Sabtu, 17/1/26 | 03:46 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha

Senin, 25/8/25 | 20:22 WIB

Jakarta, Scientia.id – Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan istrinya, Azizah Salsha. Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa telah memutus gugatan cerai yang diajukan Arhan melalui sidang kedua, Senin (25/8/2025).

Juru Bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, menjelaskan bahwa perkara perceraian tersebut sudah terdaftar sejak 1 Agustus 2025. Sidang pertama digelar pada 11 Agustus, namun Azizah selaku tergugat tidak pernah hadir hingga sidang putusan.

“Putusan dibacakan secara verstek, yaitu tanpa kehadiran tergugat,” ungkap Sholahudin kepada wartawan.

BACAJUGA

Saga FC Raih Gelar Juara Buana Putra Cup Season III 2025 Dharmasraya

Saga FC Raih Gelar Juara Buana Putra Cup Season III 2025 Dharmasraya

Kamis, 20/11/25 | 21:11 WIB
Semen Padang FC Keok Lagi, 8 Kali Kalah Beruntun dan ‘Nyaman’ di Zona Degradasi

Semen Padang FC Keok Lagi, 8 Kali Kalah Beruntun dan ‘Nyaman’ di Zona Degradasi

Minggu, 09/11/25 | 21:22 WIB

Meski begitu, Sholahudin menegaskan, keputusan tersebut belum berarti keduanya resmi bercerai. Masih ada tahapan lanjutan berupa sidang ikrar talak.

“Putusan ini baru tahap mengabulkan permohonan cerai. Masih ada waktu 14 hari ke depan bagi pihak tergugat untuk mengajukan perlawanan. Kalau tidak ada, barulah keputusan berkekuatan hukum tetap dan ikrar talak dijadwalkan,” jelasnya.

Dalam persidangan, baik Arhan maupun Azizah tidak hadir langsung. Keduanya hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.

Baca Juga: FIFA Matchday September 2025: Jadwal Timnas Indonesia dan Harga Tiket Resmi

Dengan demikian, meski putusan cerai telah diketok, status resmi perceraian pasangan ini baru sah setelah ikrar talak diucapkan serta dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap. Jika ada banding atau upaya hukum lanjutan, proses bisa berlanjut hingga tingkat kasasi. (*)

Tags: Pratama ArhanPratama Arhan CeraiSepak Bola
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Padang Perketat Monitoring Sampah Jelang Penilaian Adipura

Berita Sesudah

Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

Berita Terkait

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]

Denda Tunggakan Air PDAM Padang Naik Bertahap, Pelanggan Terancam Diputus Tanpa Pemberitahuan

Jumat, 16/1/26 | 13:31 WIB

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.Padang, Scientia - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang kini dihadapkan pada skema...

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

Jumat, 16/1/26 | 12:45 WIB

Kantor PDAM Kota Padang.Padang, Scientia — Pungutan denda keterlambatan pembayaran air oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang menuai...

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera secara daring dari Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (15/1).(Foto: Ist)

Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 16/1/26 | 12:12 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena perannya yang strategis dalam membentuk karakter generasi muda.(Foto:Ist)

Wawako Padang Tegaskan Gerakan Pramuka Pembentuk Generasi Muda

Kamis, 15/1/26 | 15:35 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu (14/1).(Foto:Ist)

Wawako Padang Apresiasi Suksesnya PORSEMA II

Kamis, 15/1/26 | 15:25 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah...

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di Axana Hotel Padang, Kamis (15/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Lantik Pengurus KONI Kota Padang Periode 2025 – 2029

Kamis, 15/1/26 | 15:14 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di...

Berita Sesudah
Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran, mengusulkan sejumlah proyek pelestarian lingkungan bagi Kota Padang dalam skema kerja sama bilateral Indonesia-Jerman di tahun 2026.(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Usulkan Proyek Lingkungan Hidup Pada Negara Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024