Jakarta, Scientia.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT). Informasi ini dibenarkan langsung oleh pimpinan KPK.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengutip detikcom, Kamis (21/8/2025).
OTT tersebut dilakukan pada Rabu (20/8) malam. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum menyampaikan detail kasus yang melibatkan Noel maupun jumlah pihak yang turut diamankan.
Baca Juga: KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024 ke Tahap Penyidikan
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang ditangkap, termasuk Noel. (*)