Payakumbuh, SCIENTIA – Fraksi DPRD Kebangkitan Indonesia Raya, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2025 sejumlah Rp694 miliar lebih untuk diditetapkan menjadi Perda.
Hal itu disampaikan Fraksi DPRD Kebangkitan Indonesia Raya, yakni PKB dan Gerindra, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025.
“Dengan memohon ridho Allah Swt, untuk kesinambungan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kota Payakuww1 Indonesia Raya menerima dan menyetujui Ran7perda APBD menjadi Perda,” ucap Capten Harmen, Selasa (19/11).
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya juga menyampaikan enam catatan sebagai saran dan usulan terhadap Ranperda tersebut. Pertama, menyepakati dan menyetujui upaya menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sejumlah Rp2 milyar melalui retribusi.
“Namun catatannya, jangan sampai retribusi memberatkan masyarakat, sehingga membuat masyarakat menjadi miskin,” tegasnya.
Kedua, penambahan anggaran Rp3,8 miliar bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyelesaikan persoalan sampah. Angka yang ditambahkan itu semula berjumlah Rp17 miliar lebih, sehingga menjadi Rp21 miliar lebih.
“Untuk hal ini, kami berharap DLH bisa menyelesaikan persoalan sampah dengan baik dan tidak ada lagi persoalan mengenai sampah ke fepannya,” sampainya.
Ketiga, dinas pendidikan Payakumbuh diharapkan untuk meratakan peningkatan fasilitas dan kualitas institusi pendidikan. Sekolah juga diminta tidak melakukan pungutan – pungutan kepada siswa maupun orang tua.
“Kami tidak ingin mendengar lagi keluhan masyarakat tentang pungutan yang ada di sekolah,” sebutnya.
Keempat, dinas kesehatan diharapkan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan biaya perawatan medis yang terjangkau. Lebih penting lagi, lebih cepat penanggulangan masalah gizi makro dan mikro, dan percepatan penuntasan stunting.
“Kesehatan ini sangat penting, karena bersangkutan dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat,” jujurnya.
Selanjutnya yang kelima, dinas sosial diminta untuk bisa mengelola program yang lebih ef9ektif dan efisien dalam mengatasi kemiskinan. Pasalnya, kemiskinan merupakan persoalan yang menyangkut keterpenuhan ekonomi masyarakat.
Trakhir, setelah disahkani APBD tahun 2025, pelaksanaan kegiatan bisa dijalankan sebagaimana mestinya. Terlebih anggaran tidak menunggu terhadap penggunaan dan penyerapan anggaran, yang semestinya diawal tahun, bukan diakhir tahun, supaya ekonomi masyarakat menggeliat dari awal.
“Ini semua menjadi catatan yang harus bersama – sama kita perhatikan dalam pelaksanaan APBD tahun 2025,” tutupnya. (yrp)