
Kabupaten Solok, Scientia.id – Fenomena meningkatnya angka permohonan perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Solok. Wakil Bupati Solok, H. Candra, menyatakan keprihatinan atas tren ini dalam rapat pembinaan ASN yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025, di Ruang Rapat Wakil Bupati.
“Belum selesai satu kasus, sudah masuk tujuh permohonan baru. Ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya dengan nada prihatin.
Wabup Candra mengingatkan bahwa meskipun perceraian diperbolehkan dalam Islam, namun tetap merupakan perkara halal yang paling dibenci oleh Allah SWT. Ia mengajak ASN untuk berikhtiar menyelamatkan rumah tangga mereka sebelum memutuskan bercerai.
“Rumah tangga adalah surga kecil. Jika keluarga rusak, masyarakat pun akan rapuh,” katanya.
Ia juga menyinggung bahwa kerusakan rumah tangga berpotensi menimbulkan dampak sosial lain seperti kenakalan remaja, narkoba, hingga tawuran.
Langkah Nyata: Pelatihan Pranikah dan Pendampingan ASN
Untuk merespons situasi ini, Pemkab Solok melalui BKPSDM akan memperkuat program pembinaan ASN. Beberapa langkah strategis yang akan diambil, antara lain:
- Pelatihan pranikah untuk calon ASN dan ASN muda
- Pendampingan psikososial bagi ASN yang menghadapi konflik rumah tangga
- Mediasi rutin yang melibatkan pasangan ASN
Sekretaris BKPSDM, Marcos Sophan, menyatakan bahwa ketenangan rumah tangga berdampak langsung pada profesionalitas ASN dalam bekerja. Ia berharap ASN tidak menjadikan perceraian sebagai solusi instan.
Menurut Marcos, yang paling menderita dalam perceraian adalah anak-anak. Hal senada disampaikan Kabid Pembinaan, Kesejahteraan, dan Pemberhentian ASN, Maiseven YR. Ia menyebutkan bahwa pihaknya aktif melakukan pembinaan dan mediasi, bahkan melibatkan pasangan ASN dalam proses klarifikasi.
“Keputusan perceraian menyangkut masa depan ASN, baik secara pribadi maupun profesional,” jelas Maiseven.
Upaya Sebelum Administrasi Perceraian ASN
BKPSDM memastikan bahwa permohonan perceraian ASN tidak akan langsung diproses secara administratif. Semua bentuk mediasi dan upaya penyelesaian akan dilakukan terlebih dahulu sebelum diajukan ke Bupati Solok untuk persetujuan.
Baca Juga: Nia Jon Firman Pandu Resmi Pimpin Dekranasda Kabupaten Solok 2025–2030
Pemerintah Kabupaten Solok berharap seluruh ASN menyadari pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga. Selain berdampak pada kebahagiaan pribadi, keharmonisan keluarga juga berpengaruh besar terhadap kualitas pelayanan publik dan masa depan generasi penerus daerah. (*)