
Bukittinggi, Scientia.id – Tiga agenda penting dalam tata kelola pembangunan Kota Bukittinggi resmi disepakati dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dari Senin hingga Rabu (14–16 Juli 2025).
Salah satunya adalah pembahasan awal RPJMD Bukittinggi 2025–2029, yang dinilai menjadi arah strategis pembangunan lima tahun ke depan.
Agenda lain yang dibahas mencakup persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2025.
Rangkaian paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi dan dihadiri oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, dan elemen adat.

Pada hari pertama, DPRD secara bulat menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Namun, sejumlah catatan strategis tetap diberikan untuk bahan perbaikan dan evaluasi kebijakan anggaran di masa depan.
“Ini adalah bentuk komitmen DPRD menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran. Tujuannya satu: meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas Ketua DPRD Syaiful Efendi.
Hari kedua, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan nota pengantar KUPA-PPAS 2025 yang difokuskan pada percepatan pembangunan, pengurangan angka kemiskinan, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga memaparkan visi besar RPJMD Bukittinggi 2025–2029: “Bukittinggi Gemilang dan Sejahtera Berkelanjutan.”
Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang program kerja yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan zaman.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen birokrasi, tetapi arah pembangunan. Kami ingin Bukittinggi menjadi kota inklusif, mandiri, dan berdaya saing tinggi,” ujar Ramlan.

Fraksi-fraksi DPRD turut memberikan pandangan umum yang konstruktif terhadap dokumen RPJMD. Masukan yang diberikan mencakup dorongan inovasi pelayanan publik, penguatan SDM, dan pemanfaatan potensi lokal berbasis partisipasi masyarakat.
Paripurna hari ketiga ditutup dengan tanggapan resmi Wali Kota terhadap pandangan fraksi. Ramlan menyatakan menerima seluruh masukan sebagai energi positif dalam menyempurnakan arah pembangunan.
“RPJMD ini adalah milik bersama, dan harus mencerminkan aspirasi masyarakat Bukittinggi secara utuh,” ungkapnya.
Ketua DPRD menutup paripurna dengan pesan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan rencana pembangunan yang kuat, berorientasi rakyat, dan menjunjung nilai kearifan lokal.
“Kita punya fondasi kuat untuk melangkah. Tinggal bagaimana kita bersinergi,” kata Syaiful.
Dengan disepakatinya tiga agenda besar tersebut, termasuk RPJMD Bukittinggi 2025–2029, Pemko Bukittinggi kini bersiap menapaki babak baru pembangunan daerah yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (*)