Kamis, 28/8/25 | 08:38 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha

Senin, 25/8/25 | 20:22 WIB

Jakarta, Scientia.id – Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan istrinya, Azizah Salsha. Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa telah memutus gugatan cerai yang diajukan Arhan melalui sidang kedua, Senin (25/8/2025).

Juru Bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, menjelaskan bahwa perkara perceraian tersebut sudah terdaftar sejak 1 Agustus 2025. Sidang pertama digelar pada 11 Agustus, namun Azizah selaku tergugat tidak pernah hadir hingga sidang putusan.

“Putusan dibacakan secara verstek, yaitu tanpa kehadiran tergugat,” ungkap Sholahudin kepada wartawan.

BACAJUGA

Miliano Jonathans Pilih Timnas Indonesia, Tolak Tawaran Belanda U-21

Miliano Jonathans Pilih Timnas Indonesia, Tolak Tawaran Belanda U-21

Rabu, 27/8/25 | 09:00 WIB
PSSI Tolak Wacana Penarikan Royalti untuk Lagu Kebangsaan

Dirtek Baru Alexander Zwiers, Langsung “Turun Gunung” Dampingi Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selasa, 26/8/25 | 13:19 WIB

Meski begitu, Sholahudin menegaskan, keputusan tersebut belum berarti keduanya resmi bercerai. Masih ada tahapan lanjutan berupa sidang ikrar talak.

“Putusan ini baru tahap mengabulkan permohonan cerai. Masih ada waktu 14 hari ke depan bagi pihak tergugat untuk mengajukan perlawanan. Kalau tidak ada, barulah keputusan berkekuatan hukum tetap dan ikrar talak dijadwalkan,” jelasnya.

Dalam persidangan, baik Arhan maupun Azizah tidak hadir langsung. Keduanya hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.

Baca Juga: FIFA Matchday September 2025: Jadwal Timnas Indonesia dan Harga Tiket Resmi

Dengan demikian, meski putusan cerai telah diketok, status resmi perceraian pasangan ini baru sah setelah ikrar talak diucapkan serta dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap. Jika ada banding atau upaya hukum lanjutan, proses bisa berlanjut hingga tingkat kasasi. (*)

Tags: Pratama ArhanPratama Arhan CeraiSepak Bola
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Padang Perketat Monitoring Sampah Jelang Penilaian Adipura

Berita Sesudah

Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

Berita Terkait

Kemensos dan Komdigi Perkuat Digitalisasi Sekolah Rakyat Gagasan Presiden Prabowo

Kemensos dan Komdigi Perkuat Digitalisasi Sekolah Rakyat Gagasan Presiden Prabowo

Kamis, 28/8/25 | 07:33 WIB

Jakarta, Scientia.id - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sepakat memperkuat sinergi strategis dalam pengembangan digitalisasi Sekolah...

Kemenag Gelar MHQ Internasional Perdana untuk Disabilitas Netra di Jakarta

Kemenag Gelar MHQ Internasional Perdana untuk Disabilitas Netra di Jakarta

Kamis, 28/8/25 | 07:02 WIB

Jakarta, Scientia.id - Kementerian Agama (Kemenag) untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Hifzil Qur’an (MHQ) Internasional khusus penyandang disabilitas netra. Ajang...

PAD Parkir Kota Padang Dinilai Masih Lemah, DPRD Soroti Kebocoran dan Premanisme

Tingkatkan PAD, Padang Panjang Siapkan Sistem Parkir Digital

Kamis, 28/8/25 | 06:30 WIB

Padang Panjang, Scientia.id - Pemerintah Kota Padang Panjang tengah menyiapkan sistem parkir digital berbasis aplikasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah...

Kawasan Kumuh Pasie Nan Tigo Padang Segera Ditata dengan Dana Rp9,9 Miliar

Kawasan Kumuh Pasie Nan Tigo Padang Segera Ditata dengan Dana Rp9,9 Miliar

Kamis, 28/8/25 | 06:00 WIB

Padang, Scientia.id - Kawasan Pasie Nan Tigo di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, selama ini dikenal sebagai salah satu daerah...

Pemko Padang Pasang Patok untuk Amankan Aset Tanah Hingga Oktober 2025

Pemko Padang Pasang Patok untuk Amankan Aset Tanah Hingga Oktober 2025

Kamis, 28/8/25 | 05:47 WIB

Padang, Scientia.id - Pemerintah Kota Padang mulai melakukan langkah serius dalam menjaga aset tanah miliknya yang tersebar di berbagai lokasi....

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir hadiri, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025.[foto : ist]

Rakornas Produk Hukum Daerah, Wujudkan Investasi Kondusif

Rabu, 27/8/25 | 21:41 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir hadiri, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025.Kendari, Scientia - Wakil Wali...

Berita Sesudah
Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

Kemendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB di Atas 100 Persen

POPULER

  • Bukittinggi Didorong Jadi Kota Beradat, Berbudaya, dan Ramah Pejalan Kaki

    Bukittinggi Didorong Jadi Kota Beradat, Berbudaya, dan Ramah Pejalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 401 PPPK di Pesisir Selatan Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Jangan Gadaikan SK ke Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Tutup Safari Berburu Hama, Dorong Perlindungan Pertanian dan Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang dan Warga Diminta Bersabar Tunggu Hasil Labfor Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Agam Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024