Kamis, 16/10/25 | 17:08 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha

Senin, 25/8/25 | 20:22 WIB

Jakarta, Scientia.id – Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan istrinya, Azizah Salsha. Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa telah memutus gugatan cerai yang diajukan Arhan melalui sidang kedua, Senin (25/8/2025).

Juru Bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, menjelaskan bahwa perkara perceraian tersebut sudah terdaftar sejak 1 Agustus 2025. Sidang pertama digelar pada 11 Agustus, namun Azizah selaku tergugat tidak pernah hadir hingga sidang putusan.

“Putusan dibacakan secara verstek, yaitu tanpa kehadiran tergugat,” ungkap Sholahudin kepada wartawan.

BACAJUGA

29 Pemain Dipanggil, Timnas Indonesia Siap Tempur di Kualifikasi Piala Dunia 2026

29 Pemain Dipanggil, Timnas Indonesia Siap Tempur di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Rabu, 08/10/25 | 05:38 WIB
Dilumat Persita, Semen Padang FC Terbenam di Dasar Kelasemen Liga

Dilumat Persita, Semen Padang FC Terbenam di Dasar Kelasemen Liga

Minggu, 05/10/25 | 08:03 WIB

Meski begitu, Sholahudin menegaskan, keputusan tersebut belum berarti keduanya resmi bercerai. Masih ada tahapan lanjutan berupa sidang ikrar talak.

“Putusan ini baru tahap mengabulkan permohonan cerai. Masih ada waktu 14 hari ke depan bagi pihak tergugat untuk mengajukan perlawanan. Kalau tidak ada, barulah keputusan berkekuatan hukum tetap dan ikrar talak dijadwalkan,” jelasnya.

Dalam persidangan, baik Arhan maupun Azizah tidak hadir langsung. Keduanya hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.

Baca Juga: FIFA Matchday September 2025: Jadwal Timnas Indonesia dan Harga Tiket Resmi

Dengan demikian, meski putusan cerai telah diketok, status resmi perceraian pasangan ini baru sah setelah ikrar talak diucapkan serta dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap. Jika ada banding atau upaya hukum lanjutan, proses bisa berlanjut hingga tingkat kasasi. (*)

Tags: Pratama ArhanPratama Arhan CeraiSepak Bola
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Padang Perketat Monitoring Sampah Jelang Penilaian Adipura

Berita Sesudah

Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

Berita Terkait

Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama saat memberikan sambutan padakegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan. Kamis, (16/10) [foto : sci/yrp]

Ade Rezki Pratama Ingatkan Masyarakat: Sehat Itu Mahal, Tapi Bisa Dijaga Sejak Dini

Kamis, 16/10/25 | 14:50 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama saat memberikan sambutan padakegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan. Kamis,...

Pemkab Solok Hentikan Sementara Kegiatan Wisata Glamping Lakeside Alahan Panjang

Pemkab Solok Hentikan Sementara Kegiatan Wisata Glamping Lakeside Alahan Panjang

Kamis, 16/10/25 | 14:35 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan terhadap PT. Lakeside Alahan Wisata, pengelola...

Hasil Pemeriksaan BPOM, Dinkes Padang Panjang Pastikan Makanan Program MBG Aman

Hasil Pemeriksaan BPOM, Dinkes Padang Panjang Pastikan Makanan Program MBG Aman

Kamis, 16/10/25 | 07:03 WIB

Program MBG (Foto: Ist) Padang Panjang, Scientia.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan sajian Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi...

Pemkab Solok Lantik Pejabat Administrator, Wabup Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Pemkab Solok Lantik Pejabat Administrator, Wabup Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Kamis, 16/10/25 | 06:38 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Solok, bertempat...

Bupati Agam Minta Pemetaan Wilayah Palupuh untuk Tepatkan Arah Pembangunan

Bupati Agam Minta Pemetaan Wilayah Palupuh untuk Tepatkan Arah Pembangunan

Kamis, 16/10/25 | 05:36 WIB

Agam, Scientia.id - Bupati Agam, Benni Warlis meminta Camat Palupuh melakukan pemetaan kondisi wilayah secara menyeluruh, agar kebutuhan masyarakat dapat...

Sawah Pokok Murah Agam Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya

Hasil Pertanian Padi Agam Naik, SPM Buktikan Hasil Lebih Efisien

Kamis, 16/10/25 | 05:30 WIB

Agam, Scientia.id - Hingga 14 Oktober 2025, Dinas Pertanian Kabupaten Agam mencatat peningkatan signifikan dalam hasil panen padi di sejumlah...

Berita Sesudah
Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

POPULER

  • Walikota Padang Fadly Amran bersama Anggota DPRD Kota Padang Iswanto Kwara saat meninjau rehabilitasi saluran drainase dipadang pasir, Rabu (8/10). (Foto: Ist)

    Walikota Apresiasi Anggota DPRD Kota Padang Iswanto Kwara Dalam Rehabilitasi Saluran Drainase di Padang Pasir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Padang Persiapkan Tenaga Kesehatan Untuk Ke Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenlu RI Dukung Kota Padang Kerjasama Dengan Hildesheim Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Tawarkan Potensi Investasi kepada Delegasi Bisnis India di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024