Lima Puluh Kota, Scientia.id – Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota mendapatkan kunjungan Tim Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat dalam rangka verifikasi faktual dan pengecekan data Keterbukaan Informasi publik. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi sudah sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Visitasi yang dipimpin Langsung oleh Wakil Ketua KI Sumbar sekaligus ketua Pelaksana Monitoring fan Evaluasi KI Sumbar 2024, Tanti Endang Lestari, berlangsung pada Jumat (8/11). Ia didampingi oleh sejumlah anggota tim, termasuk Indra Sukma (Kabid IKP Diskominfotik), Putra Bayhaki (Kasubag Keuangan), Hervina Harbi dan Yuhandra. Rombongan disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, Herman Azmar bersama jajaran pejabat terkait di Kantor Bupati, Bukik Limau, Sarilamak.
Setelah berbincang singkat dengan Sekda, Tim KI Sumbar melanjutkan evaluasi ke Dinas Kominfo Lima Puluh Kota di Ibuah, Kota Payakumbuh. Berdasarkan pengamatan langsung, Tanti menyatakan bahwa data yang disajikan pemerintah daerah sudah baik dan sesuai dengan ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik.
“Visitasi ini adalah tahapan ketiga setelah pengisian dan penilaian kuesioner. Dari hasil tinjauan, kami melihat Pemkab Lima Puluh Kota sudah menjalankan keterbukaan informasi publik dengan baik. Kami berharap komitmen ini terus dipertahankan,” ujar Tanti.
Selain memeriksa komitmen, Tim KI Sumbar juga mengevaluasi saran dan prasarana yang tersedia di PPID (Pejabat Pengelola Informasi dsn Dokumentasi), termasuk kolaborasi koordinasi, dan komunikasi antar badan publik. Dalam kunjungan ini, tujuh badan public lain turut divisitasi, antara lain Pengadilan Negeri Tanjung Pati, KPU Lima Puluh Kota, Bawaslu Lima Puluh Kota, BPS Lima Puluh Kota, dan SMK 1 Luhak.
Sekda Herman Azmar menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Tim KI Sumbar. Ia berharap penilaian ini membawa hasil yang positif, meskipun Pemkab tempat menghadapi keterbatasan akibat pandemi covid 19.
“Kami tetap optimis dan terus berupaya menjadi yang terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti capaian Nagari Koto Tangah Simalanggang yang sedang menunggu hasil penilaian apresiasi desa tingkat nasional.
Baca Juga: KI Sumbar Gelar Presentasi Badan Publik Menuju Anugerah KIP 2024
“Kami berharap nagari-nagari lain di Lima Puluh Kota bisa mengikuti jejak ini untuk terus berpacu dalam keterbukaan informasi publik,” tutupnya.
Tanti Endang Lestari berharap Pemkab Lima Puluh Lota dapat terus mengakomodir hak-hak informasi masyarakat serta mempertahankan status sebagai salah satu kabupaten yang informatif di Sumatera Barat. (KISB)