
Bukittinggi, Scientia.id – Pemerintah Kota Bukittinggi menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
Penandatanganan dilakukan secara virtual oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dari Bukittinggi Command Center (BCC) Balai Kota Bukittinggi, Selasa (15/10/2025).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, menyampaikan bahwa kerja sama ini telah berjalan sejak 2019 dan menjadi instrumen penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pada tahap ketujuh tahun ini, sebanyak 109 pemerintah daerah ikut menandatangani PKS, terdiri dari 6 provinsi, 32 kota, dan 71 kabupaten.
“Kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi positif untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak. Hingga Oktober 2025, tercatat 90 persen pemerintah daerah di Indonesia telah menandatangani PKS dengan DJP dan DJPK.
“Melalui kerja sama ini, kami memperkuat pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, melakukan pengawasan bersama terhadap kepatuhan wajib pajak, serta meningkatkan kapasitas aparatur daerah di bidang perpajakan,” jelasnya.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, kerja sama ini akan meningkatkan transparansi dan optimalisasi pajak daerah, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan serta kepatuhan wajib pajak di Bukittinggi.
Baca Juga: Ranperda Perubahan APBD 2025 Disahkan, Pemko Bukittinggi Siap Jalankan Program Prioritas
“Ini langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah. Diharapkan dapat mendorong optimalisasi pendapatan, memperkuat kemandirian fiskal, dan memberi dampak positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya. (*)



![Update sementara data korban bencana Hidrometeoroligi di Sumbar. Minggu, (30/11) pukul 09.00 WIB [foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251130-WA0008-350x250.jpg)
![Anggota DPRD Sumbar, Fraksi PKB, Donizar saat meninjau kondisi Jembatan Ampang Gadang, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman yang tertutup material. Sabtu malam, (30/11).[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251129-WA0047-350x250.jpg)

![Pembaruan data dampak bencana hidrometeorologi oleh Pusdalops BPBD Sumbar per Sabtu, (29/11) pukul 24.00 WIB.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/1000758761-350x250.png)

![Anggota DPRD Sumbar Donizar saat Rapat Kerja Komisi dalam rangka pembahasan RAPBD Tahun 2026.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/10/Donizar-Baru-e1760538253142-75x75.jpg)
![Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/07/FB_IMG_17535045128082-350x250.jpg)