Menurutnya, sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Pemprov Sumbar tak pernah mendapatkan aliran dana sharing, berbeda jauh dengan sektor kesehatan maupun pariwisata.
“Untuk kesehatan ada 20 persen dana sharing dari provinsi dan 80 persen dari daerah, sementara pariwisata 40-60 persen. Tapi pendidikan? Nol besar. Itu kan lucu, padahal pendidikan adalah hak dasar yang dijamin undang-undang,” tegas Donizar kepada Scientia, Minggu (31/8).
Ironisnya, lanjut Donizar, beberapa daerah justru mengirim dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke Pemprov demi mewujudkan program pendidikan gratis di wilayahnya, seperti Pasaman, Bukittinggi, dan Kota Pariaman. Namun Pemprov sendiri tidak mengulurkan bantuan balik untuk memperkuat sektor pendidikan.
“Harusnya provinsi lebih apresiatif terhadap daerah yang berani menanggung program pendidikan gratis. Bukannya malah cuci tangan. Kalau kesehatan bisa, kalau pariwisata bisa, kenapa pendidikan tidak?” sindirnya tajam.
Donizar mendesak Gubernur Sumbar dan Dinas Pendidikan segera mengambil langkah konkret. Minimal, kata dia, Pemprov berani mengalokasikan dana sharing 30 persen untuk pendidikan.
“Pendidikan itu investasi masa depan. Kalau provinsi terus abai, sama saja Pemprov menutup mata terhadap hak dasar rakyatnya,” pungkas Donizar.(yrp)