Jakarta, Scientia.id – Sebelum Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ditandatangani, Presiden Prabowo Subianto menetapkan syarat khusus berupa kelengkapan sarana dan prasarana di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Hal ini menjadi penentu utama apakah perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN bisa benar-benar diwujudkan dalam waktu dekat.
Keppres Pemindahan Ibu Kota baru akan diteken setelah semua infrastruktur penting seperti kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun. Pemerintah menargetkan pembangunan tersebut rampung dalam tiga tahun mendatang.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pentingnya kesiapan fasilitas dasar pemerintahan sebagai syarat utama. Ia menjelaskan bahwa sarana dan prasarana yang dimaksud harus mampu menunjang operasional seluruh fungsi pemerintahan pusat.
“Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang di sana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif dan fungsi-fungsi yudikatif. Ini adalah sarana prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau bapak presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Lebih lanjut, Prasetyo menanggapi sejumlah masukan terkait pemanfaatan IKN, termasuk usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan perusahaan-perusahaan BUMN mulai berkantor di kawasan ibu kota baru tersebut. Namun ia menyebutkan bahwa pemerintah masih dalam tahap menerima dan mencermati masukan-masukan tersebut.
Meski demikian, arah kebijakan saat ini masih tetap: IKN akan berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan setelah pembangunannya selesai. Oleh karena itu, percepatan pembangunan menjadi fokus utama pemerintah saat ini.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Arah Pembangunan Nasional
“Tentu kita menerima semua pendapat masukan apapun itu. Tetapi sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini Pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” sebut Prasetyo. (*)