Scientia.id – Australia mengambil langkah tegas dengan memasukkan YouTube ke dalam daftar platform yang dilarang diakses remaja. Kebijakan ini diambil pemerintah menyusul desakan badan pengawas internet yang menilai platform milik Alphabet itu menyimpan risiko besar bagi anak-anak.
Dorongan untuk memblokir YouTube muncul setelah hasil survei terbaru mengungkap bahwa 37 persen anak di bawah umur pernah menemukan konten berbahaya di YouTube, angka yang lebih tinggi dibanding platform media sosial lainnya. Temuan ini dilansir dari Japan Today, Rabu (30/7/2025).
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan keputusan ini perlu dilakukan demi keselamatan generasi muda.
“Saya pikir sudah waktunya dihentikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah ingin memberi rasa aman bagi para orang tua.
“Saya ingin para orang tua di Australia tahu bahwa pemerintah ada di pihak mereka,” tegas Albanese.
Kebijakan ini sekaligus memperluas aturan larangan media sosial yang akan mulai berlaku pada Desember mendatang. Pemerintah menegaskan, meski langkah ini berpotensi memicu gugatan dari pihak platform digital, perlindungan anak menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Jelang HJK Padang ke-356, Raffi Ahmad Siap Beri Inspirasi di Rakornas ICCN
Selain itu, Albanese juga mengingatkan agar perusahaan teknologi tidak melupakan tanggung jawab sosial mereka dalam melindungi anak dari dampak negatif dunia maya. (*)