Pasaman Barat, SCIENTIA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pasaman Barat, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Pasaman Barat pada Jumat siang, 17 Januari 2025. Mereka mendatangi gedung legislatif untuk menanggapi beberapa isu yang sedang berkembang di daerah tersebut.
Para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan terkait masalah yang sedang terjadi di Pasaman Barat dan meminta DPRD Pasaman Barat untuk memberikan penjelasan terkait beberapa isu penghentian program UHC, mendesak agar DPRD berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Forkopimda untuk menangani dugaan aktivitas ilegal mining, serta mendorong agar hak angket terkait defisit anggaran APBD 2024 dilanjutkan.
Dalam orasi yang disampaikan, salah satu orator aksi, Alwi, menyatakan bahwa masalah-masalah tersebut perlu segera ditanggapi secara serius. “Permasalahan ini sangat penting untuk ditanggapi bersama, karena sampai hari ini belum ada kejelasan dari pihak terkait dengan permasalahan tersebut,” kata Alwi.
Aspirasi yang disampaikan mahasiswa ini langsung disambut oleh beberapa anggota DPRD Pasaman Barat. Di antaranya, Ketua Komisi Satu DPRD Pasaman Barat Adriwilza, Ketua Komisi Dua Nefri, dan Yonrizal dari Fraksi Demokrat. Yonrizal memberikan tanggapannya dengan menjelaskan bahwa program UHC sudah dibahas dalam tim Badan Anggaran (Banggar) dan telah dianggarkan dalam APBD tahun 2025. Ia juga menjelaskan bahwa keputusan terkait program tersebut ada di tangan Bupati atau Pemerintah Daerah.
“Program UHC sudah dibahas oleh tim Banggar dan di APBD tahun 2025 sudah dianggarkan. Saat ini, keputusan ada pada Bupati atau Pemerintah Daerah,” ungkap Yonrizal.
Terkait dengan hak angket, Yonrizal memastikan bahwa proses tersebut akan tetap dilanjutkan. “Hak angket akan tetap lanjut. Insha Allah, di akhir bulan ini akan diparipurnakan. Namun, apakah korum atau tidak, kita lihat besok. Untuk korum, kehadiran anggota DPRD harus 30 orang, dan dari 30 orang, dua pertiga harus setuju,” jelasnya.
Adapun seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut telah diterima oleh DPRD Pasaman Barat dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada. “Semua aspirasi dan tuntutan dari mahasiswa sudah diterima dan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan kami,” ujarnya.
Aksi mahasiswa ini mencerminkan keterlibatan aktif mereka dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan kebijakan di daerah mereka. Diharapkan, aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat. (rzk)