Pariaman, Scientia.id – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Pariaman Tahun 2025 yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang di Aula Anai Land Resort, Kamis (28/8). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam pengawasan orang asing (WNA) di daerah.
“Pengawasan terhadap orang asing perlu lebih ditingkatkan sejalan dengan meningkatnya kejahatan internasional atau tindak pidana transnasional, seperti perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan tindak pidana narkotika yang banyak dilakukan oleh sindikat kejahatan internasional yang terorganisir. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan,” ungkap Mulyadi.
Ia mengingatkan, posisi geografis Pariaman yang berbatasan dengan laut rawan terhadap masuknya WNA ilegal. Meski kehadiran orang dan investasi asing membawa manfaat, pengawasan tetap perlu dilakukan.
“Pengawasan orang asing tidak hanya tugas Imigrasi. Semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, hingga masyarakat, harus saling berkoordinasi dan bertukar informasi. Ini adalah bagian dari upaya kita menjaga kedaulatan bangsa,” ujarnya.
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sumbar, Nurudin, juga menekankan perlunya keseimbangan dalam pengawasan.
Baca Juga: 13 Mahasiswa Pariaman Dilepas ke Telkom University, Orang Tua Menangis Haru
“Kolaborasi yang solid antara Imigrasi dan pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan Tim Pora. Pengawasan orang asing sangat penting, namun jangan sampai membuat mereka tidak nyaman, apalagi investor. Yang perlu kita awasi adalah orang asing yang dicurigai akan melanggar hukum,” tegasnya. (*)