
Padang, Scientia.id – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menargetkan peningkatan jumlah badan publik informatif pada tahun 2024 melalui program monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Program ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra menyebutkan bahwa pada tahun 2023 terdapat 37 badan publik yang dikategorikan informatif. Tahun ini pihaknya berharap jumlah tersebut meningkat secara signifikan.
“Kami optimis dapat mendorong lebih banyak untuk memenuhi standar keterbukaan informasi sehingga layanan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Musfi, Rabu (30/10).
Tahapan dan penilaian monev 2024 dilakukan melalui berbagai tahapan, termasuk presentasi oleh 3 badan publik terbaik di setiap kategori. Dalam tahap ini, badan publik akan memaparkan inovasi serta langkah-langkah strategis yang dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi.
Panelis penilai terdiri dari akademisi masyarakat serta pakar keterbukaan informasi yang akan memberikan penilaian berdasarkan implementasi nyata di lapangan dan objektivitas data yang disampaikan.
Hasil Monev akan diumumkan dalam malam anugerah yang dijadwalkan pada minggu kedua Desember 2024. Selain memberikan penghargaan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmen terbaik dalam keterbukaan informasi acara ini juga diharapkan mampu menjadi motivasi bagi badan publik lain untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi.
Baca Juga: KI Sumbar Targetkan 3 Nagari Raih Prestasi di Apresiasi Monev Desa 2024
“Peningkatan jumlah badan publik informatif tidak hanya menjadi capaian bagi KI Sumbar, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap instansi yang telah berkomitmen mewujudkan transparansi demi kepentingan masyarakat luas,” tutup Musfi. (KISB)