Ruang PPID ini menjadi terobosan penting dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik, terutama di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa PPID hadir sebagai pintu utama bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat, jelas, dan bermanfaat.
“Kita berada di era keterbukaan, semua serba transparan. PPID ini wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar sekaligus membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengingatkan agar keterbukaan informasi tetap memiliki batas. Tidak semua informasi bisa dipublikasikan, karena ada hal-hal yang bersifat terbatas dan wajib dijaga kerahasiaannya. Untuk itu, peran Komisi Informasi sangat penting dalam menyaring setiap permintaan informasi yang berpotensi menimbulkan sengketa.
Mahyeldi juga mendorong seluruh BUMD di Sumbar mencontoh langkah Bank Nagari dengan membentuk PPID. Menurutnya, prinsip transparansi dan akuntabilitas harus berjalan bersama di berbagai lembaga.
Selain itu, ia mengapresiasi peran Bank Nagari yang konsisten mendukung pembangunan daerah, terutama dalam proyek-proyek strategis. Gubernur pun mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih banyak menggunakan layanan Bank Nagari.
“Bagi pelaku usaha di Sumbar, mari dukung Bank Nagari dengan membuka rekening di sini. Semakin kuat Bank Nagari, semakin besar kontribusinya untuk daerah,” kata Mahyeldi.
Ia menutup sambutannya dengan harapan agar Bank Nagari terus berkembang dan menjadi kebanggaan masyarakat Minangkabau, baik di ranah maupun di perantauan.
Acara peresmian ini juga dihadiri oleh jajaran Direksi dan Komisaris Bank Nagari, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumbar Musfi Yendra, Kadis Kominfotik Sumbar Siti Aisyah, Kabiro Adpim Mursalim, Kabiro Umum Edi Dharma, serta Ketua PWI Sumbar Widya Nafis.(adpsb)