Bukittinggi, Scientia.id – Seorang diduga sebagai kurir Shabu dengan inisial AS (26), berhasil diringkus BNN. Penangkapan warga Aceh tersebut adalah dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Rehabilitasi BNNP Sumatera Barat dan Direktorat Intelijen BNN RI.
“Pada 14 Juli 2025, tim Pemberantasan BNNP Sumbar mendapatkan informasi dari Direktorat Intelijen BNN RI bahwa telah terjadi pengiriman narkotika jenis Shabu dari Aceh menuju Lombok,” jelas kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol DR Ricky Yanuarfi SH MH, Kamis (17/7/2025).
Saat informasi diterima tim BNNP Sumbar, target (kurir terbang) telah berada di Kabupaten Padang Pariaman persisnya di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
“Target sendiri, saat itu akan melanjutkan penerbangan dari BIM Padang Pariaman menuju Bandara Soetta Jakarta dan dilanjutkan ke Lombok NTB,” jelasnya.
Mengetahui kalau target akan segera melanjutkan perjalanan, tim Pemberantasan BNNP Sumbar langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Avsec Bandara untuk melakukan penangkapan.
Pada tanggal 15 Juli 2025 sekira pukul 07.30 WIB, target berhasil diringkus tepat pada saat chek in keberangkatan.
“Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa :
– 4 (empat) paket besar narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 2 Kg
-1 (satu) unit Handphone iPhone 13
-1 (satu) buah koper merk polo Vila berwarna cream.
Saat dilakukan pengembangan oleh Direktorat Intelijen di Aceh, berhasil pula diamankan koordinator kurir berinisial I (22).
Baca Juga: Dua Pelaku Diringkus, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
“Dari pengungkapan kasus tersebut, diamankan dua pelaku di tempat berbeda. Dn saat laporan dibuat, kami masih melakukan pengembangan terkait sumber barang,” ucap Jenderal Ricky mengakhiri. (*)