Jakarta, Scientia.id – Komisi Informasi (KI) Pusat memberikan penghargaan kualifikasi informatif kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) atas komitmennya dalam Keterbukaan Informasi Publik. Predikat tersebut diraih berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang melibatkan 367 badan publik dari berbagai kategori.
Penghargaan ini diserahkan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Selasa (17/12) di Jakarta. Acara tersebut untuk dihadiri Menteri Agama, Wakil Menteri ATR, Kepala Ombudsman, serta sejumlah pimpinan badan publik.
Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa penilaian dalam Monev ini didasarkan pada standar layanan formasi publik yang ditetapkan oleh komisi informasi.
“Pemprov Sumbar menunjukkan komitmen luar biasa dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. Hasil Monev tahun ini menempatkan Sumatera Barat di kualifikasi informatif, membuktikan transparansi dan pelayanan publik yang optimal,” ujar Donny.
Penghargaan ini diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar, Siti Aisyah, didampingi Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, yang hadir mewakili Gubernur Sumbar.
Siti Aisyah menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bentuk nyata pelaksanaan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Predikat informatif ini adalah hasil dari komitmen yang kuat Pemprov Sumbar dalam menjaga transparansi dan keterbukaan informasi. Kami akan terus meningkatkan pelayanan publik demi memenuhi hak masyarakat terhadap informasi,” ucap Siti.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Ia menegaskan pentingnya mempertahankan kualifikasi tersebut di masa mendatang.
“Alhamdulillah, ini sesuai harapan Gubernur agar Sumatera Barat kembali meraih predikat informatif. Tantangan ke depan adalah memastikan seluruh ODP konsisten mengimplementasikan keterbukaan informasi,” jelas Musfi.
Dengan diraihnya predikat informatif, Sumatera Barat kembali menegaskan posisinya sebagai provinsi yang konsisten dalam pengelolaan Informasi Publik. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi badan publik lain untuk meningkatkan konferensi dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: KI Sumbar Gelar Presentasi Badan Publik Menuju Anugerah KIP 2024
Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keterbukaan informasi. (KISB)