Rapat tersebut diikuti langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dari Ruang Podcast Azwar Anas, Istana Gubernur Sumbar. Ia didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Medi Iswandi, Kepala BPKAD Rosail Akhyari, Kepala Biro Perekonomian Kuartini Deti Putri, Plt Kepala Bappeda Sumbar Yuda, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra, serta Tim Sembilan sebagai pelaksana teknis rencana penerbitan Sukuk.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran lengkap berbagai pihak dari pemerintah pusat, antara lain Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Alhamdulillah, sore ini kita sudah melakukan pertemuan lengkap dengan seluruh pihak terkait. Semua memberikan pandangan dan dukungan terhadap rencana penerbitan Sukuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, penerbitan Sukuk ini merupakan bentuk inovasi dan terobosan fiskal Pemprov Sumbar untuk mengatasi keterbatasan pembiayaan pembangunan daerah. Dana hasil penerbitan akan dimasukkan ke dalam APBD Sumatera Barat dan sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur strategis.
Dari total dana penerbitan senilai Rp1 triliun, sebanyak Rp750 miliar akan dialokasikan sebagai penyertaan modal ke BUMD, yaitu Unit Usaha Syariah Bank Nagari. Sementara Rp250 miliar akan digunakan untuk pembangunan ruang operasi RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi.
Pemprov Sumbar juga menegaskan akan bersinergi dengan Bank Nagari dalam pengelolaan Sukuk, dengan skema transaksi Ijarah (sewa) sesuai arahan Dewan Syariah Nasional (DSN). Estimasi kupon yang ditawarkan mencapai 10 persen.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Sumbar berkomitmen mengikuti seluruh aturan dan regulasi, mulai dari Peraturan Pemerintah, Peraturan OJK, hingga perundang-undangan yang berlaku. Dukungan penuh dari kementerian dan lembaga pusat diyakini menjadi kekuatan besar bagi kelancaran penerbitan Sukuk Daerah ini.
Untuk mempercepat proses, Pemprov telah membentuk Tim Sembilan yang diketuai oleh Kepala Bappeda Sumbar. Tim ini akan menindaklanjuti penyusunan langkah teknis dan koordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan penerbitan Sukuk berjalan sesuai pedoman dan prinsip syariah.
Gubernur Mahyeldi berharap penerbitan Sukuk Daerah Sumbar menjadi tonggak baru dalam inovasi keuangan daerah sekaligus contoh bagi provinsi lain di Indonesia.
“Dengan dukungan penuh dari Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, OJK, serta lembaga lainnya, kita optimistis Sukuk Daerah ini akan memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Ranah Minang,” tutup Mahyeldi.(Adpsb)