Agam, Scientia.id – Bupati Agam, H. Benni Warlis, resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lubuk Basung, Rabu (1/10). Penetapan ini dilakukan menyusul semakin banyaknya warga yang menjadi korban setelah mengonsumsi nasi goreng olahan dapur SPPG Kampuang Tangah.
Status KLB diberlakukan hingga seluruh korban benar-benar pulih dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Keputusan itu diambil usai rapat darurat bersama Forkopimda Agam, RSUD Lubuk Basung, BPBD, serta unsur terkait lainnya.
Hingga kini, tercatat 54 warga terdampak dan menjalani perawatan di empat lokasi berbeda, yaitu Puskesmas Manggopoh, RSUD Lubuk Basung, RSIA Rizky Bunda, serta Puskesmas Lubuk Basung.
Dengan mata berkaca-kaca saat meninjau korban di rumah sakit, Bupati Benni menegaskan seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah daerah. “Status KLB ini memastikan penanganan khusus oleh Pemkab, mulai dari langkah darurat, perawatan medis, hingga antisipasi agar korban tidak bertambah,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan jajaran Pemkab Agam untuk bersiaga penuh. “Kami berupaya maksimal mengatasi masalah ini dan melakukan langkah pencegahan agar jumlah korban tidak meningkat,” tegas Benni.
Baca Juga: 50 Warga Agam Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis
Usai rapat darurat di RSUD Lubuk Basung, Bupati bersama jajaran kembali menggelar rapat lanjutan dan meninjau korban di Puskesmas Manggopoh. (*)