Dharmasraya, Scientia.id – Masyarakat Nagari Koto Nan IV Di Bawuah kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya pada Rabu (18/6/2025) untuk mengadukan konflik agraria yang tak kunjung usai dengan PT Bukit Raya Mudisa (PT BRM).
Kedatangan mereka kali ini, didampingi oleh para Ninik Mamak, bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan yang telah berlangsung puluhan tahun.
Aidil Fitri Dt Panggulu Bosou, salah satu tokoh masyarakat Nagari Koto Nan IV Dibawuah, menyatakan harapannya agar DPRD Dharmasraya dapat menjadi garda terdepan dalam menuntaskan konflik ini.
“Konflik ini sebenarnya sudah puluhan tahun, namun sampai sekarang belum juga menemui titik terang. Maka dari itu, kami hanya bisa berharap kepada anggota dewan kita untuk bisa memfasilitasi dalam menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syahlil Dt Bagindo Rajo Lelo, Pemangku Ulayat Nagari Koto nan IV Dibawuah, menjelaskan bahwa konflik ini berakar dari ketidakpatuhan PT BRM terhadap kewajibannya sejak tahun 2021.
“Sudah kami surati, sudah kami temui, tapi PT BRM tidak pernah menanggapi. Maka jangan salahkan masyarakat jika akhirnya turun ke jalan,” katanya.
Menurut Syahlil, PT BRM awalnya menjanjikan akan memberikan seribu hektare perkebunan sawit kepada Ninik Mamak dari total 11 ribu hektare lahan konsesi yang dikelola perusahaan. Namun, hingga saat ini, hanya 450 hektare yang terealisasi, dengan 400 hektare berada di wilayah Sijunjung dan 50 hektare di Kabupaten Dharmasraya.
Yang menjadi inti permasalahan adalah komitmen 550 hektare kebun sawit di Kabupaten Dharmasraya yang belum direalisasikan PT BRM. Meskipun uang untuk penanaman sawit telah diberikan, lokasi lahan seluas 550 hektare tersebut belum juga diserahkan.
“Dalam perjanjian disebutkan bahwa semua biaya dan lahan seribu hektar akan diberikan oleh pihak PT BRM, namun hingga hari ini lahan seluas 550 hektar itu belum juga diserahkan ke masyarakat,” ungkapnya.
Para Ninik Mamak sangat berharap PT BRM dapat memenuhi komitmennya dan menyelesaikan persoalan ini.
Menanggapi aduan masyarakat, Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sujito, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari data yang disampaikan oleh masyarakat Nagari Koto Nan IV Di Bawuah. Setelah itu, DPRD akan memanggil pimpinan PT BRM untuk meminta penjelasan terkait persoalan ini.
“Kami DPRD merupakan wakil masyarakat, tentu akan mensupport apa yang menjadi hak masyarakat. Kami tidak berpihak ke perusahaan, kami tetap berpihak ke masyarakat, tulah fungsi perwakilan rakyat. Tapi, data harus dibuka semua, lengkap salinannya ke kami untuk kami pelajari,” tegasnya.
Senada, Ketua Komisi II DPRD Dharmasraya sekaligus Ketua DPC Gerindra Dharmasraya, Rosandi Sanjaya Putra, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan polemik ini.
“Kami akan pelajari semua data yang diberikan oleh masyarakat. Selanjutnya kami akan memanggil pimpinan PT BRM untuk meminta penjelasan atas dasar apa pihak BRM tidak kooperatif dan tidak memberikan hak masyarakat,” ujarnya.
Rosandi menambahkan bahwa penyelesaian persoalan ini akan dilakukan secara mediasi dan persuasif, dengan penekanan utama pada pemenuhan hak-hak masyarakat oleh perusahaan.
Baca Juga: Warga Nagari Sikabau Keluhkan Ganti Rugi Lahan Plasma Terdampak Jaringan Listrik PT AWB
“Kami akan menyelesaikan persoalan ini dengan secara mediasi dan persuasif. Intinya hak masyarakat harus dipenuhi oleh pihak perusahaan,” pungkasnya. (tnl)