutakhiran data wajib pajak, peningkatan kinerja BUMD, serta pengembangan sektor pariwisata dan investasi daerah tanpa menambah beban masyarakat,” ungkapnya.

Wawako, menambahkan, dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota terus memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), termasuk pengawasan dan pelaporan keuangan secara digital dan real-time. Reformasi birokrasi diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme aparatur, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagaimana disorot oleh beberapa fraksi, Pemko sepakat bahwa perubahan peraturan penting untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru dan memperkuat tata kelola aset. Pemerintah sedang melakukan inventarisasi dan rekonsiliasi aset, mempercepat sertifikasi tanah, menerapkan sistem e-BMD, serta bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam penyelesaian dan pengamanan aset bermasalah.

Baca Juga: Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pemandangan Umum atas Ranperda APBD 2026 dan Pengelolaan Aset Daerah

“Untuk Pasar Banto, Stasiun Lambuang, dan aset lainnya, penyelesaian dilakukan sesuai ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas. Seluruh masukan fraksi menjadi bahan penyempurnaan pembahasan ranperda, dengan komitmen melaksanakan kebijakan yang transparan, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)

Tags: BukittinggiPemko Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wawako Menekankan Bansos Tepat Sasaran

Berita Sesudah

DPRD Soroti Gaji PPPK Paruh Waktu di Bukittinggi Rp1,5 Juta, Yundri Refno: Tak Sesuai Aturan

Berita Terkait

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]

Denda Tunggakan Air PDAM Padang Naik Bertahap, Pelanggan Terancam Diputus Tanpa Pemberitahuan

Jumat, 16/1/26 | 13:31 WIB

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.Padang, Scientia - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang kini dihadapkan pada skema...

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

Jumat, 16/1/26 | 12:45 WIB

Kantor PDAM Kota Padang.Padang, Scientia — Pungutan denda keterlambatan pembayaran air oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang menuai...

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera secara daring dari Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (15/1).(Foto: Ist)

Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 16/1/26 | 12:12 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena perannya yang strategis dalam membentuk karakter generasi muda.(Foto:Ist)

Wawako Padang Tegaskan Gerakan Pramuka Pembentuk Generasi Muda

Kamis, 15/1/26 | 15:35 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu (14/1).(Foto:Ist)

Wawako Padang Apresiasi Suksesnya PORSEMA II

Kamis, 15/1/26 | 15:25 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah...

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di Axana Hotel Padang, Kamis (15/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Lantik Pengurus KONI Kota Padang Periode 2025 – 2029

Kamis, 15/1/26 | 15:14 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di...

Berita Sesudah
DPRD Soroti Gaji PPPK Paruh Waktu di Bukittinggi Rp1,5 Juta, Yundri Refno: Tak Sesuai Aturan

DPRD Soroti Gaji PPPK Paruh Waktu di Bukittinggi Rp1,5 Juta, Yundri Refno: Tak Sesuai Aturan

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran, mengusulkan sejumlah proyek pelestarian lingkungan bagi Kota Padang dalam skema kerja sama bilateral Indonesia-Jerman di tahun 2026.(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Usulkan Proyek Lingkungan Hidup Pada Negara Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024