JAKARTA, Scientia – Pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2024-2029.
Pelantikan itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 24 April 2024 lalu, menetapkan nomor urut 2 Prabowo-Gibran meraih suara 58,59 persen sah nasional dalam Pilpres 2024.
Presiden dan Wapres terpilih Prabowo-Gibran di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Minggu, (20/10). Keduanya mengucap sumpah dan janji sebagai diatur dalam Pasal 9 UUD 1945.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Prabowo.
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” tutur Gibran pula.
Usai mengucap sumpa dan janji, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dengan Prabowo dan Gibran bertukar tempat duduk. Pelantikan disaksikan DPR RI, DPD RI, pejabat negara, tamu kenegaraan, dan stake holder lainnya.