Senin, 01/12/25 | 13:15 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Munas I IGORNAS 2025 Tuai Protes, 14 Provinsi Ajukan Mosi Tak Percaya

Sabtu, 09/8/25 | 23:01 WIB

Munas IGORNAS di Jakarta.[foto : ist]
Munas IGORNAS di Jakarta.[foto : ist]
Jakarta, Scientia – Musyawarah Nasional (Munas) I Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS) yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 8–10 Agustus 2025, memicu polemik besar. Sejumlah tahap penyelenggaraan dinilai tidak sesuai prosedur, sehingga 14 Ketua Umum IGORNAS tingkat provinsi sepakat mengajukan mosi tidak percaya kepada pengurus pusat.

Ke-14 provinsi tersebut meliputi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Tengah.

Dalam surat yang akan dikirim ke Menteri Pemuda dan Olahraga selaku Penasehat IGORNAS, mereka menilai pembentukan Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC), hingga penunjukan ketua panitia tidak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ketua Tim, Abd. Rahman, menyebut pelanggaran terjadi sejak tahap persiapan.

BACAJUGA

No Content Available

“Munas I IGORNAS 2025 cacat prosedur dari awal hingga pelaksanaan. Semua keputusan di dalamnya tidak sah, dan kami menuntut pengulangan tahapan sesuai AD/ART,” tegasnya.

Salah satu poin keberatan adalah keterlambatan pelaksanaan Munas. Berdasarkan AD IGORNAS Pasal 10 Poin 2, masa bakti pengurus pusat berlaku empat tahun dan Munas harus digelar sebelum masa kepengurusan berakhir. Namun, kegiatan baru dilaksanakan Agustus 2025, padahal masa jabatan berakhir 30 Juli 2025. Hal ini membuat pengurus pusat dianggap demisioner dan SK panitia Munas otomatis tidak sah.

Selain itu, undangan dan bahan Munas dinilai melanggar aturan. AD/ART Pasal 17 Poin b mewajibkan undangan dikirim minimal 30 hari sebelum acara dan bahan tertulis dibagikan paling lambat 14 hari sebelumnya. Faktanya, dokumen penting seperti tata tertib, panduan, dan laporan pertanggungjawaban baru diterima tiga hari sebelum acara, sementara laporan keuangan tidak diberikan sama sekali.

Dari temuan tersebut, para ketua umum provinsi menyimpulkan:

  1. Seluruh keputusan Munas I IGORNAS 2025 tidak sah.
  2. Pelaksanaan Munas batal demi hukum karena melanggar AD/ART.
  3. Tahapan Munas harus diulang sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak menolak Munas, tapi menuntut agar prosesnya sesuai prosedur. Kalau aturannya dilanggar, yang rugi adalah organisasi dan seluruh anggotanya,” tutup Abd. Rahman.(*)

Tags: Mosi Tidak PercayaMunas Igornas
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Mahasiswa KKN Unand Gelar Tiga Kegiatan Sosialisasi di Pondok Pesantren Al Mukhlisin, Nagari Kajai

Berita Sesudah

Maung Bandung Terkam Kabau Sirah 2-0 di Laga Pembuka Super League

Berita Terkait

Jawa Timur Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar untuk Sumbar, Mahyeldi Minta Distribusi Dipercepat

Jawa Timur Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar untuk Sumbar, Mahyeldi Minta Distribusi Dipercepat

Senin, 01/12/25 | 13:13 WIB

Padang, Scientia - Percepatan penanganan bencana di Sumatera Barat mendapat dorongan besar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menyalurkan bantuan...

Dinsos Sumbar Dirikan 57 Dapur Umum, Kerahkan 605 TAGANA Bantu Korban Bencana

Dinsos Sumbar Dirikan 57 Dapur Umum, Kerahkan 605 TAGANA Bantu Korban Bencana

Senin, 01/12/25 | 11:52 WIB

Padang, Scientia - Upaya cepat dilakukan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat dalam merespons bencana yang melanda berbagai wilayah di Sumbar....

Korban Jiwa Bencana Terus Bertambah, 132 Meninggal dan 118 Masih Hilang

Korban Jiwa Bencana Terus Bertambah, 132 Meninggal dan 118 Masih Hilang

Senin, 01/12/25 | 11:33 WIB

Padang, Scientia - Jumlah korban jiwa akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat terus bertambah. Data resmi Pusdalops PB BPBD...

PKB Kota Padang Salurkan Bantuan di Sejumlah Titik pada Kecamatan Terdampak

PKB Kota Padang Salurkan Bantuan di Sejumlah Titik pada Kecamatan Terdampak

Minggu, 30/11/25 | 23:23 WIB

Padang, Scientia - Di tengah bencana banjir yang melanda Kota Padang beberapa waktu lalu, Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kota...

Anggota DPRD Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus Minta Pengawasan Distribusi BBM dan LPG Diperketat agar Tidak Disalahgunakan di Tengah Bencana

Minggu, 30/11/25 | 22:36 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Ketua DPW PKB Sumbar sekaligus Anggota DPRD Sumbar, Firdaus, meminta pemerintah memperketat pengawasan distribusi BBM...

Pemprov Sumbar dan Pertamina Kerahkan Skema Darurat Demi Jaga Distribusi BBM dan LPG Pasca Bencana

Pemprov Sumbar dan Pertamina Kerahkan Skema Darurat Demi Jaga Distribusi BBM dan LPG Pasca Bencana

Minggu, 30/11/25 | 22:22 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menata ulang jalur distribusi BBM...

Berita Sesudah
Maung Bandung Terkam Kabau Sirah 2-0 di Laga Pembuka Super League

Maung Bandung Terkam Kabau Sirah 2-0 di Laga Pembuka Super League

POPULER

  • Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

    PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Padang Desak PDAM Percepat Perbaikan IPA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW PKB Sumbar dan DKW Panji Bangsa Gerak Cepat Salurkan Sembako di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa Indonesia itu Mudah atau Sulit?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Sastra Melayu Klasik dalam Kehidupan Masyarakat Lampau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Bencana Hidrometeorologi di Sumbar Terus Bertambah, Tercatat 129 Orang Meninggal Dunia dan 86 Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024