PADANG, Scientia – Dalam upaya memperkuat transparansi dan membangun kepercayaan publik, Polda Sumatera Barat (Sumbar) gelar seminar hukum keterbukaan informasi publik. Seminar yang diinisiasi oleh Bidang Hukum Polda Sumbar ini dengan tema “Penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Polda Sumbar dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik Guna Mewujudlan Polri yang Presisi” berlangsung di kantor Polda Sumbar pada Selasa, (15/10/2024)
Kombes Pol Prabowo Santoso, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumbar membuka acara ini dengan menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu pilar utama dalam menciptakan tata kelola yang baik pada instansi pemerintahan dan publik.
“Pemerintahan yang terbuka lahir dari keberhasilan reformasi, dan setiap informasi pada badan publik harus mudah diakses oleh masyarakat,” jelasnya.
Seminar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber termasuk Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Idham Fadhli, Kepala Perwakilan Ombudsman, Kepala Dinas Kominfo Sumbar, dan akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas (FISIP Unand).
Kepala Bidang Hukum Polda Sumbar, Kombes Pol Janes H. Simamora menyampaikan bahwa keterbukaan informasi adalah komitmen penting bagi badan publik, termasuk Polda Sumbar. Janes menegaskan pentingnya pemahaman mendalam mengenai UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) bagi seluruh jajaran kepolisian agar mampu merespons permintaan informasi dari masyarakat secara akurat dan sesuai prosedur.
“Semua jajaran harus mengikuti seminar ini dengan serius, sebab pemahaman UU KIP sangat diperlukan untuk pelayanan informasi kepada publik,” tuturnya.
Idham Fadhli, Komisi Informasi Sumbar menyambut positif insiatif Polda Sumbar dalam menyelenggarakan seminar ini. Ia menilai bahwa seminar ini adalah bukti keseriusan Polda Sumbar dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.
“Kami mengapresiasi komitmen dari Bidang Hukum Polda Sumbar dibawah pimpinan Kombes Janes, yang telah berperan aktif mengangkat pentingnya keterbukaan informasi,” kata Idham.
Seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret Polda Sumbar untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi, serta mendorong Polri agar semakin presisi dan profesional dalam melayani kebutuhan informasi publik.