Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKB, Yosrizal Effendi, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak agar Dinas Perhubungan segera menyediakan halte di jalur-jalur baru tersebut.
“Untuk penyediaan halte memang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan. Tapi sebelum halte dibangun, seharusnya paling tidak sudah ada rambu ‘stop’ sementara. Jika operator bus tidak menjalankan ini, perlu ada peringatan tegas,” ujarnya.
Yosrizal menegaskan bahwa hingga kini, persoalan ini belum dibahas secara resmi di Komisi II DPRD Kota Padang. Namun ia memastikan akan membawa isu ini ke rapat dengar pendapat (hearing) bersama dinas terkait dalam waktu dekat.
“Kita akan pertanyakan secara resmi pada kesempatan hearing nanti. Ini penting karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan penumpang,” tegasnya.
Sejumlah warga berharap, selain halte, juga tersedia fasilitas pendukung lain seperti tempat duduk dan atap peneduh agar penumpang tidak kehujanan atau kepanasan saat menunggu bus.(yrp)